Penambangan Ilegal di Lereng Bukit Sekip Pemali, Bangka
Plh Kasatpol PP Kabupaten Bangka, Achmad Suherman, menyatakan bahwa adanya bekas aktivitas penambangan pasir puru di kawasan lereng Bukit Sekip Pemali pasti ilegal. Menurutnya, aktivitas tersebut tidak memiliki izin dan tidak mungkin dikeluarkan karena lokasinya berada di lingkungan perumahan dan di atas bukit.
“Sudah jelas itu tidak ada izinnya, enggak mungkin dikeluarkan izin. Apalagi itu lingkungan perumahan dan lokasinya di atas bukit,” kata Achmad Suherman kepada media, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, penambangan tidak boleh dilakukan di tempat-tempat umum. Pasalnya, setiap aktivitas penambangan sudah memiliki lokasi yang ditentukan. Aktivitas penambangan di Bukit Sekip berpotensi menyebabkan longsor. Oleh karena itu, penambangan yang dilakukan sebelumnya menyalahi aturan.
“Karena penambangan itu harus ada izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan segala macamnya,” jelasnya.
Meskipun aktivitas penambangan tanah puru di lereng Bukit Sekip telah berhenti, Satpol PP Bangka akan bertindak tegas jika ke depannya ditemukan lagi aktivitas penambangan di sana.
“Walau kita tidak punya kewenangan untuk menyita, tapi kita punya kewenangan untuk menjaga ketertiban dan ketenangan umum,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga berhak untuk membentuk tim dalam melakukan penindakan dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH). Oleh karena itu, dirinya menegaskan dan menghimbau supaya tidak ada lagi kalangan masyarakat apapun yang melaksanakan aktivitas penambangan di bukit-bukit ataupun tempat fasilitas umum.
“Kita tidak melarang masyarakat untuk bekerja. Tapi ada tempat-tempat yang tidak wajar untuk dikerjakan,” jelasnya.
Jejak Kelam Penambangan di Bukit Sekip
Sebelumnya, kumpulan batu-batu besar hingga lubang-lubang menganga menjadi jejak kelam aktivitas penambangan batu dan tanah puru di lereng Bukit Sekip, Desa Karya Makmur, Kecamatan Pemali, Bangka.
Pada siang hari, suasana di lokasi terlihat sepi. Aktivitas pertambangannya telah lenyap, namun ancamannya bagi warga setempat masih terasa nyata. Belum lagi adanya tempat wisata berupa cafe di atas bukit yang turut membuka lahan dan membuat rerimbunan pohon serta pengikat tanah menjadi berkurang.
Bukit Sekip kini telah gundul, vegetasi tak lagi lebat dan mampu menyerap serta menahan air hujan. Yang tersisa adalah bongkahan batu besar dan tanah gersang kekuningan di tengah cuaca panas terik.
Hanya sejenak ketenangan itu bisa dirasakan oleh warga yang rumah tepat di kaki Bukit Sekip. Di musim panas saat ini, paling tidak mereka bisa sedikit bernafas lega. Akan tetapi, turunnya hujan tak hanya membawa rintik-rintik air, namun juga membawa ras was-was dan kegelisahan yang mendalam.
Itulah yang dirasakan oleh warga di sekitaran Bukit Sekip. Salah satunya yang diungkapkan oleh Edo, warga RT. 02 Dusun Damai, Desa Karya Makmur.
Tembok dapur rumahnya berjarak tak sampai 3 meter dari pagar yang dibangun oleh pengelola cafe di atas Bukit Sekip. Potensi longsor yang menghantui setiap saat membuat gusar. Kegelisahan itu semakin besar terutama ketika hujan mulai lebat dengan intensitas tinggi.
“Ini untung lagi musim panas, coba kalau musim hujan, ngeri kami, takut temboknya rumah menimpa rumah kami,” kata Edo.
Diakuinya, ancaman bahaya longsor dan limpahan air dengan debit tinggi dari atas Bukit Sekip ini sudah dilaporkan sejak lama lantaran mengancam dan membahayakan pemukiman masyarakat. Terutama saat penghujung tahun lalu ketika hujan besar kerap terjadi dan melanda wilayah Bangka Belitung secara merata.
Saat itu, sejumlah titik pagar roboh dihantam debit air tinggi, gorong-gorong atau got banyak yang rusak dan menjadi mampet. Parahnya, sejumlah rumah warga ada yang dimasuki air hingga merusak sejumlah peralatan seperti mesin pompa air dan lain-lain.
Kondisi ini pun telah dilaporkan kepada pemerintah terkait, termasuk ke DPRD Kabupaten Bangka dan telah melalui serangkaian kegiatan mediasi dan rekomendasi. Salah satunya, Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas PUPR meminta supaya pengelola cafe di atas Bukit Sekip membuat embung penampungan air dan memperkokoh pagar yang melindungi rumah warga.
Pantauan di lokasi, embung tersebut telah dibuat menyerupai kolam dan terletak di bagian dalam pagar. Meski belum menyeluruh, beberapa titik pagar yang sebelumnya roboh juga sudah yang dibangun kembali dengan pondasi.
Kendati demikian, warga masih menunggu kejelasan terkait pembenahan-pembenahan lainnya yang perlu dilakukan oleh pihak pengelola.
“Kita pengen tau apakah itu sudah selesai pembangunan embungnya, apalah nanti di semen atau tidak. Terus soal bandar (got-red) yang rusak bagaimana, soal ganti rugi ke warga-warga yang terdampak bagaimana. Saat ini pihak pengelola enggak ada sama sekali koordinasi dengan kami,” ucap Edo.
Oleh karena itu, dirinya juga bakal mengusulkan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Bangka. Pasalnya, janji untuk dilakukan RDP oleh DPRD Bangka tersebut sudah sering dilontarkan beberapa kali, namun sampai sekarang belum terlaksana dan warga terus menantikan undangan resmi mengenai hal itu.
“Kami pun belum tau bagaimana kesepakatan dari pihak pengelola. Ya paling tunggu hujan besar lagi. Kita akan melihat masalah ini sudah selesai atau belum,” ujarnya.












