Sosialisasi Zona Integritas di Politani Kupang
Politeknik Pertanian Negeri (Politani) Kupang menggelar sosialisasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan ini diselenggarakan di Student Center Politani Kupang pada Jumat, 13 Maret 2026. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memperkuat komitmen seluruh civitas akademika dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan perguruan tinggi.
Pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan kampus yang berdampak positif. Untuk mencapai hal tersebut, pelayanan kepada masyarakat harus prima, akuntabel, transparan, dan bebas dari korupsi. Kegiatan sosialisasi ini juga dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 90 Tahun 2017 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di instansi pemerintah.
Koordinator Pembangunan Zona Integritas Politani Kupang, Melinda R.S. Moata, S.P., M.Sc., Ph.D, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen seluruh unit kerja di lingkungan kampus dalam mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) institusi.
“Pembangunan zona integritas ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi di perguruan tinggi. Untuk mewujudkan kampus yang berdampak, maka pelayanan kepada masyarakat harus prima, akuntabel, transparan, dan bebas dari korupsi,” ujarnya.
Menurut Melinda, pengguna layanan Politani Kupang tidak hanya terbatas pada mahasiswa, tetapi juga alumni serta berbagai pihak atau stakeholders yang memanfaatkan layanan kampus. Karena itu, kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan agar lebih cepat, efektif, dan efisien.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan terhadap mahasiswa dan pengguna layanan lainnya, tingkat kepuasan terhadap pelayanan di Politani Kupang sudah berada pada kategori baik. Meski demikian, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki untuk memenuhi standar pembangunan zona integritas.
“Untuk memperoleh predikat WBK, nilai minimal yang harus dicapai adalah 75 persen melalui proses evaluasi yang cukup panjang. Evaluasi tersebut mencakup enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, tata laksana, peningkatan sumber daya manusia, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Selain itu, terdapat sejumlah indikator pemenuhan yang juga harus dipenuhi, seperti pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang harus mencapai 100 persen.
Melinda menambahkan, Politani Kupang telah mencanangkan pembangunan zona integritas sejak tahun 2022 dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk mahasiswa, mitra, dan stakeholders. Saat itu seluruh pihak menandatangani pakta integritas dan komitmen bersama untuk mendukung terwujudnya kampus yang bersih dan melayani.
Pada tahun 2023, 2024, dan 2025 Politani Kupang mempersiapkan berbagai dokumen serta pemenuhan indikator untuk pengusulan predikat WBK. Tahun ini, kampus kembali mengusulkan agar dapat memperoleh predikat zona integritas tersebut.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh peserta internal kampus, mulai dari pimpinan, kepala jurusan, kepala unit, koordinator, hingga tenaga keamanan, cleaning service, serta perwakilan mahasiswa melalui organisasi kemahasiswaan seperti BEM.
Selain itu, Politani Kupang juga memperkenalkan sejumlah inovasi budaya kerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Salah satunya adalah penerapan budaya kerja harian yang menekankan penyelesaian pekerjaan secara tuntas setiap hari, bekerja secara rapi, serta menjaga sikap sopan dalam memberikan pelayanan kepada pengguna layanan.
Harapannya, dengan komitmen bersama ini Politani Kupang dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mahasiswa, maupun stakeholders, sekaligus mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.
Partisipasi Mahasiswa dalam Sosialisasi
Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politani Kupang, Rendy Sanggur, menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa terkait komitmen lembaga dalam membangun sistem pelayanan yang bersih dan berintegritas.
“Sebagai mahasiswa kami mendukung adanya sosialisasi zona integritas ini, karena memberikan pemahaman kepada kami tentang komitmen kampus dalam mewujudkan pelayanan yang bersih dan bebas dari korupsi,” katanya.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut seluruh civitas akademika dapat bersama-sama menjaga integritas serta mendukung upaya kampus dalam mewujudkan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
Penulis yang aktif meliput dunia hiburan dan tren media sosial. Ia menghabiskan waktu senggang dengan mendengarkan musik pop, mengedit video ringan, dan menjelajahi akun kreator. Ia percaya bahwa hiburan adalah bagian dari dinamika masyarakat. Motto: “Kreativitas adalah energi kehidupan.”












