Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy Tindak Oknum Nakal
Kombes Pol Zulham Effendy, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan, kini menjadi sorotan dalam berbagai pemberitaan media. Jabatan ini sering disebut sebagai “Malaikat Pencabut Nyawa” di internal kepolisian karena perannya dalam menindak tegas oknum yang melanggar aturan.
Pada awal Maret 2026, Kombes Zulham memimpin sidang etik yang mengakhiri karier Bripda Pirman, seorang anggota Polda Sulsel yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap junior Bripda Dirja Pratama. Sidang tersebut berlangsung di Ruang Sidang lantai 4 Gedung Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Tidak cukup sepekan setelah penindakan tersebut, Kombes Zulham kembali menangani kasus lain yang melibatkan oknum polisi nakal. Kali ini, adalah AKP AE alias Arifandi Efendi, Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, dan Aiptu N alias Nasrun, Kanit di satuan yang sama. Keduanya menjalani sidang etik di Ruang Sidang Polda Sulsel pada Kamis (6/3/2026), dengan durasi lebih dari 10 jam.
Sidang yang berlangsung selama bulan Ramadan itu hanya diskorsing tiga kali untuk salat Lohor, Ashar, dan Maghrib. AKP AE dan Aiptu N duduk di kursi “pesakitan” untuk memberikan keterangan. Bandar yang diduga memberikan setoran juga hadir secara virtual.
Dalam persidangan, Kombes Zulham mengungkap adanya pengakuan dari bandar inisial OL dan AD yang mengaku menyetor Rp10 juta per minggu ke AKP AE melalui Aiptu N. Meski AKP AE membantah tuduhan tersebut, Zulham menyatakan bahwa aliran dana tersebut telah diakui oleh bandar yang ditangkap serta Aiptu N.
“Bandar semua mengakui, ketemu pertama di Hotel Rotterdam, terjadi kesepakatan, terus diizinkan untuk mengedar di wilayahnya,” ujar Zulham usai sidang. Ia menegaskan bahwa jika tidak ada kesepakatan, maka harusnya dilakukan penangkapan.
Menurut Zulham, transaksi setoran itu terjadi sebanyak 11 kali. Dari keterangan tiga saksi, jumlah setoran mencapai Rp10 juta per minggu. Sidang lanjutan akan dilanjutkan pekan depan, dengan kehadiran langsung anggota Satresnarkoba Polres Toraja Utara yang terlibat dalam penangkapan bandar.
Zulham menilai kehadiran langsung para anggota penting karena keterbatasan dalam membaca ekspresi dan mimik mereka secara virtual. Ia berharap sidang pekan depan dapat menghasilkan putusan atas kasus tersebut.
Komitmen Kapolda Sulsel Terhadap Penegakan Etik
Kombes Zulham juga menegaskan bahwa Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro telah berulang kali menegaskan kepada jajarannya agar tidak terlibat dalam kasus narkoba, baik sebagai pengguna, pengendara, maupun bekerja sama dengan bandar.
Profil Kombes Pol Zulham Effendy
Kombes Zulham Effendy adalah prajurit Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2000. Ia mulai menjabat sebagai Kabid Propam pada pertengahan 2023 lalu. Sebelumnya, ia pernah menjadi Wakil Direktur Krimsus Polda Jatim dan Kapolres Barito Timur saat berpangkat AKBP.
Sebagai Kabid Propam, Zulham memegang peran strategis dalam pengawasan internal dan penegakan kode etik terhadap anggota Polri di jajaran Polda Sulsel. Ia bertanggung jawab memastikan setiap dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik, Zulham tampil sebagai juru bicara resmi institusi. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk dalam perkara dugaan keterlibatan oknum anggota dalam kasus narkotika di Polres Toraja Utara maupun dugaan tindak kekerasan.
Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."












