Haji Her Datangi KPK Pakai Sarung Terkait Kasus Suap Rokok Ilegal

Pemanggilan Haji Her oleh KPK

Bos rokok asal Madura, Khairul Umum atau dikenal dengan panggilan Haji Her, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Bea Cukai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (9/4/2026). Ia hadir untuk menjalani pemeriksaan terkait skandal mafia cukai rokok ilegal yang merugikan negara hingga Rp45,5 miliar.

Setelah pemeriksaan, Haji Her tampak begitu santai. Ia menjelaskan perihal pertanyaan yang diajukan penyidik. Haji Her mengaku ditanya soal hubungannya dengan para tersangka. Ia bahkan sempat bercanda tentang penyidik yang menanyakan lokasi penginapan Haji Her selama di Jakarta. “Terus ditanya nginep dimana, nginep di Grand Hyatt, wah hotel mahal itu, iya saya kan banyak uang,” katanya sambil tertawa.

Haji Her dipanggil KPK terkait skandal mafia cukai rokok ilegal yang merugikan negara hingga Rp45,5 miliar. Dia datang memenuhi panggilan KPK terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal, pada 4 Februari 2026 lalu. Penampilan Haji Her menjadi sorotan saat memenuhi panggilan KPK. Ia datang mengenakan kopiah dipadu kacamata, serta sarung dan kemeja putih bergambar macan pada bagian dada.

Profil Haji Her

Haji Her adalah CEO PT Bawang Mas Group, ia telah lama dikenal sebagai “Sultan Tembakau” yang kerap menaikkan harga serapan tembakau demi kesejahteraan petani. Sosoknya tidak asing lagi bagi masyarakat Madura, sebab ia dijadikan simbol keberhasilan industri tembakau. Meskipun berstatus Crazy Rich, penampilannya tetap ikonik dengan sarung dan peci coklat. Ia mengaku lebih nyaman dengan gaya sederhana tersebut, bahkan saat berada di luar negeri.

“Saya enak, nyaman pakai sarung. Sudah kebiasaan. Pernah dulu pakai celana cuma belakangan ini pakai sarung terus,” ungkap Haji Her, Selasa (3/3/2026).

Gebrakan Bedah Rumah: 1 Rumah Tiap Bulan

Haji Her menegaskan bahwa pengelolaan dapur MBG miliknya di Bangkalan murni bertujuan sosial. Setelah sukses memberikan tambahan uang saku Rp50.000 di dalam ompreng makan siang siswa, kini ia menyasar perbaikan hunian warga. “Memang kita baru jalan sebulan. Dari keuntungan MBG ini saya pakai untuk bedah rumah,” ujar Haji Her.

Rencananya, ia akan membangun atau merenovasi satu rumah setiap bulan untuk masyarakat Bangkalan yang kurang mampu berdasarkan data tim Bawang Merah Center (BMC). “Hasilnya saya buat bedah rumah agar bisa ditiru oleh dapur lain. Program MBG yang diberikan pemerintah jangan disalahgunakan hanya semata-mata mengambil keuntungan pribadi,” tambahnya.

Haji Her Menolak Terjun ke Politik

Banyak pihak menduga aksi sosial masif ini adalah langkah menuju kursi jabatan. Namun, pengusaha asal Pamekasan ini secara konsisten membantah rumor tersebut. Ia menegaskan tidak memiliki ambisi politik sedikit pun. “Saya tidak ingin jadi pejabat, langsung dilantik pun saya tidak mau,” tegas Haji Her pada Senin (23/2/2026).

Motivasi utamanya murni berkaitan dengan pemerataan ekonomi dan rasa terima kasihnya atas rezeki dari hasil bumi Madura. “Kita kan kaya dari tembakau. Sudah dikasih rezeki sama yang kuasa sudah saatnya kita kembalikan ke petani. Berbagi dan pemerataan ekonomi,” jelasnya.

Duduk Perkara Haji Her Terseret Kasus Suap Cukai Rokok Ilegal

Skandal mafia cukai rokok ilegal yang merugikan negara hingga Rp45,5 miliar terus dibongkar KPK. Setelah menetapkan tujuh tersangka dari pejabat Bea Cukai dan pihak swasta, kini giliran pengusaha tembakau asal Madura, Khairul Umam alias Haji Her, dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/4/2026). Kasus ini bukan sekadar panggilan rutin.

Di balik hadirnya “Sultan Madura” Haji Her di KPK, tersimpan duduk perkara suap mafia cukai yang rumit, melibatkan pejabat Bea Cukai, pengusaha rokok, hingga aliran dana miliaran rupiah. Pemeriksaan Haji Her dilakukan karena diduga terlibat dalam kasus ini. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 12.53 WIB dan langsung diarahkan ke ruang pemeriksaan. Ia mengaku hadir atas inisiatif sendiri karena surat panggilan baru diterima mendadak.

“Ada undangan kemarin, sampainya tanggal 1 sore, jadi inisiatif sendiri saya datang,” ujar Haji Jer saat hendak memasuki Gedung Merah Putih KPK. Saat dikonfirmasi apakah pemeriksaan terkait pusaran kasus suap di Bea Cukai, ia menjawab singkat: “Katanya iya sih.” Meski membenarkan, Haji Her mengaku tidak membawa berkas dan tidak memahami duduk perkara. “Enggak, dateng aja. (Berkas) ndak ada, kita kan juga tidak paham. Tidak paham. Apalagi ayo?” katanya.

Tujuh Tersangka Kasus Mafia Cukai

KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara ini:
* Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024–2026.
* Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC.
* Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen DJBC.
* Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC.
* John Field, Pemilik PT Blueray.
* Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray.
* Dedy Kurniawan, Manajer Operasional PT Blueray.

Selain Haji Her, KPK juga memanggil pengusaha rokok asal Pasuruan, Jawa Timur, Martinus Suparman, untuk diperiksa di Gedung Merah Putih pada Rabu (1/4/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk mengkroscek temuan uang Rp5 miliar lebih yang disita dari sebuah safe house di Ciputat, Tangerang Selatan.

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *