Hukum  

Penggemar Danau Toba dan Budaya Batak Minta TPL Ditutup Permanen, Lakukan Kejahatan Lingkungan

Refleksi Awal Tahun 2026: Bencana Ekologi di Sumatra dan Kritik terhadap Kerusakan Lingkungan

Pada awal tahun 2026, Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT) dan Batak Center menggelar acara Refleksi Awal Tahun 2026 di Gedung Persada Halim, Jakarta Timur. Acara ini bertujuan untuk membedah hubungan antara peradaban, hukum, dan ekologi dalam kehidupan masyarakat Batak. Acara tersebut juga menjadi bentuk keprihatinan terhadap bencana hidrometeorologi yang terjadi di Sumatera, khususnya di wilayah Tapanuli dan sekitarnya, hingga Aceh dan Sumatera Barat pada akhir November 2025.

Bencana tersebut menewaskan sedikitnya 1.178 orang dan dinilai bukan sekadar faktor alam, melainkan dampak dari kerusakan hutan di hulu yang telah berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan pertambangan. Dalam diskusi panel yang menjadi bagian utama acara, sejumlah pakar menyoroti berbagai sisi penting dari krisis ekologi di Tano Batak.

Desakan Penutupan PT Toba Pulp Lestari

Ketua Umum YPDT, Maruap Siahaan, menegaskan kembali desakannya agar pemerintah menutup secara permanen PT Toba Pulp Lestari (TPL). Perusahaan tersebut dituding bertanggung jawab atas kerusakan 55 sungai dan 3.039 anak sungai di daerah tangkapan air Danau Toba. Menurut Maruap, TPL telah melakukan ekses kejahatan lingkungan selama puluhan tahun di sekitaran Danau Toba.

“TPL hanya berganti baju dari Indorayon, namun tetap menjalankan praktik eksploitasi yang merugikan flora, fauna, dan masyarakat adat,” ujar Maruap dalam refleksinya. Ia merujuk pada rentetan konflik di Natumingka dan Sihaporas sebagai bukti nyata dampak sosial dari keberadaan korporasi tersebut.

Maruap menegaskan bahwa curah hujan ekstrem akibat Siklon Senyar hanyalah pemicu teknis. Akar masalah sebenarnya adalah kehancuran hutan di hulu dan konversi daerah tangkapan air menjadi lahan sawit serta pertambangan.

“Toba Pulp Lestari harus ditutup selamanya, bukan sementara. Jika hanya sementara, sejarah akan berulang dan publik akan kembali dibohongi,” ujar dia.

Kerugian Finansial dan Respons Negara

Selain TPL, refleksi ini juga menyoroti kerugian finansial akibat bencana yang mencapai Rp 77,4 triliun, serta mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status Bencana Nasional agar pemulihan infrastruktur dan aktivitas ekonomi warga dapat segera tertangani.

“Bencana ekologi Sumatra jelas merupakan ekses kejahatan lingkungan yang berlangsung sekian lama yang melibatkan pengusaha, pejabat negara yang memberi konsesi dan izin, serta para operator lapangan,” kata Maruap.

Menurut Maruap, kejahatan ini tidak hanya terjadi di Sumatra, melainkan di seluruh Indonesia. “Dari Sabang sampai Merauke, hutan telah dikonversi menjadi lahan sawit dan tambang. Presiden Prabowo sendiri masih tetap bernafsu memperluas perkebunan sawit di negeri ini,” ujarnya.

Kritik terhadap Kebijakan Energi dan Pengelolaan Bencana

Maruap menegaskan bahwa Presiden Prabowo menyampaikan harapan agar kelapa sawit ditanam di Papua. Dengan demikian, Papua dapat menghasilkan BBM dari kelapa sawit, tebu, dan singkong yang direncanakan dalam 5 tahun.

Namun, menurut Maruap, hal ini justru membawa risiko besar. “Dalam logika Presiden, itu demi swasembada energi. Bahwa Sumatra baru saja didera bencana luar biasa akibat perkebunan sawit dan tambang, itu sudah tak diingat sehingga tak dipedulikan Kepala Negara,” ujarnya.

Menurut Maruap, lembaga kajian ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mempublikasikan hasil kajiannya pada 24 Desember 2025 dan menyebutkan biaya pemulihan infrastruktur fisik bencana Sumatra diperkirakan mencapai Rp77,4 triliun.

“Yakni 30 kali lipat dari biaya pencegahan yang hanya Rp2,6 triliun per tahun untuk reforestasi dan peremajaan perkebunan. Angka ini belum termasuk kerugian non-fisik dari lumpuhnya aktivitas ekonomi rumah tangga, trauma psikis, dan ketertinggalan pendidikan anak-anak di daerah terdampak,” paparnya.

Karenanya, YPDT mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan status bencana nasional untuk Sumatra. “Jelas, bencana ekologi Sumatra maha dahsyat. Perlu 20-30 tahun untuk memulihkan kawasan terdampak ini. Begitupun, hingga hari ini pemerintah pusat belum menyatakannya sebagai bencana nasional. Ajaib, tentu,” katanya.

Kritik terhadap Respons Pemerintah dan Keberadaan TPL

Tidak seperti saat tsunami Aceh pada 26 Desember 2004, tawaran bantuan dari dunia internasional ditolak oleh pemerintah Indonesia. “Uluran tangan Jepang, Uni Emirat Arab, dan Iran termasuk yang ditolak. Negara ini termasuk yang paling awal bereaksi,” paparnya.

Menurut Maruap, sebanyak 42 ribu prajurit TNI-Polri yang dikerahkan pemerintah nyata kelimpungan di lapangan karena memang sebelumnya belum berpengalaman menangani bencana sebesar dan separah ini.

“Mengapa Presiden Prabowo sampai sekarang pun tidak menyatakan yang terjadi di Sumatra itu bencana nasional? Apakah karena, seperti yang ramai dipercakapkan publik, perusahaannya termasuk yang merusak alam Sumatra, terutama Aceh, selama ini? Entahlah,” kata dia.

Penutup

Bencana ekologi Sumatra, kata Maruap, jelas merupakan ekses kejahatan lingkungan yang berlangsung sekian lama. “Yang melibatkan pengusaha, pejabat negara yang memberi konsesi dan izin, serta para operator lapangan,” ujarnya.

Karenanya YPDT dengan tegas meminta PT Toba Pulp Lestari ditutup selamanya karena telah merusak lingkungan di sekitar Danau Toba. “Seperti yang disebut di laporan keuangannya tahun 2019—ini diumumkannya ke publik—ternyata hanya menciptakan lapangan kerja bagi 691 orang sebagai karyawan dan 486 orang sebagai mitra kerja. Padahal, lahan yang dimanfaatkannya 270 ribu hektar. Saat ini konsesinya sendiri sekitar 168 ribu hektar,” kata Maruap.

Pendapatannya, kata Maruap, menurut laporan keuangan itu, cuma Rp 2 triliun. “Mereka rugi. Dengan begitu tak perlu bayar pajak. Malahan mereka masih punya utang pajak US$570 ribu. Manipulasi laporan keuangan telah mereka lakukan. Demikian temuan sebuah konsorsium lembaga yang telah menyelidiki,” ujarnya.


Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *