Hukum  

Tiga Orang Tewas, Penanganan Hukum Tragedi Pesta Garut Dianggap Lambat

Peristiwa Tragedi Pesta Rakyat Garut yang Masih Mencengkeram Kekecewaan

Tragedi Pesta Rakyat Garut pada 18 Juli 2025 yang menewaskan tiga orang dan melukai puluhan warga menjadi sorotan utama masyarakat. Insiden ini terjadi saat pesta pernikahan anak Gubernur Jawa Barat, Maula Akbar, dan Putri Karlina, Wakil Bupati Garut. Acara tersebut berlangsung di kawasan Pendopo Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dalam kejadian ini, korban jiwa terjadi akibat desak-desakan warga yang ingin mendapatkan makanan gratis.

Pihak penyelenggara acara dinilai gagal dalam mengatur pengamanan massa, sehingga menyebabkan kerumunan yang tidak terkendali. Hal ini memicu dorongan besar hingga banyak warga terluka atau meninggal dunia. Meski polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk 11 orang yang diduga mengetahui detail pelaksanaan kegiatan, publik masih belum mendapatkan informasi yang jelas tentang perkembangan penyelidikan.

GMPG (Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Garut) menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya proses penyelidikan. Koordinator Lapangan GMPG, Taofik Rofi, menilai bahwa apa yang terjadi merupakan bentuk kelalaian serius dari pihak penyelenggara acara sekaligus kegagalan dalam pengamanan teknis di lapangan. Menurutnya, tragedi yang menelan korban jiwa tersebut seharusnya sudah ditangani secara cepat dan transparan oleh aparat penegak hukum.

“Sudah hampir tujuh bulan sejak kejadian, tetapi publik tidak diberi kejelasan mengenai arah penyelidikan. Ini peristiwa yang merenggut nyawa, bukan perkara kecil. Tidak boleh ada satu pun pihak yang berusaha mengaburkan tanggung jawab,” ujar Taofik Rofi melalui pernyataan tertulis.

Taofik juga menyoroti minimnya kesiapan panitia dalam mengantisipasi potensi kerumunan. Area pendopo yang memiliki gerbang sempit, tidak adanya pengaturan arus masuk, serta jumlah paket bantuan yang tidak sebanding dengan jumlah warga disebut menjadi penyebab utama terjadinya dorongan besar hingga jatuhnya korban.

Tanggung Jawab dan Kepedulian dari Pemerintah

Selain kepolisian, GMPG menilai Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga belum menunjukkan sikap terbuka mengenai siapa penanggung jawab teknis acara, bagaimana standar keamanan disiapkan, serta apa langkah nyata yang diberikan kepada keluarga korban. Taofik Rofi menegaskan bahwa keluarga korban berhak mendapatkan kepastian hukum, santunan, serta pendampingan yang layak.

Ia juga menilai negara memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memberikan keadilan, bukan sekadar menunggu waktu berlalu dengan harapan publik melupakan tragedi ini. “Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada perkembangan berarti dalam waktu dekat, GMPG akan menggelar konsolidasi dan turun ke jalan. Ini bukan hanya soal tragedi masa lalu, ini soal memastikan kejadian seperti ini tidak pernah terulang,” ucap Taofik.

Menurut GMPG, penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh, tanpa pandang bulu, dan tidak boleh ada upaya melindungi pihak mana pun. Tragedi Pesta Rakyat Garut harus menjadi pelajaran bahwa acara publik yang melibatkan massa besar wajib memiliki sistem keamanan yang terukur dan terencana.

Tanggung Jawab Moral dari Gubernur Jawa Barat

Di sisi lain, tragedi yang merenggut tiga nyawa dalam pesta rakyat pernikahan anaknya menjadi pukulan berat bagi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pesta rakyat yang digelar di Gerbang Barat Alun-alun Garut ini adalah syukuran pernikahan Maula Akbar anak Dedi Mulyadi dan Putri Karlina, Wakil Bupati Garut anak Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Meski mengaku telah memberi peringatan jauh-jauh hari agar tidak ada kegiatan makan gratis yang berisiko, Dedi Mulyadi memilih untuk tidak lepas tangan. “Peristiwanya sudah terjadi, sekarang saya orang tua dari mempelai pria maka saya bertanggung-jawab dalam peristiwa ini,” kata Dedi Mulyadi, Jumat (18/7/2025) malam.

Pernyataan itu disampaikan Dedi Mulyadi tidak lama setelah insiden desak-desakan di gerbang barat Alun-alun Garut. Saat itu warga mengantre makan gratis dalam rangkaian resepsi pernikahan Maula Akbar dan Wakil Bupati Garut Putri Karlina. Dedi Mulyadi mengatakan, tidak pernah menyetujui acara makan gratis yang mengundang kerumunan warga.

“Sebelum kejadian saya kedatangan EO (event organizer), waktu itu saya mewanti-wanti tidak boleh ada kegiatan yang melibatkan orang banyak yang makan-makan,” ujar Dedi Mulyadi. Ia menyebut satu-satunya kegiatan yang diizinkan adalah pertunjukan seni malam hari, yang rutin digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk masyarakat.

“Saya waktu itu bilang hanya akan hadir di malam hari saat gelaran kesenian, karena itu rutin setiap minggu keliling,” ucap Dedi Mulyadi. Meski demikian, Dedi Mulyadi tidak menyalahkan pihak lain dan tetap memilih untuk berdiri di garis depan sebagai penanggung-jawab moral atas musibah yang terjadi di tengah pesta keluarganya.


Rafitman

Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *