Terungkap Penyebab Kecelakaan, Pengemudi Diduga Mabuk Tabrak Istri TNI di Kotamobagu

Kecelakaan Maut di Kotamobagu Diduga Akibat Pengemudi dalam Pengaruh Alkohol

Kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Trans perbatasan Kelurahan Kotobangon dan Moyag, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) kini menunjukkan fakta baru. Kecelakaan tersebut menewaskan seorang perempuan yang merupakan istri dari anggota TNI aktif dari Koramil Modayag, pada Kamis (13/11/2025) pagi.

Menurut informasi yang diperoleh, pengemudi mobil berwarna hitam yang menabrak korban diduga dalam kondisi mabuk saat berkendara. Kasat Lantas Polres Kotamobagu, Iptu Luster Simanjutak, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya minuman beralkohol di dalam kendaraan tersebut. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pengaruh alkohol menjadi penyebab utama kecelakaan tersebut.

“Untuk sementara dugaan pengendara mabuk, karena saat dicek kami menemukan minuman beralkohol di dalam mobil,” kata Iptu Luster.

Dari keterangan yang diberikan, kecelakaan terjadi ketika kendaraan hilang kendali, kemudian menabrak pembatas jalan dan masuk ke jalur berlawanan. Mobil tersebut akhirnya menabrak korban yang sedang joging di tepi jalan. Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia setelah sempat mendapat pertolongan medis.

Pihak kepolisian telah menahan terduga pelaku dan akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Terduga pelaku yakni pengendara sudah kami tahan. Dan tentu kami akan mengambil tindakan sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Iptu Luster.

Unit Laka Satlantas Polres Kotamobagu masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kejadian tersebut. Selain itu, kasat lantas juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk tidak mengemudi dalam kondisi mabuk, karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Ini menjadi peringatan bagi semua pengendara. Jangan pernah mengemudi dalam pengaruh alkohol, karena risikonya bisa fatal,” tambahnya.

Mobil Terguling-Guling Kena Pejalan Kaki

Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di lokasi yang sama. Menurut keterangan warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), sebuah mobil sedan berwarna hitam diduga kehilangan kendali hingga berpindah jalur dan terguling-guling di badan jalan. Mobil tersebut juga diduga menabrak seorang pejalan kaki yang sedang melintas di lokasi.

“Mobil itu oleng lalu pindah jalur, langsung terguling-guling kena pejalan kaki,” kata seorang warga, Agung.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi mobil dan pejalan kaki langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini, mobil sedan hitam itu telah dipasangi garis polisi (police line), sementara warga masih ramai di sekitar lokasi.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya:

  • Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
  • Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
  • Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
  • Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah-pindah jalur.
  • Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
  • Antisipasi blindspot pada kendaraan.
  • Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
  • Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
  • Jangan lawan arus.
  • Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

Hasnah Najmatul

Penulis yang dikenal teliti dalam riset dan penyajian data. Ia menaruh minat pada dunia ekonomi, statistik ringan, dan analisis tren. Di waktu luang, ia menikmati sudoku, membaca artikel panjang, dan mendengarkan musik instrumental. Motto: “Akurasi adalah bentuk tanggung jawab.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *