Daerah  

Pemeliharaan jalan Majalengka bertahap, anggaran Rp600 miliar per tahun untuk 1.408 km

Infrastruktur Jalan di Majalengka: Kebutuhan Anggaran yang Besar dan Tantangan yang Menghadang

Kabupaten Majalengka memiliki jaringan jalan yang sangat luas, mencapai total panjang sebesar 1.408 kilometer. Jaringan ini terdiri atas 915 kilometer jalan kabupaten dan 493 kilometer jalan desa. Dengan cakupan infrastruktur yang begitu besar, kebutuhan anggaran ideal untuk penanganan jalan dan jembatan diperkirakan berada pada kisaran Rp500–600 miliar per tahun.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka, Agus Permana, menjelaskan bahwa anggaran infrastruktur jalan pada tahun 2026 sebesar Rp150 miliar tidak hanya berada di satu OPD, melainkan tersebar di tiga organisasi perangkat daerah. Ketiga OPD tersebut adalah Dinas PUTR, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), serta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP).

“Untuk anggaran jalan itu ada di tiga OPD. Kalau tidak salah, khusus jalan dan jembatan yang ditangani PUTR berada di kisaran Rp139 sampai Rp140 miliar,” ujarnya.

Agus menegaskan bahwa seluruh wilayah di Kabupaten Majalengka mendapatkan alokasi penanganan jalan, baik wilayah perkotaan maupun perdesaan. Namun, dengan luasnya jaringan jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, penanganan tidak bisa diselesaikan sekaligus dalam satu tahun anggaran.

“Semua wilayah ada alokasi untuk perbaikan jalan. Tentu tidak bisa beres sekaligus, tapi secara bertahap akan kita selesaikan, insyaallah,” tambahnya.

Visi Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan

Kebijakan penanganan jalan dan jembatan tersebut sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah Kabupaten Majalengka periode 2025–2030, yakni menghadirkan infrastruktur jalan yang lebih baik, aman, dan berkelanjutan guna mendukung konektivitas wilayah serta pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Secara teknis, seluruh ruas jalan kewenangan kabupaten memerlukan penanganan rutin maupun berkala setiap tahun agar tetap berfungsi optimal dan dalam kondisi laik pakai. Berdasarkan perhitungan kebutuhan teknis, jalan kabupaten membutuhkan anggaran sekitar Rp350–400 miliar per tahun, sementara jalan desa membutuhkan Rp150–200 miliar per tahun.

“Kalau digabung, kebutuhan ideal penanganan jalan dan jembatan setiap tahun berada di kisaran Rp500 sampai Rp600 miliar,” jelas Agus.

Namun demikian, kemampuan keuangan daerah belum memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan ideal tersebut. Pada tahun anggaran 2025, alokasi anggaran penanganan jalan di Kabupaten Majalengka baru sebesar Rp93 miliar, atau sekitar 16–18 persen dari total kebutuhan ideal, dipengaruhi oleh keterbatasan fiskal daerah serta masa transisi pemerintahan.

Di tengah keterbatasan tersebut, pada tahun 2026 Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka berkomitmen meningkatkan alokasi anggaran infrastruktur jalan hingga sekitar Rp140 miliar. Peningkatan tersebut dilakukan melalui efisiensi dan realokasi anggaran, termasuk dari belanja makan minum, perjalanan dinas (SPPD), serta belanja barang lainnya.

Dengan anggaran yang tersedia, penanganan jalan dan jembatan pada tahun 2026 difokuskan pada ruas-ruas prioritas yang mengalami kerusakan berat, meskipun secara keseluruhan baru mampu mencakup sekitar 25–28 persen dari kebutuhan anggaran ideal.

Bantuan dari Provinsi dan Pusat

Selain mengoptimalkan APBD, Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka melalui Bupati juga terus melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperoleh dukungan pendanaan tambahan melalui berbagai skema.

Beberapa program yang telah dan sedang dilaksanakan antara lain:

  • Jalan Beusi–Beber (APBN 2025) sebesar Rp11 miliar
  • Jalan Bongas–Bantarwaru (APBN 2026) sebesar Rp22 miliar
  • Payung–Sadarehe (DAK 2026) sebesar Rp14 miliar
  • Cikaracak–Sadarehe (Provinsi 2026) sebesar Rp10 miliar
  • Jalan Akses Polman Panyingkiran (Provinsi 2025) sebesar Rp11 miliar

Selain itu, terdapat beberapa ruas jalan yang masih dalam tahap pembahasan untuk pendanaan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026, yaitu ruas Tonjong–Jatiwangi, Bantarujeg–Malausma, serta Haurgeulis–Cikidang.

Tantangan dalam Penanganan Jalan dan Jembatan

Agus menambahkan, tantangan utama dalam penanganan jalan dan jembatan di Kabupaten Majalengka tidak hanya soal anggaran, tetapi juga kondisi cuaca ekstrem pada musim hujan (November–Maret) serta tingginya tonase kendaraan berat, seperti truk tronton dan kendaraan pengangkut material galian C, yang melebihi kapasitas konstruksi jalan.

“Kondisi itu mempercepat tingkat kerusakan jalan dan jembatan,” katanya.

Ke depan, Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka akan terus meningkatkan kualitas perencanaan, pengawasan, serta pengendalian muatan kendaraan, guna menjaga umur layanan jalan dan jembatan agar manfaat pembangunan infrastruktur dapat dirasakan secara maksimal dan berkelanjutan oleh masyarakat.


Hana Zahra

Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *