Kepala Kemenhaj Gowa Gencar Edukasi, Warga Diminta Pilih Travel Umrah Cerdas

Pentingnya Edukasi untuk Mencegah Penipuan dalam Perjalanan Umroh dan Haji

Kepala Kantor Kementerian Haji Kabupaten Gowa, H Alim Bahri, menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan perjalanan umroh yang kembali marak diperbincangkan. Ia mengaku kaget dan prihatin atas kasus yang muncul dalam beberapa hari terakhir. Namun, menurutnya, yang paling penting saat ini adalah meningkatkan kewaspadaan warga.

“Saya kaget, sedih, prihatin dan sangat menyesalkan kenapa kejadian seperti ini selalu terulang,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenhaj, di Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (20/2/2026).

Alim Bahri menjelaskan bahwa tingginya semangat masyarakat untuk beribadah umroh dan haji harus dibarengi dengan kehati-hatian dalam memilih biro perjalanan. “Padahal semangat beribadah masyarakat kita sangat tinggi, tetapi justru disalahgunakan oleh oknum tertentu,” ucapnya.

Ia menegaskan, pihaknya selama ini terus melakukan edukasi dalam berbagai kesempatan. Setiap bertemu masyarakat, ia selalu mengingatkan agar memastikan travel yang dipilih benar-benar berkualitas dan memiliki rekam jejak jelas. Termasuk ketika mengadakan manasik haji, ia selalu mengingatkan para jamaah dan keluarganya agar lebih hati-hati memilih travel.

“Untuk edukasi, kami selalu ingatkan warga agar berhati-hati dan memastikan betul travel yang qualified serta memiliki jejak panjang dalam perjalanan haji dan umroh,” jelasnya.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh mudah tergiur dengan penawaran harga murah dan fasilitas yang terdengar menggiurkan. “Jangan sekadar mendengarkan paket murah dengan fasilitas yang dijanjikan. Ujung-ujungnya bisa jadi penipuan,” tegas Alim Bahri mengenakan kemeja batik dan songkok hitam.

Ia juga mengimbau calon jamaah agar aktif mencari informasi dan memastikan legalitas biro perjalanan sebelum melakukan pembayaran. “Para jamaah harus betul-betul tahu travelnya sehingga tidak tertipu, terkelabui, dan terkecoh oleh iming-iming tersebut,” tambahnya.

Alim Bahri berharap dengan edukasi yang terus dilakukan, masyarakat Gowa bisa lebih selektif dan tidak lagi menjadi korban kasus serupa di masa mendatang.

Penangkapan Dua Tersangka Kasus Penipuan Perjalanan Umroh dan Haji

Sekitar empat bulan lalu, Tim Unit III Tipidter Satreskrim Polres Gowa menetapkan dua tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umroh dan haji. Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit III Tipidter Polres Gowa, Ipda Nova Tanjung Suryadinata, dengan dukungan Tim Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota.

Ipda Nova Tanjung Suryadinata menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut membutuhkan waktu penyelidikan cukup panjang. “Sekitar empat bulan kami bekerja menangani dugaan kasus penipuan dan penggelapan perjalanan haji dan umroh ini,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Ia menyebutkan, pihaknya bahkan telah tiga kali mendatangi Kota Malang untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua terduga pelaku. “Pemeriksaan kita langsung ke sana. Sudah tiga kali kami ke Malang untuk memeriksa terduga pelaku,” jelasnya.

Dua tersangka masing-masing bernama Purwandi (62), seorang purnawirawan TNI, dan Hj Ariani Susanti (50), yang diketahui berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil. Keduanya, merupakan pasangan suami istri ditangkap di Kota Malang, Jawa Timur, pada Jumat 13 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 Wita. “Kedua pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan,” tegas Nova.

Kasus ini bermula pada Kamis, (19/6/2025), di Jalan Mangka Dg Bombong, BTN Dean Florinda Blok C.26, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Laporan polisi teregister dengan nomor LP.B/1105/X/2025/SPKT/RES GOWA/POLDA SULSEL, tertanggal 8 Oktober 2025.

Ipda Nova menjelaskan kronologi kasus tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban awalnya ditawari kerja sama untuk mendirikan cabang biro perjalanan umroh dan haji, Bimantara Tour PT Bimantara Jaya Gemilang Cabang Makassar-Gowa. Korban kemudian diarahkan untuk mencari jamaah umroh yang akan diberangkatkan serta menyetor uang pemberangkatan kepada travel milik tersangka.

Selanjutnya, korban berhasil mendaftarkan 46 orang jemaah umroh dan satu orang jemaah haji pada travel tersebut. Namun, satu minggu sebelum jadwal keberangkatan, korban menyadari dana yang telah disetorkan untuk pemberangkatan umroh dan haji diduga digunakan pelaku untuk kepentingan lain. Akibatnya, korban terpaksa menutupi biaya pemberangkatan 46 jemaah umroh dan satu jemaah haji tersebut menggunakan dana pribadi.

Merasa dirugikan dan ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa. Nova menambahkan, selama proses penyidikan, kedua tersangka telah dipanggil sebanyak dua kali secara patut. “Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka sudah dipanggil dua kali namun tidak menghadiri panggilan berturut-turut tanpa alasan sah, sehingga kami lakukan penjemputan paksa di Malang,” pungkasnya.


Hana Zahra

Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *