ABK Muda di Ambang Hukuman Mati, Ibu Menangis Minta Bantuan Prabowo

Kasus Fandi Ramadhan: Dari Pekerja Lapangan ke Tuntutan Hukuman Mati

Di sebuah ruangan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, tangis Nirwana pecah. Perempuan 48 tahun asal Medan, Sumatera Utara, terus mengusap air mata sambil berulang kali memohon kepada Ibu Ketua Hakim, Bapak Jaksa, dan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu anaknya. Anaknya, Fandi Ramadhan (26), kini berada di balik jeruji besi dan menghadapi tuntutan hukuman mati dalam kasus penyelundupan sabu hampir dua ton.

Fandi, yang sebelumnya bekerja serabutan, baru saja menjadi anak buah kapal pada 1 Mei 2025. Menurut keluarga, ia tidak pernah terlibat dalam bisnis narkoba sebelumnya. Namun, nasibnya berubah drastis ketika kapal tempatnya bekerja, Sea Dragon, ditangkap oleh aparat di perairan Tanjung Balai Karimun pada 21 Mei 2025.

Peristiwa di Laut

Pada 18 Mei 2025, sebuah kapal nelayan merapat ke kapal Sea Dragon. Dari kapal itu, 67 kardus dipindahkan ke dalam kapal. Fandi, seperti kru lainnya, hanya menjalankan perintah untuk memindahkan barang tersebut. Namun, ia sempat merasa ada yang tidak benar. Ia bertanya kepada kawan-kawannya dan kemudian menanyakan ke kapten. Kapten menjawab bahwa isinya adalah uang dan emas.

Jawaban itu membuat Fandi akhirnya mengikuti perintah. Ia tidak memiliki posisi untuk menolak atau memeriksa lebih jauh muatan kapal. Tiga hari kemudian, kapal Sea Dragon dihentikan aparat dan ditemukan puluhan kardus berisi sabu dengan berat total 1.995.130 gram, mendekati dua ton.

Persidangan dan Tuntutan Hukuman Mati

Fandi bersama seluruh kru kapal langsung ditangkap dan diproses hukum. Kini, ia menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam dan menghadapi tuntutan hukuman mati. Bagi keluarga, tuntutan tersebut terasa sangat tidak adil. Mereka meyakini Fandi hanyalah pekerja lapangan yang tidak memiliki kuasa menentukan keputusan di kapal.

“Anak saya tidak tahu apa-apa. Kami keluarga nelayan, bukan keluarga yang terlibat narkoba,” kata Nirwana. Di rumah sederhana mereka di Medan, kenangan tentang Fandi masih melekat kuat. Fandi dikenal sebagai anak yang pendiam, pekerja keras, dan jarang pulang karena mencari nafkah. Kini, setiap hari keluarga hanya menunggu kabar dari pengacara.

Penjelasan Jaksa

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa tuntutan hukuman mati terhadap enam terdakwa kasus peredaran sabu hampir dua ton di Pengadilan Negeri Batam telah diajukan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang terungkap selama persidangan. Menurut Anang, jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan pidana mati setelah mempertimbangkan fakta persidangan secara menyeluruh.

Dalam perkara ini, dua terdakwa warga negara asing, yaitu WP dan TL, juga dituntut mati. Sementara empat terdakwa lainnya merupakan warga negara Indonesia, termasuk Fandi Ramadhan. Anang menegaskan bahwa penilaian terhadap keterlibatan setiap terdakwa sepenuhnya didasarkan pada fakta persidangan.

Menurut Anang, fakta persidangan mengungkap para terdakwa sempat bepergian ke Thailand sekitar 10 hari sebelum menerima paket narkotika di tengah laut. Mereka menerima sekitar 67 paket barang seberat sekitar dua ton. Itu adalah jenis sabu di tengah laut dan para terdakwa sadar dan mengetahui, termasuk yang ABK itu mengetahui bahwa barang-barang itu adalah barang narkotika.

Sidang Berikutnya

Sidang lanjutan dijadwalkan pada 23 Februari 2026 dengan agenda pembacaan nota pembelaan. Kuasa hukum Fandi, Salman Sirait, mengatakan mudah-mudahan majelis hakim dapat mempertimbangkan apa yang kami tuangkan dalam pledoi.

Di tengah ketidakpastian, harapan keluarga masih bertumpu pada satu hal: keadilan. Nirwana tidak berharap banyak, selain agar majelis hakim melihat peran anaknya secara utuh. Baginya, Fandi bukan penyelundup narkoba. Ia hanyalah seorang anak nelayan yang berusaha memperbaiki nasib keluarga. Dan setiap kali menyebut nama anaknya, Nirwana kembali terisak.

“Anak saya hanya bekerja,” katanya lirih, “bukan tahu apa-apa.”




Hana Zahra

Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *