Hukum  

Profil Ari Yusuf Amir, Pengacara Baru Nadiem Makarim yang Menggantikan Hotman Paris, Pernah Tangani Kasus Tom Lembong

Profil Ari Yusuf Amir, Pengacara Baru Nadiem Makarim

Ari Yusuf Amir kini menjadi pengacara baru yang ditunjuk oleh Nadiem Makarim untuk membela dirinya dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Pergantian ini dilakukan setelah ia menggantikan posisi Hotman Paris Hutapea, yang sebelumnya menjadi kuasa hukum Nadiem.

Ari Yusuf Amir adalah seorang advokat senior dengan latar belakang pendidikan yang cukup memadai. Ia lulus dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada Program Studi Hukum Internasional pada tahun 1991. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan pasca sarjananya di Universitas Indonesia (UI) dengan Program Kekhususan Hukum Bisnis pada tahun 2001. Untuk gelar doktornya, Ari kembali memilih UII Yogyakarta sebagai tempat berkuliahnya pada tahun 2009.

Selain memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, Ari Yusuf juga memiliki kantor hukum sendiri yang bernama Ali Amir & Associates Law Firm. Kantor tersebut berlokasi di Gran Rubina Business Park Lt 15 E, Jl. H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Sebelum menjabat sebagai pengacara Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir pernah menjadi kuasa hukum bagi Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan. Dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016, Ari Yusuf terus membela Tom Lembong hingga akhirnya mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Setelah menerima abolisi, Ari Yusuf tetap mempertahankan sikap bahwa kliennya tidak bersalah dalam kasus tersebut. Ia menyatakan bahwa penerimaan abolisi tidak berarti klien mengakui kesalahan. Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat lebih baik dalam menjalankan proses penegakan hukum.

Kini, Ari Yusuf Amir ditunjuk oleh keluarga Nadiem Makarim untuk membela Nadiem dalam persidangan di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Keputusan ini diambil setelah keluarga Nadiem memutuskan untuk tidak lagi menggunakan jasa Hotman Paris. Hal ini diketahui dari Dodi S Abdulkadir, yang selama ini mendampingi Nadiem sebagai pengacara dalam proses penyidikan kasus korupsi pengadaan laptop di Kejaksaan Agung.

Dodi menjelaskan bahwa keputusan untuk mengganti Hotman Paris berasal dari keluarga Nadiem. Mereka merasa bahwa Hotman sudah terlalu banyak menangani klien. Namun, Hotman Paris memberikan respons terhadap hal ini. Menurutnya, alasan yang diberikan oleh keluarga Nadiem tidak masuk akal.

Hotman Paris menulis di Instagram @hotmanparisofficial bahwa jumlah klien bukanlah alasan untuk menggantikannya. Ia menegaskan bahwa kliennya dibagi menjadi dua tipe: pertama, masyarakat tidak mampu yang membutuhkan bantuan hukum dan biasanya dibantu tanpa bayaran. Kedua, para konglomerat yang dikenal dermawan dalam menggunakan jasanya.

Selain itu, Hotman juga menyebutkan adanya tipe klien lain, yaitu klien kaya tapi pelit. Ia menyinyalir bahwa Nadiem termasuk dalam kategori ini.

Setelah dikeluarkan dari tim hukum Nadiem, keluarga disebut telah menunjuk pengacara baru, yaitu Ari Yusuf Amir. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan bahwa Hotman Paris sedang disibukkan dengan sejumlah perkara lain. Dodi S Abdulkadir menyampaikan bahwa saat ini kuasa hukum Nadiem berasal dari kantor MRP (tim hukum Dodi Abdulkadir) dan kantor Pak Ari Yusuf.

Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *