Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Masyarakat Kembali Menuntut Pemakzulan
Pengumuman terkait penangkapan Bupati Pati, Sudewo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat perhatian publik terhadap dirinya. Penangkapan ini memicu kembali tuntutan masyarakat untuk pemakzulan sang kepala daerah.
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap Sudewo telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyatakan bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Saudara SDW, yang dikenal sebagai Bupati Pati.
Meskipun penangkapan ini telah diungkapkan, Budi belum menjelaskan secara detail perkara yang menjerat Sudewo. Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim di Polres Kudus. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut tentang kejadian yang terjadi dan siapa saja pihak-pihak lain yang terlibat.
Selain Bupati Pati, KPK juga mengungkap adanya pihak lain yang turut digelandang dalam operasi ini. Tim penyidik mengamankan seseorang yang diduga berperan sebagai pengepul dana, yang berasal dari unsur perangkat daerah. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi lebih lengkap mengenai peran serta identitas orang tersebut.
Budi menegaskan bahwa KPK akan segera memberikan konstruksi perkara secara gamblang kepada publik setelah proses pemeriksaan awal rampung. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami situasi secara utuh.
Aksi Demonstrasi Besar dan Tuntutan Pemakzulan
Sebelumnya, nama Sudewo pernah menjadi sorotan nasional setelah masyarakat Kabupaten Pati melakukan aksi demonstrasi besar-besaran. Mereka menuntut agar Sudewo mundur dari jabatannya setelah kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang menyebabkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Aksi ini diikuti oleh puluhan ribu masyarakat Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Mereka menuntut Sudewo untuk tidak lagi menjabat sebagai Bupati Pati. Meskipun begitu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akhirnya menolak wacana pemakzulan terhadap Sudewo.
Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna bertajuk Penyampaian Laporan Pansus Hak Angket Kebijakan Bupati Pati. Dalam rapat tersebut, terdapat 49 anggota dewan yang hadir dan melakukan voting terbuka untuk menentukan sikap terhadap hasil penyelidikan Panitia Khusus (Pansus) hak angket.
Hasil voting menunjukkan bahwa 36 anggota DPRD Pati menolak pemakzulan, sedangkan 13 anggota lainnya menyatakan setuju agar Sudewo dilengserkan dari jabatannya. Fraksi-fraksi seperti Gerindra, PKB, PPP, Golkar, Demokrat, dan PKS menjadi bagian dari kelompok yang menolak wacana pemakzulan. Sementara itu, seluruh anggota Fraksi PDIP menyatakan dukungan untuk mengakhiri masa jabatan Sudewo.
Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo Capai Rp31,5 Miliar
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sudewo melaporkan kekayaannya pada 11 April 2025. Dari laporan tersebut, diketahui bahwa kader Partai Gerindra itu memiliki total harta kekayaan senilai Rp31.519.711.746 (Rp31,5 miliar).
Harta tersebut terbagi ke dalam beberapa aset, termasuk tanah dan bangunan. Sudewo tercatat memiliki 31 aset dalam kategori tersebut yang tersebar di berbagai wilayah dengan nilai mencapai Rp17.030.885.000. Aset-aset ini terletak di Surakarta, Pati, Yogyakarta, Bogor, hingga Blora.
Selain itu, Sudewo juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin. Berikut rinciannya:
- MOBIL, TOYOTA INNOVA MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp120.000.000.
- MOBIL, TOYOTA HARRIER JEEP Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp400.000.000.
- MOTOR, HONDA BEAT SOLO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp4.000.000.
- MOTOR, SUZUKI TS125 Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp25.000.000.
- MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT JEEP Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp287.050.000.
- MOBIL, BMW X5 Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp1.900.000.000.
- MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp1.700.000.000.
- MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp1.900.000.000.
Selain itu, Sudewo juga memiliki aset harta bergerak lainnya senilai Rp795.000.000, surat berharga senilai Rp5.397.500.000, serta kas dan setara kas senilai Rp1.960.276.746. Lulusan magister di bidang Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu pun tercatat tidak memiliki utang.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."












