Perubahan di Akun SSCASN dan Peluang bagi Honorer
Banyak perubahan terjadi di akun SSCASN yang menjadi sorotan, khususnya bagi honorer. Hal ini terkait dengan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tingkat instansi yang dibuka oleh Kementerian HAM. Wakil Kepala BKN Suharmen menjelaskan bahwa perubahan tersebut bukanlah hal baru, melainkan bagian dari kebijakan yang sudah ditetapkan.
Rekrutmen PPPK Tingkat Instansi
Menurut Suharmen, rekrutmen PPPK 2025 dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga aparatur sipil negara (ASN). Hal ini disebabkan oleh UU 20 Tahun 2023 tentang ASN yang melarang merekrut tenaga non-ASN. Oleh karena itu, kementerian dan lembaga pemerintah yang baru berdiri mulai merekrut PPPK dengan skala tingkat instansi, bukan nasional.
- Selain Kementerian HAM, beberapa kementerian lain juga membuka lowongan PPPK. Mereka membutuhkan tenaga ASN untuk mengisi formasi yang tersedia.
- Rekrutmen ini terbuka bagi honorer dan pelamar umum, meskipun tidak ada afirmasi khusus bagi honorer seperti pada tahun sebelumnya.
- Honorer harus bersaing dengan pelamar umum dalam seleksi, dengan memperhatikan standar kompetensi dan passing grade.
Batasan Rekrutmen PPPK Tingkat Instansi
Saat ini, rekrutmen PPPK tingkat instansi hanya terbatas pada kementerian baru. Meski pengadaannya dilakukan secara instansi, pejabat pembina kepegawaian (PPK) tetap harus mengajukan usulan kebutuhan ASN PPPK kepada MenPAN-RB Rini Widyantini. Setelah kebutuhan formasinya ditetapkan, instansi dapat memulai proses rekrutmen, mulai dari pengumuman hingga kelulusan.
Respons dari Komunitas Honorer
Perubahan di akun SSCASN menimbulkan reaksi dari komunitas honorer. Banyak dari mereka merasa gembira karena adanya indikasi bahwa mereka bisa direkrut sebagai PPPK. Ketua Umum AP3KI Nur Baitih menyatakan bahwa para honorer yang tidak ikut PPPK paruh waktu merasa heboh setelah melihat perubahan tersebut.
- Mereka bertanya-tanya apakah ini tanda bahwa mereka akan diangkat menjadi PPPK.
- Nur Baitih berharap, honorer yang belum terakomodasi dalam PPPK paruh waktu bisa masuk dalam rekrutmen PPPK tingkat instansi ini.
Sekretaris Jenderal DPP FHNK2I Tendik Herlambang Susanto menilai pengadaan PPPK tingkat instansi sebagai harapan besar bagi honorer. Ia berharap instansi lain, termasuk pemerintah daerah, bisa melakukan hal yang sama agar status dan kesejahteraan PPPK penuh waktu, paruh waktu, dan honorer meningkat.
- Pengadaan ASN PPPK Kementerian HAM menjadi contoh positif.
- Herlambang juga menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah daerah dan komunitas honorer agar peningkatan kesejahteraan bisa terwujud.
Harapan untuk Tahun 2025
Setelah program pemerintah pusat 2025 selesai, Herlambang berharap tahun ini menjadi kesempatan bagi pemda dan instansi untuk menuntaskan honorer yang tersisa. Ia berharap, jika rekrutmen PPPK nasional tidak ada, maka rekrutmen tingkat instansi tetap dilakukan.
- Ia juga berharap pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat TMS tetap bisa diberikan kesempatan bekerja.
- Salah satu solusi yang diusulkan adalah memasukkan mereka ke dalam Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) agar upah dan kesejahteraannya lebih baik daripada melalui pihak ketiga.












