Peristiwa Pengeroyokan Guru di SMKN 3 Berbak: Dua Versi yang Muncul
Kasus pengeroyokan seorang guru di SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, kini menjadi perhatian publik. Insiden ini terjadi setelah terjadi konflik antara guru dan siswa, yang berujung pada tindakan kekerasan. Ketua OSIS SMKN 3 Berbak pun angkat bicara mengenai insiden tersebut.
Permintaan Maaf dan Permintaan Pemindahan Guru
Dalam video yang diunggah akun Instagram lokal Jambi, Ketua OSIS SMKN 3 Berbak menyampaikan permintaan maaf atas insiden pengeroyokan. Namun, ia juga menyebut bahwa para siswa meminta Agus Suparta dipindahkan dari sekolah. “Kami hanya ingin beliau dipindahkan ke tempat lain karena kami tidak nyaman,” katanya. Ia menambahkan bahwa guru tersebut kerap menindas siswa.
Kronologi Kejadian Versi Siswa
Insiden terjadi pada Selasa (13/1/2026) saat kegiatan belajar mengajar hampir selesai. Seorang siswa bernama Muhammad Luthfi Fadillah menegur teman-temannya agar diam. Teguran itu terdengar oleh guru Agus Saputra yang sedang berjalan di luar kelas. Menurut Luthfi, Agus kemudian masuk ke kelas dan menanyakan siapa yang meneriakkan kata “woi”.
Luthfi mengaku menjawab dengan kata “Prince”, karena menurutnya guru tersebut tidak ingin dipanggil dengan sebutan “Bapak” dan meminta dipanggil “Prince”. Setelah itu, Luthfi diminta maju ke depan kelas dan ditampar oleh guru Agus Saputra.
Ketegangan berlanjut saat para siswa meminta guru Agus Saputra menyampaikan permintaan maaf karena dinilai telah menghina orang tua salah satu siswa. Permintaan itu tidak tercapai, hingga mereka dibawa ke kantor sekolah. Di lokasi tersebut, Luthfi mengaku kembali mendapat ejekan dan kemudian dipukul di bagian hidung. Pukulan itu memicu reaksi spontan siswa lain hingga berujung pada pengeroyokan guru Agus Saputra.
Versi Guru: Cekcok dan Tantangan Siswa
Menurut versi guru, insiden bermula saat proses belajar mengajar berlangsung, sekitar pukul 09.00-10.00 WIB. Agus ditegur seorang siswa dengan nada tidak sopan dari dalam kelas. “Dia menegur saya dengan kata-kata tidak pantas,” ujar Agus. Ia masuk ke kelas dan menanyakan siapa yang memanggilnya seperti itu.
Menurutnya, siswa tersebut mengaku dan bahkan menantangnya. Agus mengakui sempat menampar siswa itu satu kali secara refleks. Ketegangan pun berlanjut hingga jam istirahat. Situasi memanas ketika sejumlah siswa mengejar Agus hingga ke halaman sekolah dan melakukan kekerasan fisik.
Mediasi Gagal, Berujung Pengeroyokan
Setelah kejadian, dilakukan mediasi di sekolah. Dalam pertemuan itu, siswa meminta Agus menyampaikan permintaan maaf. Di sisi lain, Agus menawarkan solusi berupa petisi untuk mengetahui apakah siswa masih menginginkannya mengajar atau berkomitmen memperbaiki perilaku.
Namun, seusai mediasi, Agus mengaku kembali didatangi siswa lintas kelas saat berada di kantor sekolah. “Di situlah terjadi pengeroyokan oleh anak kelas 1, 2, dan 3,” katanya. Ia juga menyebut ada siswa yang membawa senjata tajam. Beredar juga potongan video Agus Suparta terlihat memegang sabit. Menurutnya, sabit tersebut merupakan alat pertanian yang tersedia di sekolah karena SMKN 3 Berbak merupakan SMK Pertanian.
Laporan Dinas dan Laporan Polisi
Pascakejadian, Agus melaporkan peristiwa itu ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Ia mengatakan telah mengajar sekitar 15 tahun dan baru pertama kali mengalami kejadian seperti ini. Di sisi lain, dia mengaku sudah 2-3 tahun terakhir kerap mengalami perundungan verbal dari sejumlah siswa.
Akhirnya, pada Kamis (15/1/2026) malam, Agus melapor ke Polda Jambi. Dia datang membawa hasil visum dan didampingi kakak kandungnya, Nasir. Sekira lima jam, Agus menjalani pemeriksaan. Dia melaporkan aksi penganiayaan yang dialaminya.
Sekolah Lakukan Mediasi
Sehari pascakejadian, pihak sekolah menggelar mediasi. Kepala SMKN 3 Tanjab Timur, Ranto M, memastikan kegiatan belajar mengajar kembali berjalan normal. “Benar terjadi perselisihan antara guru dan siswa. Mediasi dihadiri kepala sekolah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, camat, lurah, ketua komite, serta pihak siswa dan guru,” ujar Ranto.
Tanggapan Gubernur Jambi
Gubernur Jambi, Al Haris, turut bereaksi. Dia menegaskan, jika guru terbukti bersalah, maka akan diberikan sanksi. Namun, siswa juga tidak dibenarkan menghakimi guru dengan kekerasan. “Kalau gurunya salah akan kita tindak. Tapi siswa tidak boleh main hakim sendiri. Masalah ini harus diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Al Haris.
Agus: Siap Dipindah Demi Keamanan
Meski telah melapor ke polisi, Agus mengaku tidak tega melihat anak didiknya berurusan dengan hukum. “Mereka ini anak didik saya. Secara psikologis masih butuh bimbingan,” katanya. Dia menyatakan siap dipindahkan jika memang keberadaannya tidak diinginkan demi kenyamanan siswa dan keselamatan dirinya.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."












