Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Dinilai Sebagai Percobaan Pembunuhan Berencana
Serangan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dinilai oleh Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) sebagai percobaan pembunuhan berencana. Hal ini didasarkan pada metode serangan yang menargetkan bagian vital wajah korban serta dugaan adanya perencanaan sebelumnya.
Alasan Penilaian sebagai Percobaan Pembunuhan Berencana
Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus Napitupulu, menjelaskan bahwa unsur perencanaan dalam kasus ini dapat dilihat dari metode yang digunakan pelaku, yaitu penyiraman air keras. Ia menekankan bahwa penggunaan air keras tidak mudah dilakukan tanpa persiapan terlebih dahulu.
“Air keras adalah cairan yang susah untuk disimpan dan dibawa, maka orang yang menggunakan metode ini pastinya sudah mempersiapkan terlebih dahulu,” ujarnya.
Selain itu, ada dugaan bahwa korban sempat dibuntuti dan menerima ancaman sebelum kejadian. Hal ini memperkuat indikasi adanya perencanaan dalam tindakan tersebut. Erasmus menambahkan bahwa tindakan pelaku yang menargetkan wajah yang meliputi sistem pernafasan Andrie, dapat berakibat hilangnya nyawa Andrie.
“Hal ini menunjukkan pelaku dengan sengaja mengetahui bahwa tindakannya dapat berakibat hilangnya nyawa korban,” katanya.
Tuntutan ICJR kepada Aparat Penegak Hukum
ICJR menekankan bahwa korban harus mendapatkan perlindungan serta pemenuhan hak-haknya sebagai korban tindak pidana. Hal tersebut termasuk jaminan keamanan serta dukungan pemulihan bagi korban. Selain itu, lembaga tersebut mendesak kepolisian untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“ICJR mendesak kepolisian untuk mengungkap secara tuntas seluruh aktor yang terlibat maupun jaringan pelaku di balik peristiwa ini. Sebagai tindak pidana yang diduga dilakukan dengan perencanaan terlebih dahulu, kejahatan ini pun patut diduga bersifat terorganisir dan melibatkan lebih banyak pihak, tidak hanya dua orang pelaku yang diduga melakukan penyiraman air keras dan mengendarai sepeda motor,” ujarnya.
ICJR juga mengingatkan bahwa kegagalan aparat dalam mengungkap kasus tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai kegagalan institusional. Pembiaran tersebut pada akhirnya akan melanggengkan impunitas serta membiarkan pelaku kekerasan terus berkeliaran dan mengancam keselamatan warga negara.
Kronologi Serangan terhadap Andrie Yunus
Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus diketahui menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal setelah merekam siniar atau podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan bahwa podcast yang direkam Andrie membahas topik “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”. Acara tapping selesai pada sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurut Dimas, penyiraman air keras tersebut menyebabkan Andrie mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh. Korban mengalami luka bakar pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata. Setelah kejadian, Andrie langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Dari hasil pemeriksaan medis, Andrie diketahui mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya.
“Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM,” tegas Dimas.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”












