Penyidikan Kasus Korupsi Timah: Keterlibatan Advokat dan Buzzer
Dalam sidang perkara perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, jaksa penuntut umum menuding advokat Marcella Santoso menggunakan jasa M. Adhiya Muzakki, bos buzzer sekaligus Ketua Cyber Army, untuk melawan komentar dan pemberitaan negatif terhadap kliennya, Harvey Moeis, dalam kasus korupsi timah.
Perkara ini berlangsung pada Rabu, 21 Januari 2026. Dalam sidang tersebut, Marcella hadir sebagai saksi untuk terdakwa advokat Junaedi Saibih; mantan Direktur JakTV, Tian Bahtiar; dan M. Adhiya Muzakki.
Menurut berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan oleh jaksa, pada tahun 2024 Marcella mencari pihak yang dapat memberikan perimbangan berita kliennya, Harvey Moeis, di media sosial. Menjelang putusan perkara timah, Adhiya menghubungi Marcella melalui WhatsApp. Advokat itu kemudian bertemu dengan Ketua Tim Cyber Army tersebut di Restoran Urban Forest, Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Pada pertemuan tersebut, Marcella menyampaikan maksudnya kepada Adhiya. Ia membutuhkan orang-orang yang dapat membalas komentar-komentar negatif di media sosial. “Karena pada saat itu klien saya HM (Harvey Moeis) sudah sangat tertekan atas komentar negatif masyarakat pengguna sosial media atas postingan perkara Timah,” kata jaksa membacakan BAP.
Adhiya menyanggupi dan menawarkan beberapa opsi sebagai kontra posting negatif terhadap Harvey Moeis di media sosial. Ia menawarkan social media operation dengan penggunaan buzzer, serta key opinion leader atau tokoh yang akan memberikan pendapat menguntungkan. Selain itu, dengan kontra intelijen operasi dengan cetak spanduk berikut pemasangan, serta social movement dengan pergerakan demonstrasi.
Pada pertemuan pertama belum tercapai kesepakatan antara Marcella dengan Adhiya atas saran apa yang akan dipilih untuk kontra atas pemberitaan negatif. Junaedi kemudian bertemu beberapa kali dengan Adhiya. Akhirnya, Marcella setuju menggunakan jasa Adhiya, yang akan memberikan pendapat yang menguntungkan dengan harga yang disepakati selama satu bulan sebesar totalnya Rp 597.500.000.
Marcella mengklarifikasi BAP tersebut. Ia mengatakan, tidak pernah menggunakan bahasa buzzer atau pendengung. “Kontra intelijen juga bukan bahasa saya. Saya enggak tahu siapa yang BAP, bahasanya begitu,” ujar Marcella.
Jaksa kembali membacakan BAP Marcella. “Berdasarkan jawaban saudara di atas, tujuan saya menggunakan jasa Adhiya adalah untuk melawan komentar negatif dan pemberitaan negatif terhadap Saudara Harvey Moeis pada platform media sosial Instagram, TikTok, dan Twitter.”
Jaksa kemudian menanyakan apakah materi dan konten yang dibuat Adhiya dimintakan persetujuan terlebih dahulu sebelum diunggah. Dalam BAP-nya, Marcella menyatakan Adhiya beberapa kali mengirimkan video berisi materi sesuai pesanannya untuk dimintai persetujuan. “Akan tetapi, saya tidak selalu membuka video tersebut dan tidak memberikan persetujuan sebelum video tersebut diposting oleh Saudara Adhiya,” kata jaksa mengutip keterangan Marcella. “Yang saya ketahui, dari sekian banyak video yang dikirimkan, pada akhirnya Saudara Adhiya melakukan posting atas video-video yang dibuat dengan materi sesuai dengan pesanan saya.”
Marcella juga menyatakan, dalam berita acara pemeriksaan, bahwa seluruh tindakan Adhiya dilaporkan kepadanya secara tertulis. Laporan tersebut dikirimkan ke kantornya di Equity Tower setiap dua pekan. “Seingat saya, Saudara Adhiya hanya mengirimkan laporan kurang lebih dua kali. Pada Maret 2025, saya sudah tidak lagi menggunakan jasa Adhiya. Benar itu?” kata jaksa. Marcella mengiyakan. “Tadi sudah disampaikan, Adhiya itu tugasnya untuk meng-counter pemberitaan negatif di sosial media. Terus kemudian, kalau saya instruksi, itu selalu ada poinnya.”
Dia melanjutkan, ada konten yang dikirim Adhiya namun tidak ia buka. Menurut Marcella, materi tersebut hanya bersifat informasi dan bukan konten yang dipesannya.
Dalam perkara ini, M. Adhiya Muzakki, Tian Bahtiar bersama Junaedi Saibih didakwa merintangi tiga perkara yang ditangani Kejaksaan Agung, yaitu, perkara korupsi timah, korupsi impor gula, dan korupsi pengurusan izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Jaksa menuding ketiganya membuat program dan konten. Ini untuk membentuk opini negatif di publik mengenai penanganan tiga perkara tersebut.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”












