Guru Dipanggil Prince, Siswa SMK Negeri 3 Berbak Bongkar Kelakuan Agus Saputra

Peristiwa Pengeroyokan Guru di SMK Negeri 3 Berbak

Sebuah insiden pengeroyokan yang melibatkan seorang guru Bahasa Inggris di SMK Negeri 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, viral di media sosial. Guru tersebut bernama Agus Saputra dan menjadi sorotan setelah siswanya mengkeroyoknya.

Insiden ini memicu perdebatan antara warganet, dengan banyak yang pro dan kontra terhadap tindakan siswa tersebut. Namun, setelah pengakuan dari beberapa siswa, kini muncul fakta-fakta baru tentang perilaku guru Agus yang menarik perhatian.

Penyebutan Sebutan “Prince” oleh Guru Agus

Salah satu siswa, berinisial MLP, mengungkap bahwa Guru Agus memiliki kebiasaan unik dalam cara dipanggil. Menurutnya, Agus tidak suka dipanggil dengan sebutan umum seperti Pak, Mr, atau Sir. Ia justru ingin dipanggil dengan sebutan Prince atau Pangeran.

“Kalau dipanggil bapak dia gak mau, marah,” ujar MLP dalam unggahan Instagram @seputarjambi.info. Pengakuan ini membuat banyak orang terkejut karena tidak biasa untuk seorang guru meminta panggilan khusus seperti itu.

Kronologi Awal Insiden

MLP menceritakan kronologi awal insiden yang berujung pada pengeroyokan. Kejadian bermula saat kegiatan belajar mengajar hampir selesai. Suasana kelas disebut cukup ramai, sehingga ia menegur teman-temannya agar diam.

“Saya bilang ‘woi diam’. Saya tidak tahu beliau (Agus) ada di depan kelas,” kata MLP. Ucapan tersebut ternyata membuat Agus tersinggung.

Tanpa permisi, Agus langsung masuk dan menanyakan siapa siswa yang mengucapkan kata tersebut. MLP spontan menjawab, “saya Prince.” Tidak lama kemudian, ia ditampar oleh Agus.

Tindakan Fisik yang Memicu Ketegangan

Tindakan fisik Agus menjadi pemicu ketegangan antara guru dan siswa. Setelah itu, para siswa mencoba meminta Agus untuk meminta maaf karena diduga telah menghina orang tua mereka. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Agus disebut menolak mengakui kesalahan, bahkan mengejek para siswa. Situasi semakin memanas ketika Agus diduga kembali melakukan kekerasan fisik dengan meninju MLP.

Pengeroyokan Terjadi

Menurut penuturan MLP, saat dirinya mendekati Agus untuk meminta penjelasan, ia justru dipukul di bagian hidung. Aksi tersebut disaksikan oleh siswa lain dan memicu emosi hingga berujung pada pengeroyokan.

“Pas saya sampai di depan muka dia langsung meninju saya di bagian hidung. Teman-teman melihat semua spontan langsung mengeroyok dia. Itulah terjadi pengeroyokan,” kata MLP.

Ia menegaskan, para siswa awalnya tidak memiliki niat untuk mengeroyok sang guru. Menurutnya, tindakan kekerasan yang dilakukan Agus lebih dulu menjadi pemicu utama insiden tersebut.

Laporan Polisi Dilakukan

Guru Agus Saputra resmi melaporkan kasus pengeroyokan yang menimpanya ke Polda Jambi. Laporan tersebut dibuat pada Kamis (15/1/2026), menyusul insiden kekerasan fisik yang dilakukan oleh sejumlah siswa dan sempat viral di media sosial.

Langkah hukum ini diambil meski sebelumnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, sempat menyampaikan kasus tersebut telah diselesaikan secara damai oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Namun, korban memilih menempuh jalur hukum karena merasa dirugikan, terutama dari sisi mental dan psikologis akibat penyebaran video pengeroyokan tersebut di media sosial.

Keluarga Mengambil Langkah Hukum

Kakak kandung Agus, Nasir, mengatakan keputusan melapor ke kepolisian diambil setelah adiknya mengalami tekanan psikis pascakejadian. “Adik saya dirugikan secara mental dan sikis terlebih di medsos. Karena kita warga negara kita berhak melapor,” ujar Nasir.

Ia juga mengungkapkan Agus telah menjalani visum sebagai bagian dari proses pelaporan. Hasil visum menunjukkan adanya sejumlah luka lebam di tubuh korban yang akan dijadikan bukti pendukung dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Awalnya Tidak Ingin Laporkan Siswa Didik

Sebelumnya, Agus mengaku masih menimbang untuk menempuh jalur hukum. Ia merasa berat hati jika harus melaporkan anak didiknya sendiri ke pihak kepolisian karena mempertimbangkan masa depan dan kondisi psikologis para siswa.

“Saya merinding kalau harus melapor ke polisi. Mereka ini anak didik saya, masih sekolah dan secara psikologis butuh bimbingan,” kata dia.

Insiden pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (13/1/2026) saat jam istirahat sekolah. Situasi memanas ketika sejumlah siswa mengejar Agus hingga ke halaman sekolah dan melakukan tindakan kekerasan fisik secara bersama-sama.

Video kejadian itu pun beredar luas di media sosial dan menuai perhatian publik. Pascakejadian, Agus Saputra sempat melaporkan insiden tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sebelum akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polda Jambi.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menindaklanjuti laporan tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *