Profil dan Karir Bahtiar, Mantan Pj Gubernur Sulbar yang Tersangkut Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Profil Bahtiar Baharuddin, Mantan Pj Gubernur Sulbar yang Terseret Kasus Korupsi Bibit Nanas

Bahtiar Baharuddin, mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), kini terseret dalam dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia diperiksa selama 10 jam oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Saat ini, ia berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. Selain itu, Bahtiar juga telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Bahtiar pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia juga pernah menjadi Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel sejak 5 September 2023 hingga Mei 2024. Setelahnya, jabatan tersebut digantikan oleh Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Latar Belakang Program Pengadaan Bibit Nanas

Selama masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar menggagas program pengadaan bibit nanas yang bernilai Rp 60 miliar. Namun, kini program tersebut diduga terlibat dalam dugaan korupsi. Kejaksaan Tinggi Sulsel kini sedang menyelidiki kasus ini. Penyidik menduga adanya praktik penggelembungan harga (mark-up) serta indikasi pengadaan fiktif yang merugikan keuangan negara.

Pemeriksaan terhadap Bahtiar dilakukan pada Rabu (17/12/2025) di Jl Urip Sumoharji. Ia dicecar pertanyaan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024. Bahtiar meninggalkan kantor Kejati Sulsel di malam hari setelah menjalani pemeriksaan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari serangkaian tindakan penyidikan untuk memperjelas konstruksi hukum dalam kasus ini. Penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan mendalam terkait proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan distribusi bibit nanas yang menjadi program unggulan di era kepemimpinan Bahtiar.

Penggeledahan di Tiga Titik

Sebelum pemeriksaan terhadap Bahtiar, Kejati Sulsel telah melakukan penggeledahan di tiga titik. Penggeledahan dilakukan pada Kamis (20/11) di rekanan proyek, kantor Dinas TPH-Bun, dan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Hal ini menunjukkan bahwa penyidik sedang mencari bukti-bukti yang relevan terkait dugaan korupsi tersebut.

Mantan Kepala Bidang Hortikultura Dinas TPH-Bun, Uvan Nurwahidah, mengatakan bahwa pengadaan bibit nanas merupakan kewenangannya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Ia menyatakan siap kooperatif dalam pengusutan kasus ini. “Saya kooperatif. Tergantung mereka saja. Karena saya bertanggung jawab dengan jabatan saya sebagai KPA. Itu saja. Nanti kalau ditanya apa saja, saya akan sampaikan,” kata Uvan kepada Tribun-Timur.

Riwayat Karier dan Pendidikan Bahtiar Baharuddin

Bahtiar Baharuddin lahir di Bone pada 16 Januari 1973. Ia adalah seorang pejabat madya atau pejabat eselon I di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebelum menjabat sebagai Pj Gubernur Sulbar, ia pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, serta Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan.

Berikut adalah riwayat pendidikan Bahtiar:

  • SD Inpres 6/75 Biru Bone
  • SLTP 4 Watampone
  • SLTA UMUM Sosial di SLTA 2 Watampone
  • D3 (Diploma III) Pemerintahan di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri pada tahun 1995.
  • S1 (Sarjana) Ilmu Pemerintahan di Institute Ilmu Pemerintahan pada tahun 2000.
  • S2 (Magister/Master) Ilmu Pemerintahan (DN) di Universitas Padjadjaran pada tahun 2008.
  • S3 (Doktor) Ilmu Pemerintahan (DN) di Universitas Padjadjaran pada tahun 2013.

Jabatan Karir Bahtiar

Jabatan-jabatan yang pernah dipegang oleh Bahtiar antara lain:

  • Kepala Sub Seksi Pemerintahan Umum dan Pemerintahan Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo (1996)
  • Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Mattirotappareng Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo (2001)
  • Kasi Monitoring & Evaluasi Pada Subdit Fasilitasi Organisasi Profesi di Dit.Fasilitasi Organisasi Politik dan Kemasyarakatan Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik (2008)
  • Kepala Subdit Organisasi Kemasyarakatan pada Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (2010)
  • Kepala Bagian Perundang-Undangan pada Sekretariat Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2015)
  • Plt. Direktur Politik Dalam Negeri pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2016)
  • Direktur Politik Dalam Negeri pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2016)
  • Kepala Pusat Penerangan pada Sekretariat Jenderal Kemendagri (2018)
  • Plt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada Kementerian Dalam Negeri (2019-2020)
  • Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada Kementerian Dalam Negeri (2020-Sekarang)
  • Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (2021-2026)
  • Departemen Pembinaan Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan DPN Korpri Nasional Masa Bakti (2022-2027)


Hana Zahra

Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *