Pengertian Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) adalah salah satu jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang diperuntukkan bagi siswa dengan prestasi akademik yang unggul. Jalur ini memberikan kesempatan bagi siswa untuk diterima di PTN tanpa melalui ujian tertulis, tetapi berdasarkan nilai rapor dan prestasi yang telah dicapai selama masa sekolah.
Pemeringkatan siswa dalam SNBP dilakukan oleh sekolah, dengan memperhitungkan nilai rata-rata semua mata pelajaran dari semua semester kecuali semester terakhir. Sekolah juga dapat menambahkan kriteria tambahan seperti prestasi akademik atau non-akademik dalam menentukan peringkat siswa.
Periode Registrasi Akun SNPMB
Saat ini, masih dalam periode registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), yaitu 5 hingga 26 Januari 2026. Sementara itu, registrasi akun SNPMB untuk siswa pendaftar SNBP dijadwalkan pada 12 hingga 18 Februari 2025 di Portal SNPMB.
Ketentuan Pilihan Program Studi
Adapun ketentuan dalam memilih program studi dalam SNBP adalah sebagai berikut:
- Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, dan/atau PTN Vokasi.
- Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
- Jika memilih satu program studi, siswa dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
- Jika memilih dua program studi, salah satu program studi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
- Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada sub menu Daya Tampung PTN SNBP.
Tahapan Seleksi SNBP
Seleksi pada jalur SNBP dilakukan berdasarkan komponen sebagai berikut:
- Komponen pertama, nilai rapor seluruh mata pelajaran, paling sedikit 50 persen (lima puluh persen).
- Komponen kedua, yang dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak 2 (dua) mata pelajaran pendukung Program Studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi, paling banyak 50 persen (lima puluh persen).
- Komposisi persentase komponen pertama dan komponen kedua ditetapkan oleh masing-masing PTN.
Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
- Peserta diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi; dan
- Jika tidak lulus pada seleksi pilihan program studi pertama, peserta akan diikutkan pada seleksi pilihan program studi kedua.
Ketentuan Pendaftaran SNBP
Adapun ketentuan pendaftaran SNBP adalah sebagai berikut:
- SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan nonakademik siswa yang telah ditetapkan PTN. Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
- Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus:
- Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
- Siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen.
- Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS dan siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP.
- Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB.
- Sekolah dapat memasukkan siswa eligible tanpa harus menunggu siswa memiliki Akun SNPMB Siswa.
- Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
- Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026, SNBP 2025 dan SNBP 2024 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2026.
- Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri tahun 2026 di PTN manapun.
Syarat Siswa Pendaftar
Syarat yang harus dipenuhi oleh siswa pendaftar SNBP adalah sebagai berikut:
- Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul.
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
- Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
- Memiliki prestasi akademik.
- Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.
Ketentuan Pendaftaran Siswa
Adapun ketentuan pendaftaran siswa SNBP adalah sebagai berikut:
- Siswa eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui Portal SNPMB dengan menggunakan akun SNPMB Siswa.
- Siswa pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP tentang ketentuan memilih program studi dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
- Siswa pendaftar pada program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada menu Unduhan.
- Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta SNBP 2026.












