Hukum  

Diduga Sebarkan Data Pribadi, Pegawai Kelurahan Solo Terancam Dipecat

Penyebaran Data Pribadi Rio Haryanto, Pegawai Kelurahan Solo Dipanggil

Di era digital yang semakin berkembang, media sosial tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga menjadi ruang publik bagi masyarakat modern untuk berbagi informasi dan dokumen penting. Dengan platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan X, siapa pun bisa menyebarkan konten secara cepat dan menjangkau audiens yang luas. Namun, kemudahan ini juga membawa risiko kebocoran data pribadi yang sulit dikendalikan.

Baru-baru ini, kasus penyebaran data pribadi mantan pebalap Formula 1 asal Indonesia, Rio Haryanto, mencuri perhatian publik. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa data tersebut diduga diposting oleh seorang pegawai kelurahan di Solo, Jawa Tengah. Dokumen yang tersebar berupa surat keterangan pengantar pernikahan yang dibuat pada 2024.

Pegawai tersebut saat itu tengah bertugas di Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan. Setelah insiden ini terjadi, ia sudah tidak lagi menempati posisi yang sama. Ia telah dipindahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemerintah Kota Solo dan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sidang dan Sanksi yang Menanti

Kasus ini memicu respons cepat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo. BKPSDM Kota Solo telah memanggil pegawai yang bersangkutan guna melakukan klarifikasi atas kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

“Kami telah melakukan BAP dengan mengklarifikasi tentang berita yang beredar, dan besok akan dilakukan tindak lanjut dengan tim untuk disidang kasuskan,” kata Wali Kota Solo, Respati Ardi, dikonfirmasi melalui pesan elektronik.

Pegawai tersebut melanggar Perwali No 42 Tahun 2022 Pasal 5 huruf F, perihal integritas dan keteladanan dalam sikap perilaku ucapan serta tindakan kepada setiap orang. Berdasarkan Perwali tersebut, hukumannya terdiri dari tiga tingkatan:

  • Hukuman ringan, berupa teguran lisan, tertulis dan pernyataan tidak puas;
  • Hukuman sedang, berupa pemotongan gaji selama 6 bulan atau 9 bulan;
  • Hukuman berat, berupa pemutusan hubungan kerja dengan hormat dan pemutusan hubungan kerja tidak dengan hormat.

“Keputusan setelah sidang kasus digelar hari ini,” ungkap dia.

Alasan Pegawai Mengunggah Dokumen

Kasi Pemerintahan, Pelayanan Publik, Ketenteraman, dan Ketertiban Kelurahan Penumping, Heri Susanto, mengatakan bahwa surat keterangan pengantar pernikahan Rio Haryanto itu sudah lama diunggah. Pegawai tersebut tidak tahu surat keterangan pengantar pernikahan Rio Haryanto akan viral seperti sekarang.

Heri menduga ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkan. “Jadi intinya itu sudah lama sekali 2024. Pegawai itu bangga bisa melayani membuatkan surat keterangan pengantar pernikahan Rio Haryanto. Tidak ada maksud lain,” katanya.

Menurut Heri, alasan pegawai itu mengunggah surat keterangan pernikahan karena mengagumi sosok Rio Haryanto. Pegawai itu mengaku bangga bisa melayani mantan pebalap F1 dengan membuatkan surat keterangan pengantar pernikahan.

“Dia ketemu ibunya waktu mengurus. Dia terkesan ibu (Rio Haryanto) orang terkenal, termasuk publik figur tapi kok rendah hati orangnya.”

“Jadi dia senang ngurusi (surat keterangan pernikahan) makanya di-upload. Ceritanya seperti itu,” ungkapnya.

Viral di Media Sosial

Akun Instagram @surakartakita turut mengunggah terkait data pribadi Rio Haryanto yang diduga disebar. @surakartakita mengunggah tangkapan layar akun yang menyayangkan aksi pegawai pemerintah yang diduga menyebarkan data pribadi orang lain.

“Guys, sebenernya pegawai pemerintah tuh boleh ngeshare ky gini gak sih? Bukannya trmsuk privasi ya? Yg bersangkutan sering bgt ngeshare kerjaannya ky gini dan seringnya tanpa sensor.”

“Ngeri juga kalau semisal kita ngurus berkas tp pegawainya ky gini yg ada stiker mataharinya itu aku yg edit krna isinya data pribadi orang tp gak ditutup/disensor,” tulis akun @abeliaelora.

Unggahan itu bahkan mendapat respons langsung dari Wali Kota Solo, Respati Ardi. Wali Kota Solo itu langsung menugaskan anak buahnya untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyebaran data pribadi Rio Haryanto.

“Selamat siang, matur nuwun atas aduannya, saat ini petugas sudah ditindak lanjuti nggih,” tulis akun @respatiardi.

Askanah Ratifah

Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *