Gubernur Jabar Minta Sanksi Jelas untuk Perawat yang Terlibat dalam Insiden Bayi Nyaris Tertukar
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap perawat yang terlibat dalam insiden bayi nyaris tertukar di RSHS Bandung. Insiden tersebut diketahui berawal dari kecerobohan pihak rumah sakit yang menyebabkan kesalahan pengambilan bayi oleh keluarga lain.
Menurut Dedi, kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh tenaga medis untuk lebih teliti dan menjalankan prosedur dengan baik. Ia meminta manajemen RSHS memberikan sanksi yang jelas kepada perawat yang terlibat. “Yang penting adalah tindakan ceroboh yang dilakukan oleh perawat. Saya akan menanyakan kepada manajemen apa tindakan yang telah diberikan,” ujarnya.
Dedi juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. Ia mengatakan bahwa meskipun sudah ada sanksi, ia belum mengetahui bentuknya. “Apakah itu kelalaian atau disengaja? Kalau kelalaian, sanksinya apa? Penundaan gaji atau apa?” tanya Dedi.
Audit Menyeluruh untuk Memastikan Keselamatan Pasien
Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menekankan perlunya audit menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) di RSHS. Ia menilai, insiden ini harus menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang kembali.
Herman menjelaskan bahwa Pemprov Jabar sebagai pengawas hanya bisa memberikan rekomendasi dan dorongan agar RSHS melakukan audit internal secara menyeluruh. “Ini domainnya RSHS, tapi kami meminta agar dilakukan audit. Harus ditelusuri apakah SOP yang longgar atau SDM yang tidak taat SOP. Semua harus dicek,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa layanan ibu dan anak serta kedaruratan merupakan sektor yang paling rentan dan harus mendapat perhatian serius. “Kita harus memperketat SOP, terutama pada dua sektor tersebut. Masyarakat tidak boleh khawatir saat mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.
Komitmen Pemprov Jabar dalam Menjamin Akses Layanan Kesehatan
Pemprov Jabar juga menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk bagi warga tidak mampu. Herman menyebut bahwa Dedi Mulyadi telah menerbitkan surat edaran yang menegaskan bahwa tidak boleh ada penolakan pasien karena alasan administrasi atau masalah BPJS.
“Kalau ada masyarakat yang butuh layanan, apalagi harus dirawat, langsung ditangani. Soal administrasi, Pemprov siap bertanggung jawab dan mem-back up,” ujarnya.
Insiden ini bukan hanya tentang kesehatan, tetapi juga keselamatan masyarakat yang menjadi tanggung jawab negara. “Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi keselamatan rakyat. Negara wajib hadir memberikan perlindungan,” katanya.
Langkah Cepat dari Pemprov Jabar
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, telah mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan koordinasi lintas pihak, termasuk Dinas Kesehatan dan manajemen RSHS. Ia menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga untuk semua pihak.
“Kami tentu menyesalkan kejadian di RSHS, tapi yang harus dilakukan sekarang adalah mengambil hikmah dan memastikan hal seperti ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Terkait evaluasi terhadap RSHS, pihaknya menegaskan bahwa kewenangan utama berada di Kementerian Kesehatan, mengingat status rumah sakit tersebut merupakan milik pemerintah pusat. Namun, ia tetap mendorong agar semua layanan diperbaiki, terutama layanan kedaruratan dan ibu-anak.
Peran Pemprov Jabar dalam Proses Investigasi
Herman juga menegaskan bahwa Pemprov Jabar tidak akan terlibat langsung dalam proses investigasi, namun mendorong agar audit internal dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab insiden tersebut. “Semua layanan harus diperbaiki, terutama layanan kedaruratan dan ibu-anak,” ujarnya.
Insiden ini menjadi cermin bagi seluruh rumah sakit, baik milik pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga swasta, untuk memperketat standar operasional prosedur (SOP). Prinsipnya, masyarakat harus mendapatkan layanan terbaik. Untuk layanan ibu dan anak, ibunya harus sehat dan bayinya aman. Tidak boleh ada kejadian seperti kemarin. Cukup satu kali dan kita belajar dari situ.












