dailybandung.com – JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan dalam kasus suap Harun Masiku, hari ini Senin (13/1/2025). Meski statusnya tersangka, Hasto tidak langsung ditahan.
Berdasarkan pantauan, Hasto memasuki ruangan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Lebih dari tiga jam setelah masuk, Hasto dan kuasa hukum Maqdir Ismail serta kuasa hukum lainnya yang mendampingi terlihat keluar.
Hasto terlihat tidak mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK. Ia tampak masih mengenakan kemeja berwarna putih dibaluti jas hitam yang digunakannya saat tiba pada pagi tadi.
Usai keluar gedung, Hasto justru mendapat sambutan hangat dari sejumlah pengacaranya yang telah mengawalnya sejak pagi hari. Hasto tampak tersenyum melihat sambutan yang diberikan. Setelah itu, Hasto langsung memberikan keterangan kepada awak media.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hasto sebagai tersangka dalam kasus korupsi Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR Pemilu 2019. Nama Hasto terlibat dalam kasus korupsi Harun Masiku yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum tertangkap oleh pihak berwajib.
KPK menyebut Hasto diduga memiliki peran dalam memberikan dukungan dana suap kepada Harun Masiku. Selain itu, KPK juga menduga Hasto melakukan upaya penghalangan terhadap penyidikan kasus korupsi tersebut.
Sebelumnya, Hasto telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Namun pada tanggal 24 Desember 2024, KPK memberikan status tersangka kepada Hasto.
Menanggapi status tersangka ini, Hasto mengajukan praperadilan sebagai upaya perlawanan. Sidang praperadilan Hasto akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 Januari 2025.












