Kasus Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Tim Hukum Akan Bongkar Pendana
Kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi) masih terus berlangsung meskipun beberapa pihak telah ditetapkan sebagai tersangka. Terbaru, tim hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menyatakan bahwa mereka akan mengungkap siapa saja yang mendanai kasus ini.
Ade Darmawan, Ketua Tim Hukum Presiden sekaligus Sekjen Peradi Bersatu, hadir dalam panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (30/3/2026). Pemanggilan ini terkait permohonan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) serta kesepakatan Restorative Justice (RJ) yang diajukan oleh tersangka Rismon Hasiholan Sianipar.
Dalam kesempatan tersebut, Ade juga menyampaikan adanya isu pendanaan kasus ijazah yang muncul di media sosial. Menurutnya, ada informasi yang menyebutkan bahwa seseorang bernama Charlie Chaplin atau tokoh tertentu diduga menjadi pihak yang mendanai perkara ini. Ade menegaskan kepada Rismon agar tidak bermain-main dengan kasus ini dan segera mengungkap semua fakta.
“Siapa yang mendanai ini harus diproses,” ujar Ade. Ia juga meminta agar pihak yang mendanai tudingan ijazah palsu Jokowi dikenakan pasal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Meski begitu, informasi mengenai identitas Charlie Chaplin sebagai pendana masih belum jelas. Ade menilai bahwa isu ini perlu diusut tuntas dan tidak boleh dibiarkan digoreng terus-menerus. “Ini harus diusut tuntas jangan biarkan isu ini digoreng terus dan dibiarkan menjadi hal biasa lumrah yang sebenarnya satu tindak pidana,” tambahnya.
Ade juga meminta sosok pendana ini untuk keluar dari persembunyian dan menyampaikan kesalahannya. “Silakan gentleman keluar jangan hanya behind the scene,” pungkasnya.
Roy Suryo Tetap Melanjutkan Kasus Ijazah Jokowi
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo tetap melanjutkan perjuangannya. Ia mengaku tidak akan menyerah meskipun Rismon Sianipar telah mengakui bahwa ijazah Jokowi asli.
Di sisi lain, dokter Tifa tetap berada di pihak Roy Suryo. Seperti Rismon Sianipar yang kini memilih mengajukan Restorative Justice dalam kasus ini, setelah meminta maaf kepada Jokowi dan mengakui bahwa penelitiannya soal ijazah eks presiden itu keliru.
Hingga saat ini, belum ada SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan terhadap Rismon yang diterbitkan oleh Polda Metro Jaya. Roy Suryo dan Rismon merupakan tersangka kasus ijazah klaster kedua, bersama Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Sebelum Rismon, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sudah lebih dulu mengajukan RJ dalam kasus ini dan telah dikabulkan. Namun, berbeda dengan Rismon, Eggi dan Damai mengaku tidak meminta maaf kepada Jokowi demi RJ tersebut.
Eggi dan Damai merupakan tersangka klaster pertama bersama Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Roy Suryo Tetap Konsisten Meski Ada Isu Miring
Meskipun banyak diterpa isu-isu miring, Roy Suryo tetap konsisten berjuang membuktikan ijazah Jokowi itu palsu, bersama Dokter Tifa. Isu-isu yang dimaksud itu seperti narasi dana Rp50 miliar yang dinilai tidak memiliki bukti dan sengaja dibuat untuk menggiring opini publik.
Bahkan, isu ini menyeret sejumlah nama tokoh nasional seperti Puan Maharani, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Luhut Binsar Pandjaitan, Jusuf Kalla, hingga Mahfud MD.
“Kami tetap melakukan sesuai dengan koridor hukum yang lurus ya. Kami tidak mempedulikan hoa atau isu-isu murahan, sekali lagi saya katakan isu murahan yang ada sekeliling. Kami tetap fokus kepada bagaimana kita membuktikan ijazah ini 99,9 persen palsu,” tegas Roy Suryo, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (30/3/2026).
“Kalau misalnya teman-teman tanya, ‘Mas fokus kok harus ke MK, harus ke KIP, harus ke Citizen Lawsuit?’, lah itu justru fokusnya di situ. Semuanya itu polanya adalah tentang ijazah ini, bukan untuk dibelokkan ke isu-isu yang murahan,” tambahnya.
Roy juga menegaskan bahwa isu-isu murahan seperti itu tidak akan dia gubris. “Jangan harap kami akan melayani isu-isu receh ini, enggak perlu, kita meresponnya cukup dengan statement saja karena mereka hanya menyampaikan ini,” ucapnya.
“Kalau mereka menantang mana kok tidak dilaporkan, enggak, kita justru melaporkan yang ini (menunjukkan ijazah Jokowi), kita serius kembali ke gawangnya, membuktikan ijazah Joko Widodo 99,9 persen palsu, itu sudah clear,” kata Roy Suryo.












