Hukum  

Berita Ferdy Sambo Setelah 3 Tahun Dipenjara, Ikut Praise dan Wordhip di Lapas, Berbicara di Mimbar

Ferdy Sambo Mengikuti Kegiatan Praise and Worship di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo, yang saat ini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Cibinong, Jawa Barat, kembali menjadi perhatian setelah mengikuti kegiatan Praise and Worship bertema “Unchained: A New Creation” pada Jumat (12/12/2025). Acara tersebut digelar oleh Gereja Oikumene Terang Dunia dan menjadi bagian dari program pembinaan kepribadian serta pengembangan kerohanian bagi para warga binaan.

Kepala Lapas Klas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menyatakan bahwa acara ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan oleh lapas sebagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia. Ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ibadah biasa, melainkan bagian integral dari pembinaan kerohanian Kristiani yang memberi harapan baru bagi warga binaan.

“Semoga momen ini menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujarnya. Ia juga menekankan komitmen lapas untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendukung pembinaan mental, moral, dan spiritual para warga binaan. Program kerohanian, menurutnya, terbukti efektif meningkatkan kedisiplinan, ketenangan batin, serta motivasi warga binaan selama menjalani masa pidana.

Pada kesempatan yang sama, salah satu warga binaan sekaligus Koordinator Gereja Oikumene Terang Dunia Lapas Cibinong, Ferdy Sambo, menyambut baik program praise and worship yang diselenggarakan oleh Lapas Cibinong Klas IIA. Menurut dia, program tersebut memberikan pelayanan kepada warga binaan untuk bisa beribadah apalagi jelang Hari Natal, agar warga binaan dapat menambah ketenangan dalam menjalani hidup.

“Yang bisa kita dapatkan tanpa belenggu fisik maupun spiritual adalah bersama Tuhan kita Yesus Kristus,” kata Sambo seperti dilihat dari video Humas Lapas Cibinong yang beredar.

Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo

Sosok Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, kembali menjadi perhatian publik. Istri Ferdy Sambo itu diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putri Candrawathi merupakan istri Ferdy Sambo yang mendapat remisi 9 bulan saat HUT ke-80 RI. Ternyata gegara berkelakuan baik.

Putri Candrawathi merupakan anak dari seorang pensiunan jenderal TNI dengan pangkat brigadir jenderal (brigjen) atau jenderal bintang satu. Dalam dunia pendidikan, Putri mengenyam pendidikan kedokteran dan memiliki gelar sebagai dokter gigi. Putri adalah wanita keturunan Bali, tetapi tinggal di beberapa lokasi berbeda akibat mengikuti ayahnya bertugas.

Saat SMP, Putri bersekolah di SMP Negeri 6 Makassar dan pertama kali bertemu dengan Ferdy Sambo. Teman dekat Putri dan Ferdy Sambo, Agussalim Narwis, mengatakan bahwa hubungan asmara keduanya sudah terjalin sejak di SMP. “Putri itu cinta pertamanya Ferdy. Mereka pacaran sejak SMP, di SMPN 6 Makassar,” kata Agussalim.

Namun, setamat SMP, Putri dan Ferdy Sambo berpisah karena Putri harus mengikuti ayahnya untuk bertugas ke Pulau Jawa. “Putri ini kan bapaknya tentara, jadi dia ikut bapaknya yang pindah tugas. Ferdy masuk SMA 1 Makassar,” katanya lagi. Agussalim mengungkapkan bahwa keduanya kemudian bertemu kembali setelah Ferdy Sambo menjadi polisi dan ditugaskan ke Pulau Jawa. “Cinta pertama bersemi kembali, akhirnya mereka menikah,” ucap Agussalim.

Dari pernikahan mereka, Ferdy Sambo dan Putri telah dikaruniai tiga orang anak. Usai membahas profil Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo itu kini mendapat remisi 9 bulan pada HUT ke-80 RI.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Kelas IIA Tangerang, Suratmin, menyampaikan bahwa Putri Candrawathi memperoleh remisi atau pengurangan masa pidana selama sembilan bulan. “Beliau dapat RU selama 4 bulan, lalu ditambahkan dengan Remisi Dasawarsa itu 5 bulan, jadi total sembilan bulan pengurangan masa hukuman,” ujar Ratmin.

Remisi Umum maupun Remisi Dasawarsa pada dasarnya memberikan keringanan hukuman, namun narapidana tetap harus menyelesaikan sisa masa pidananya di Lapas Kelas IIA Tangerang. Remisi Umum diberikan pada momentum Hari Kemerdekaan, sedangkan Remisi Dasawarsa merupakan pengurangan khusus yang hanya diberikan setiap 10 tahun sekali saat peringatan Asta Dasawarsa HUT RI.

Aktivitas Putri Candrawathi di Lapas

Menurutnya, secara administrasi maupun kualitas, Putri telah layak memperoleh remisi. Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ini dinilai berhak karena menunjukkan catatan positif selama di penjara. Ia aktif dalam berbagai kegiatan, mulai dari ikut donor darah, terlibat dalam program-program lapas, hingga mahir membuat tas rajut bersama narapidana lainnya.

Bahkan, karya rajutan Putri Candrawathi cukup diminati dan terjual habis dalam ajang Indonesian Prison Products and Art Festival (IPPA Fest) 2025 yang digelar di PIK 2, Tangerang, Banten, Jumat (8/8/2025). “Yang bersangkutan sendiri di dalam Lapas Kelas IIA Tangerang ini sudah 3 tahun kurang lebih dan kegiatannya banyak sekali, karena sangat aktif ya, terutama kegiatan-kegiatan kemandirian diantaranya sudah ahli membuat rajut tas,” ungkapnya.

“Dan juga tas rajutan buatan beliau kemarin terjual laris saat kegiatan IPPA Fest 2025, lalu dia juga aktif dalam kegiatan donor darah yang kami lakukan bersama PMI Kota Tangerang,” sambungnya. Selain itu, Putri juga rutin mengikuti donor darah yang diselenggarakan lapas bersama PMI Kota Tangerang. Ratmin memastikan bahwa istri mantan Jenderal Polri bintang dua itu tidak memperoleh perlakuan istimewa. Ia diperlakukan sama seperti ratusan warga binaan lainnya di lapas yang dihuni 220 narapidana dan 74 tahanan.

“Yang bersangkutan enggak ada bedanya dengan warga binaan lain, bisa dipastikan enggak ada perlakuan khusus,” imbuhnya. “Kegiatannya sama saja dengan ratusan warga binana pemasyarakatan yang lain, misalnya kemarin Ibu Putri ini sempat ikut lomba Agustusan juga,” jelasnya.

Data lapas mencatat, sebanyak 169 warga binaan menerima RU I, sembilan orang memperoleh RU II, dan 197 orang mendapat Remisi Dasawarsa. Dari jumlah itu, enam narapidana bisa langsung bebas dan pulang ke rumah. Proses pengajuan remisi dilakukan secara online melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), tanpa biaya apa pun sehingga dipastikan transparan. Selain itu, seluruh program pembinaan di Lapas Kelas IIA Tangerang dapat diikuti secara gratis oleh para warga binaan. Pemberian remisi ini menjadi bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang mengikuti pembinaan dengan baik serta menunjukkan perubahan sikap positif. Harapannya, kesempatan ini menjadi momentum introspeksi bagi para warga binaan agar semakin memperbaiki diri di masa depan.

Askanah Ratifah

Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *