19 Advokat Raja Solo PB XIV Purboyo Mengundurkan Diri, LDA Khawatir Sidang Ganti Nama Tertunda

Pengunduran Diri 19 Advokat Mengganggu Jalannya Persidangan

Pengunduran diri sebanyak 19 advokat yang sebelumnya menjadi kuasa hukum Pakubuwono XIV Purboyo dalam sidang gugatan penggantian nama di Pengadilan Negeri Surakarta memicu respons dari pihak penggugat.

Kuasa hukum LDA menilai langkah tersebut berpotensi menghambat jalannya persidangan yang sebelumnya telah memiliki jadwal tetap. Perubahan mendadak di pihak tergugat kini menyebabkan agenda sidang yang sudah tersusun mengalami penyesuaian.

Kuasa hukum LDA, Sigit N Sudibyanto, menyebut bahwa jadwal sidang yang telah disepakati kini mengalami perubahan akibat keputusan pengunduran diri para advokat. Ia mengatakan bahwa meskipun ada sedikit hambatan, pihaknya tetap menyerahkan segala keputusan kepada majelis hakim untuk menilai.

“Kalau dirasa menghambat ya sedikit iya. Sekarang sudah ada court calender yang disepakati. Ada semacam ini jadi agak molor. Tapi apa pun kita serahkan ke majelis hakim untuk menilai. Kemarin terakhir replik,” jelasnya.

Tiba-Tiba Mundur

Sebelumnya, sebanyak 19 advokat yang tergabung dalam tim kuasa hukum Purboyo resmi mengundurkan diri dalam sidang yang digelar Kamis (9/4/2026). Dalam pernyataannya, mereka menyinggung hak advokat atas honorarium sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003.

Salah satu kuasa hukum, Tamrin, menyampaikan bahwa pengunduran diri tersebut telah diserahkan secara resmi di persidangan dan mereka tidak lagi mewakili Purboyo ke depan.

“Sidang hari ini penyerahan secara fisik pengunduran diri menjadi kuasa hukum Sinuhun PB XIV. Kita sudah melaksanakan sidang hari ini. Selanjutnya majelis hakim akan memanggil pihak prinsipal. Mau dihadiri sendiri atau diwakilkan kuasa hukum yang baru,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, persoalan komunikasi menjadi salah satu faktor utama di balik keputusan tersebut. Menurutnya, hubungan antara kuasa hukum dan klien tidak berjalan optimal karena komunikasi dilakukan melalui perantara.

“Alasannya ya begini ada teori komunikasi kuasa hukumnya memegang gembok. Purboyo atau PB XIV yang memegang kuncinya. Tanyakan langsung ke beliau. Kalau kita memaknai kuasa hukum kita sudah berjuang saya harap kalau ada permasalahan kita bisa selesaikan secara kekeluargaan. Apa juga yang mau kita cerita. Saya dan PB XIV atau Sinuhun Purboyo belum pernah ketemu sampai hari ini. Belum ketemu,” ungkapnya.

Mundur dari Berbagai Gugatan

Selain perkara gugatan penggantian nama, 19 advokat tersebut juga mundur dari sejumlah perkara lain yang melibatkan Purboyo, termasuk gugatan terkait SK Kementerian Kebudayaan dan agenda Rapat Dengar Pendapat di DPR RI.

Meski telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada klien, hingga kini pihak advokat mengaku belum menerima tanggapan. “Kita sudah upload di e-court hari Rabu minggu kemarin. Kita sudah bersurat ke klien maunya kita sebagai kuasa hukum klien memberikan kuasa dengan baik-baik saja. Berpisah dengan baik-baik pula. Komunikasi yang tersendat bisa tersambung lagi. Sampai hari ini belum ada tanggapan,” terangnya.

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *