Peran Pemerintah dalam Pelestarian Budaya dan Hukum Adat
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa pemerintah sangat mendukung upaya pelestarian budaya serta penguatan narasi sejarah masyarakat adat, khususnya terkait peristiwa Tumbang Anoi. Menurutnya, hal ini menjadi bagian penting dari pembangunan kebudayaan nasional.
“Kami sebagai pemerintah sangat mendukung berbagai upaya yang dapat memajukan kebudayaan nasional, termasuk penguatan narasi sejarah seperti Tumbang Anoi. Penguatan nilai hukum adat Tumbang Anoi bisa dikolaborasikan juga dengan Kementerian Hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterbitkan dari Jakarta.
Untuk usulan penyelenggaraan kegiatan yang diajukan oleh Elemen Masyarakat Adat (Emas Dayak), Fadli menyarankan agar melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Tengah agar kegiatan tersebut dapat berjalan lebih efektif dan terukur.
Keprihatinan atas Berkurangnya Penerapan Hukum Adat
Ketua Emas Dayak, Mandeh, menyampaikan keprihatinan terhadap semakin berkurangnya penerapan hukum adat di Kalimantan. Ia menekankan bahwa Tumbang Anoi merupakan tonggak penting perdamaian adat yang memiliki nilai besar, bahkan diakui di tingkat internasional. Ia berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih dalam mendorong kembali penegakan hukum adat yang telah dirumuskan dan disahkan pada 1894.
Namun demikian, implementasi hukum adat yang telah disepakati dinilai tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya. Untuk itu, ia bersama Emas Dayak menyampaikan rencana penyelenggaraan rangkaian kegiatan budaya sebagai upaya menghidupkan kembali nilai-nilai Tumbang Anoi sekaligus mengukuhkan kembali posisinya sebagai hukum adat yang sah dan dipatuhi masyarakat.
“Kami berharap hukum adat yang telah disusun oleh kakek kami, Damang Batu beserta para perwakilan suku waktu itu, dapat kembali ditegakkan dan tidak dikesampingkan. Semoga mendapat dukungan dari pemerintah, khususnya Kementerian Kebudayaan,” ujarnya.
Dukungan Pemerintah dalam Penegakan Hukum Adat
Pembina dan penasihat Emas Dayak, H.R.M. Soekarna, menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam menegakkan kembali hukum adat Tumbang Anoi. Ia juga berharap sejarah peristiwa tersebut dapat diperkenalkan lebih luas kepada masyarakat sebagai bagian dari edukasi publik.
Emas Dayak berencana menggelar kirab budaya yang dikaitkan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 2026. Kirab tersebut akan membentangkan bendera merah putih sepanjang 118 meter, melibatkan berbagai elemen masyarakat, serta dimeriahkan dengan pertunjukan adat Dayak dan Nusantara.

Penari membawakan tarian Enggang Terbang saat berlangsungnya Festival Adat Budaya Dayak Kenyah 2025 di Lamin Adat Pemung Tawai di Desa Budaya Pampang, Tanah Merah, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (21/6/2025). Pada Desa Budaya Pampang itu dihuni oleh 50 persen Dayak Kenyah Lepoq Bakung sisanya beragam Suku Dayak Kenyah antara lain Kenyah Lepoq Kulit, Dayak Kenyah Lepoq Tukung, Dayak Bem, hingga Dayak Kenyah Lepoq Jalan yang memiliki mata pencaharian sebagai petani, berkebun hingga seniman dalam melestarikan budaya adat Dayak Kenyah.

Sejumlah warga dengan mengenakan pakaian Adat Dayak mengikuti aksi unjuk rasa di depan Mapolres Kutai Kartanegara di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin (25/8/2025). Pengunjuk rasa yang tergabung dalam solidaritas masyarakat Adat Dayak Kalimantan Timur itu menolak konflik agraria yang terjadi di Kelurahan Jahab, Tenggarong, Kutai Kartanegara terkait adanya keberpihakan aparat kepolisian kepada pihak perusahaan dalam persoalan lahan di Jahab yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU) PT Budiduta Agramakmur (BDAM), serta pelecehan terhadap anggota DPD RI Dapil Kaltim, Yulianus Henock Sumual oleh pejabat lama Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dody Surya Putra.

Warga Suku Dayak Kenyah Lepoq Bakung, Pui Gelam Ajang menunjukkan tato di tangannya di Desa Budaya Pampang, Tanah Merah, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (21/6/2025). Pada Desa Budaya Pampang itu dihuni oleh 50 persen Dayak Kenyah Lepoq Bakung sisanya beragam Suku Dayak Kenyah antara lain Kenyah Lepoq Kulit, Dayak Kenyah Lepoq Tukung, Dayak Bem, hingga Dayak Kenyah Lepoq Jalan yang memiliki mata pencaharian sebagai petani, berkebun hingga seniman dalam melestarikan budaya adat Dayak Kenyah.
Sejarah Tumbang Anoi
Pada tahun 1894, di sebuah wilayah yang kini dikenal sebagai Tumbang Anoi, para kepala suku Dayak berkumpul dalam sebuah pertemuan besar. Mereka datang dari berbagai penjuru hutan Kalimantan, membawa perbedaan, bahkan luka akibat konflik antarsuku yang telah berlangsung lama. Namun mereka pulang dengan satu kesepakatan: mengakhiri pertikaian dan menegakkan hukum adat sebagai fondasi kehidupan bersama.
Peristiwa itu menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah antropologi Indonesia. Ia menunjukkan bahwa masyarakat adat memiliki mekanisme sendiri dalam menyelesaikan konflik, melalui musyawarah, simbol, dan kesepakatan kolektif yang mengikat secara moral maupun sosial.
Dalam perspektif antropologis, Tumbang Anoi mencerminkan apa yang disebut sebagai local wisdom atau kearifan lokal yang tumbuh dari pengalaman panjang komunitas. Hukum adat yang dihasilkan bukan hanya aturan, tetapi juga representasi nilai-nilai kehidupan: keseimbangan, penghormatan, dan harmoni dengan alam serta sesama manusia.
Hutan Kalimantan, yang menjadi latar peristiwa tersebut, bukan sekadar ruang geografis. Ia adalah ruang hidup yang sarat makna. Di sanalah identitas Dayak terbentuk, melalui interaksi dengan alam, melalui ritus-ritus yang diwariskan, dan melalui hukum adat yang menjaga keseimbangan antara manusia dan lingkungan.
Namun seiring waktu, perubahan sosial, modernisasi, dan penetrasi sistem hukum formal perlahan menggeser peran hukum adat. Apa yang dahulu menjadi pedoman utama, kini kerap berada di pinggiran. Di sinilah kegelisahan yang disampaikan para tokoh adat menemukan relevansinya.
Upaya menghidupkan kembali nilai-nilai Tumbang Anoi bukanlah nostalgia semata. Ia adalah usaha untuk merawat ingatan kolektif sekaligus meneguhkan kembali identitas budaya di tengah arus perubahan yang cepat. Dalam konteks ini, kirab budaya dan berbagai kegiatan yang direncanakan menjadi simbol penting, sebuah cara untuk menghubungkan masa lalu dengan masa kini.
Lebih dari itu, penguatan narasi Tumbang Anoi juga membuka ruang dialog antara hukum adat dan hukum negara. Kolaborasi yang diharapkan pemerintah menjadi jalan tengah untuk memastikan bahwa nilai-nilai lokal tetap hidup, tanpa terlepas dari kerangka hukum nasional.
Kisah Tumbang Anoi menghadirkan pelajaran yang sederhana namun mendalam: bahwa perdamaian tidak selalu lahir dari kekuatan, tetapi dari kesediaan untuk duduk bersama, mendengar, dan saling memahami. Di antara gemuruh modernitas yang kerap melupakan akar, suara dari Tumbang Anoi itu masih berbisik, mengajak kita untuk kembali melihat, bahwa peradaban tidak hanya dibangun oleh kemajuan, tetapi juga oleh ingatan dan kearifan yang dijaga dengan penuh kesadaran.










