Profesor Kimia Organik

Profesor yang Berani dan Berkomitmen pada Kebenaran

Prof. Zainal Arifin Mochtar, atau yang akrab disapa Uceng, telah menjadi sorotan di berbagai media sosial dengan pidato pengukuhan sebagai Guru Besar. Pidato ini tidak hanya menampilkan gaya retorika yang menarik, tetapi juga narasi yang mengusik dan topik yang sangat epik: “Konservatisme Yang Menguat Dan Independensi Lembaga Negara Yang Melemah: Mencari Relasi Dan Mendedah Jalan Perbaikan”.

Pencapaian Prof. Uceng adalah sesuatu yang luar biasa, terlebih karena ia mencapai posisi tersebut di usia yang relatif muda. Namun, lebih dari itu, pencapaian ini dibangun atas dasar idealisme dan integritas yang selama ini ia tunjukkan.

Lahir di Makassar dengan darah Mandar, Prof. Uceng dikenal bukan hanya sebagai seorang akademisi, tetapi juga sebagai aktivis yang lantang dalam menyuarakan kebenaran. Ia dikenal tajam dalam mengkritik rezim, khususnya dalam hal korupsi dan oligarki. Kritiknya tegas, argumennya padat dan cerdas, sehingga ia menjadi representasi manusia yang berani (warani), pintar (macca), tegas (getteng), jujur (lempu’), dan selalu mengungkapkan bahasa kebenaran (ada tongeng).

Jika Baharuddin Lopa adalah pendekar hukum sebagai representasi dari praktisi hukum, maka Prof. Uceng pantas digelari hal serupa, pendekar hukum sebagai representasi dari akademisi. Pemikirannya yang tajam membuat banyak orang berpikir bahwa ia akan sulit meraih jabatan akademik tertinggi. Namun, Prof. Uceng membuktikan bahwa ia bisa mencapai gelar professor tanpa mengubah sikap dan idealismenya.

Di saat banyak individu yang mengubah idealismenya demi sedikit nikmat dunia, Prof. Uceng tetap menjaga prinsipnya. Ia menjadi contoh nyata dari intelektual yang tidak hanya berbicara, tetapi juga bertindak. Seperti yang pernah dikatakan oleh Soe Hok Gie, ada intelektual yang menjadi pelacur intelektual, yaitu mereka yang tidak lagi berpijak pada kebenaran, melainkan pada siapa yang bayar.

Intelektual Organik dan Profesor Organik

Filsuf Italia, Antonio Gramsci, mempopulerkan istilah “intelektual organik” dalam bukunya Prison Notebooks. Intelektual organik merujuk kepada mereka yang menggunakan kecerdasannya untuk mengartikulasikan serta memperjuangkan kelasnya, menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dengan wacana intelektual yang lebih luas. Mereka hadir dari dan untuk masyarakat.

Dari karakteristik ini, Prof. Uceng dapat dikategorikan sebagai seorang intelektual organik. Dalam pidato pengukuhan tersebut, ia kembali menegaskan posisinya dengan kalimat bijak nan tegas: “kepada orang-orang tertindas, para pencari keadilan, para pembaharu di tengah kesumpekan, mereka yang ditahan secara sewenang-wenang, teman-teman aktivis yang masih berstatus tersangka, dan orang-orang yang dalam kesusahan. Kepada merekalah saya persembahkan keprofesoran ini”.

Keberadaan intelektual organik dan kelahiran profesor organik sangat penting bagi negeri ini. Saat ini, banyak yang memilih jalan hidup sebagai intelektual tradisional, seperti yang diungkapkan dalam guyonan Guru Besar Hanya Nama (GBHN), yaitu nama besar tapi kontribusi kecil. Atau sebagaimana yang diungkapkan oleh Tom Nichols dalam bukunya Matinya Kepakaran (2017): “Banyak pakar, khususnya mereka yang berada di lembaga pendidikan, mengabaikan tugas mereka untuk berhubungan dengan masyarakat.”

Intelektual ataupun Guru besar yang passif dengan keadaan, menjaga jarak dengan masyarakat, memilih diam pada kekuasaan yang menyimpang adalah sebuah penyangkalan terhadap titah suci sebagai kaum intelektual termasuk pengingkaran terhadap konstitusi.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 49 ayat 2 menyatakan: “Profesor memiliki kewajiban khusus menulis buku dan karya ilmiah serta menyebarluaskan gagasannya untuk mencerahkan masyarakat.” Amanah konstitusi ini jelas, bahwa seorang profesor tidak hanya rajin mengajar di kelas, giat membimbing tugas akhir mahasiswa, rutin publikasi di jurnal bereputasi, tetapi lebih dari itu mereka memiliki kewajiban khusus menyebarluaskan gagasan untuk mencerahkan masyarakat.

Isyarat konstitusi ini sangat jelas sebuah pengakuan dan harapan lahirnya profesor organik. Profesor yang lahir dari dan untuk masyarakat. Semoga Pengukuhan Prof. Uceng menjadi katalis lahirnya profesor organik yang lebih banyak lagi…


Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *