Hukum  

Eks Menaker Ida Fauziyah Dapat Rp50 Juta di Sidang Noel, KPK: Semua Fakta Akan Dianalisis

Sidang Kasus Suap dan Pemerasan Sertifikasi K3, Dana Rp50 Juta Disebut Ditujukan ke Mantan Menteri Ketenagakerjaan

Dalam sidang lanjutan terkait dugaan suap dan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), seorang saksi mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp50 juta yang disebut ditujukan kepada mantan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Peristiwa ini menjadi fokus utama dalam persidangan dengan terdakwa eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel Ebenezer.

Penyelidikan dan Analisis Fakta Persidangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan analisis mendalam terhadap fakta-fakta yang muncul di persidangan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) akan memverifikasi keterangan saksi tersebut dengan bukti lain maupun keterangan saksi-saksi lainnya.

“Setiap fakta-fakta yang muncul di persidangan nanti oleh JPU KPK akan dilakukan analisis, akan dilakukan konfirmasi juga, ya apakah saksi-saksi itu menyampaikan keterangan yang memang bulat, begitu kemudian bisa kita lakukan konfirmasi juga kepada saksi-saksi lainnya, tentu itu semuanya terbuka kemungkinan ya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026).

Budi menambahkan bahwa peluang pengembangan kasus ke arah pihak-pihak lain yang disebut dalam sidang masih sangat terbuka. “Karena memang perkaranya masih bergulir, tidak menutup kemungkinan untuk kemudian masih terus akan dikembangkan,” jelasnya.

Namun, hingga saat ini, belum ada pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Ida Fauziyah terkait kasus ini. “Seingat saya sampai dengan hari ini belum ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan kita,” ujar Budi.

Pengungkapan Dana Rp50 Juta

Dugaan aliran dana ini terungkap saat Pegawai PPPK Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemnaker, Dayoena Ivon Muriono, bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/2/2026). Di hadapan majelis hakim, Ivon mengaku pernah diperintah oleh Direktur Bina Kelembagaan Kemnaker saat itu, Heri Sutanto, untuk menyerahkan uang titipan.

Peristiwa bermula saat jaksa mencecar Ivon terkait uang Rp50 juta yang telah ditukar ke dalam mata uang euro. Ivon menjelaskan bahwa Heri Sutanto menitipkan uang tersebut kepadanya karena atasan Ivon, Dirjen Binwasnaker K3 Haiyani Rumondang, sedang tidak berada di kantor.

“Uang tersebut beliau meminta kepada saya untuk menyampaikan kepada Bu Dirjen dan nantinya akan ditujukan kepada Bu Menteri,” ungkap Ivon dalam kesaksiannya. Saat didesak jaksa mengenai siapa sosok menteri yang dimaksud, Ivon menjawab tegas, “Saat itu Ibu Ida Fauziyah.”

Menurut Ivon, uang tersebut dimasukkan ke dalam amplop berwarna coklat dan disertai bukti penukaran uang euro senilai Rp50 juta.

Dakwaan Terhadap Noel Ebenezer

Dalam perkara ini, Noel Ebenezer didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp3,365 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler. Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatannya yang berlawanan dengan kewajiban, yakni terkait penerbitan dan perpanjangan sertifikasi K3.

Jaksa menyebut Noel melakukan perbuatan tersebut bersama-sama dengan sejumlah pejabat Kemnaker lainnya dengan cara memaksa para pemohon sertifikasi untuk memberikan sejumlah uang. Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar UU Tipikor dan KUHP.

Profil Ida Fauziyah

Ida Fauziyah lahir pada 17 Juli 1969 di Mojokerto, Jawa Timur. Sejak kecil, ia sudah digembleng dengan ilmu agama. Ia bersekolah di:

  • MIN Walisongo (1982)
  • MTSN Tambak Beras (1986)
  • MAN Tambak Beras (1989)
  • IAIN Sunan Ampel (1993)
  • Universitas Setyagama Jakarta (2012)
  • Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) (2020)

Ida Fauziyah terjun ke dunia politik dengan menjadi anggota DPR pada 1999-2018. Semenjak itu dia aktif di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Bahkan, ia pernah dipercaya sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat NU (2010).

Di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, Ida Fauziyah diberi amanah Menteri Ketenagakerjaan pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Usai jadi menteri, dia maju di Pileg 2024. Ia menang di Dapil DKI Jakarta II dengan perolehan 25.712 suara. Ida Fauziyah lalu dilantik jadi DPR 2024-2029.

Dirinya bertugas di Komisi VI yang membidangi Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, dan BUMN.

Riwayat Organisasi

  • Ketua Pimpinan Cabang IPPNU Mojokerto (1990)
  • Wakil Ketua DPD II KNPI (1991)
  • Ketua PW IPPNU (1996)
  • Ketua Presidium Kaukus (2001)
  • Sekertaris Forum Parlemen (2004)
  • Ketua Umum PP LKKNU PBNU (2010)
  • Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat NU (2010)
  • Wakil Ketua Umum DPP PKB (2019)

Harta Kekayaan

Ida Fauziyah memiliki harta kekayaan mencapai Rp.22.145.720.758. Jumlah tersebut dilaporkannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024. Berikut rincian lengkapnya:

  • Tanah Dan Bangunan Rp. 13.515.600.000
  • Tanah Seluas 1.755 M2 Di Kab / Kota Mojokerto, Rp. 829.237.500
  • Tanah Seluas 330 M2 Di Kab / Kota Mojokerto, Rp. 232.050.000
  • Tanah Dan Bangunan Seluas 410 M2/350 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan , Hasil Sendiri Rp. 9.391.200.000
  • Tanah Seluas 1.500 M2 Di Kab / Kota Mojokerto, Rp. 858.900.000
  • Tanah Seluas 3.110 M2 Di Kab / Kota Banjarnegara, Hasil Sendiri Rp. 2.204.212.500
  • Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 850.000.000
  • Mobil, Toyota Fortuner Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp. 212.500.000
  • Mobil, Toyota Alphard Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp. 595.000.000
  • Motor, Vespa Piaggio Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp. 42.500.000
  • Harta Bergerak Lainnya Rp. 248.312.500
  • Surat Berharga Rp. —-
  • Kas Dan Setara Kas Rp. 7.531.808.258
  • Harta Lainnya Rp. —-
  • Sub Total Rp. 22.145.720.758
  • Utang Rp. —-
  • Total Harta Kekayaan Rp. 22.145.720.758

Hendra Susanto

Reporter online yang antusias menjelajahi isu terkini dengan pendekatan analitis. Ia suka membaca buku motivasi, mendengarkan musik akustik, dan membuat catatan ide. Menurutnya, menulis adalah proses belajar yang tak berakhir. Motto: "Setiap paragraf harus mengandung nilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *