Aturan TKA 2026 Kelas 9 SMP/MTs: Hadir Tepat Waktu, Larangan Bawa HP

Pengenalan Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah sebuah instrumen yang digunakan sebagai alat pelaporan capaian akademik murid secara terstandar, objektif, dan adil. TKA diselenggarakan sebagai bentuk asesmen sukarela yang bertujuan untuk memberikan informasi mengenai kemampuan akademik siswa secara jujur dan transparan.

Jadwal Pelaksanaan TKA

Pelaksanaan TKA untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Paket B, atau bentuk lain yang setara dijadwalkan berlangsung pada periode 6 hingga 16 April 2026. Hal ini dilakukan agar peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengikuti tes.

Peserta TKA

Peserta utama dari TKA adalah siswa kelas 9 pada semester akhir yang memiliki laporan hasil belajar lengkap dari kelas 7 hingga semester gasal kelas 9. TKA juga mencakup siswa kelas 9 SMP/MTs atau bentuk lain yang setara pada jalur pendidikan formal, serta siswa kelas 9 program Paket B/PKPPS Wustha atau bentuk lain yang setara pada jalur pendidikan nonformal. Seluruh peserta harus berada pada semester terakhir pada akhir program pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang setara pada jalur pendidikan formal dan program Paket B/PKPPS Wustha atau bentuk lain yang setara pada jalur pendidikan nonformal.

Tata Tertib Peserta TKA 2026

Sebelum pelaksanaan utama TKA yang dimulai pada Senin, 6 April 2026, berikut ini tata tertib yang harus diperhatikan oleh peserta:

  • Membawa kartu peserta TKA pada saat pelaksanaan tes.
  • Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum TKA dimulai.
  • Toleransi keterlambatan maksimal 15 (lima belas) menit setelah tes dimulai dan dapat mengikuti tes setelah diizinkan oleh pengawas ruang.
  • Memasuki ruang TKA sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah disiapkan.
  • Dilarang membawa dan menggunakan catatan dan/atau perangkat komunikasi elektronik, alat atau piranti komunikasi dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang TKA.
  • Mengumpulkan tas, buku, perangkat komunikasi elektronik, alat atau piranti komunikasi dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya di tempat yang disediakan.
  • Memastikan identitas yang tertera pada kartu login dari pengawas ruang sudah sesuai.
  • Mengisi daftar hadir.
  • Mengisi kolom nama peserta dan tanggal lahir yang sesuai dengan data identitas diri setelah masuk ke dalam aplikasi asesmen.
  • Mengikuti TKA sesuai dengan identitas yang terdaftar, dan tidak boleh diwakilkan atau dikerjakan oleh pihak lain dalam kondisi apa pun.
  • Selama TKA berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang.
  • Selama TKA berlangsung, dilarang:
    1) membuat kegaduhan sehingga mengganggu kelancaran/ketertiban pelaksanaan TKA;
    2) melakukan kerja sama dengan peserta lainnya atau menyontek dalam melaksanakan TKA;
    3) menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak lain dalam menjawab soal TKA; dan/atau
    4) menggunakan joki dalam mengikuti TKA.
  • Segera menginformasikan kepada proktor dan/atau pengawas ruang apabila terjadi kendala selama pelaksanaan TKA berlangsung; dan
  • Dilarang merekam dan/atau memfoto serta menyebarkan soal ujian.

Persiapan dan Kesadaran Peserta

Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan TKA, peserta diharapkan memperhatikan seluruh aturan yang telah ditentukan. Kesadaran akan tata tertib sangat penting untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan tes. Dengan demikian, TKA dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang akurat serta dapat dipercaya.


Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *