Penyelidikan Terkait Insiden Penikaman Mahasiswa di Universitas Pattimura
Polda Maluku telah mengantongi rekaman video terkait insiden perkelahian yang berujung pada penikaman terhadap seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pattimura Ambon. Bukti visual tersebut kini menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan, guna mengungkapkan pelaku secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat (27/2/2026). Seorang mahasiswa berinisial DL mengalami luka serius dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Johanes Leimena untuk menjalani perawatan intensif. Peristiwa ini terjadi di luar area kampus, tepatnya di sekitar gerai ritel modern di lingkungan universitas.
Untuk meredam potensi konflik lanjutan pasca insiden, Polda Maluku memimpin pertemuan bersama Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Lewakabessy, M.Pd., dan sejumlah unsur terkait. Pertemuan digelar pada Sabtu (28/2/2026) pukul 18.00 WIT di Ruang Rapat Rektorat Lantai III Universitas Pattimura, Kota Ambon.
Agenda ini menjadi langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan kampus. Hadir dalam kegiatan tersebut ialah jajaran Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, pimpinan Universitas Pattimura, tokoh agama dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), perwakilan organisasi kepemudaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), serta pengurus DPMF Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpatti.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Pattimura menjelaskan bahwa insiden penikaman terjadi di luar area kampus. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus dipahami sebagai tindak kriminal individual dan tidak dikaitkan dengan organisasi kemahasiswaan maupun latar belakang keagamaan tertentu.
Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, menegaskan bahwa peristiwa tersebut telah masuk ranah pidana dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai akademik. “Mahasiswa adalah kelompok intelektual. Perbedaan pandangan harus diselesaikan melalui diskusi yang sehat dan beradab, bukan dengan kekerasan. Isu-isu berbau SARA jangan dipublikasikan secara luas karena berpotensi menimbulkan kerawanan,” tegas Kapolda Maluku.
Ia juga menghimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak mengeluarkan pernyataan provokatif yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan Maluku tetap aman dan damai. Kapolda Maluku memastikan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi rekaman video terkait peristiwa tersebut.
Dimintai agar masyarakat memberi ruang kepada aparat untuk bekerja secara profesional, sekaligus mengajak siapa pun yang mengetahui informasi terkait identitas pelaku agar segera menyampaikannya kepada kepolisian. “Penanganan perkara pidana harus dilakukan berdasarkan prosedur hukum dan alat bukti yang cukup. Kami bekerja profesional dan bertanggung jawab,” ujar Kapolda menanggapi aspirasi mahasiswa yang menginginkan pelaku segera ditangkap.
Dalam forum tersebut, Ketua MUI Maluku dan Wakil Ketua I Sinode GPM Maluku turut menyerukan sikap bijak, menahan diri, serta mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Sinode GPM juga membuka ruang dialog bagi HMI dan GMKI untuk terus membangun kebersamaan serta menjaga situasi tetap kondusif.
“Solusi utama adalah memperkuat kohesi sosial dan membangun kepercayaan terhadap penegakan hukum. Kritik dan kebebasan berpendapat dijamin undang-undang, namun mari kita jaga agar tidak berkembang menjadi narasi yang memecah belah,” tegas Kapolda Maluku.
Pada pukul 21.24 WIT, Rektor Universitas Pattimura membacakan Kesepakatan Bersama Insiden Penikaman Mahasiswa FEB Unpatti tanggal 27 Februari 2026. Kesepakatan tersebut menegaskan bahwa insiden merupakan tindak kriminal murni, seluruh pihak mendukung kepolisian menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum, kampus akan memberikan pendampingan serta bertanggung jawab atas perawatan korban, dan semua pihak berkomitmen menahan diri serta menjaga keamanan kampus.
Kesepakatan kemudian ditandatangani pada pukul 21.29 WIT sebagai wujud komitmen bersama menjaga kondusivitas. Pertemuan berakhir pada pukul 21.33 WIT dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan terkendali.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”












