Hukum  

Penjual Petasan di Manado Kehilangan Pendapatan Usai Pesta Kembang Api Dilarang

Penjual Petasan di Manado Khawatir Akibat Larangan Pesta Kembang Api

Sejumlah penjual petasan di Kota Manado, Sulawesi Utara, mengaku khawatir dan takut setelah Polri melarang pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Salah satu dari mereka adalah Ambi, seorang penjual petasan yang telah berjualan sejak tahun 2014. Ia menyampaikan kecemasannya terhadap kerugian yang akan dialaminya akibat larangan tersebut.

Ambi, yang tinggal di Wonasa Tengah, Kecamatan Singkil, menjelaskan bahwa ia telah mengeluarkan modal besar untuk stok petasan tahun ini. Bahkan, demi menambah modal, ia nekat menggadaikan motor pribadinya. Ia mengungkapkan bahwa total modal yang dikeluarkan mencapai sekitar Rp 10 juta. Namun, saat ini belum ada tanda-tanda balik modal.

“Saya jualan petasan sejak 2014. Awalnya cuma bantu om dan papa, sekarang sudah pakai modal sendiri,” ujarnya. Ia juga menyampaikan rasa takutnya terhadap kerugian besar dan ketidakpastian terkait motor yang digadaikannya.

Ambi berharap ada solusi dari pemerintah dan kepolisian agar pedagang kecil tidak menjadi pihak yang paling dirugikan. Ia juga mengkhawatirkan potensi praktik jual beli secara sembunyi-sembunyi jika larangan diterapkan tanpa solusi. “Kalau dilarang total, otomatis nanti bisa kucing-kucingan dengan polisi. Kalau ditangkap nanti sudah lagi, itu yang saya takut juga,” ujarnya.

Tanggapan dari Penjual Lain

Fiona, salah satu penjual petasan di kompleks Calaca Wenang, juga merasakan kecemasan yang sama. Ia mengatakan bahwa ia sebagai ibu rumah tangga hanya memanfaatkan kesempatan ini untuk mencari rezeki. “Ini kan saya ibu rumah tangga. Ambil kesempatan cari rezekinya cuma saat pergantian tahun. Kalau sudah larang begini yah was-was juga soalnya sudah keluar modal untuk stok petasan,” ujarnya.

Sementara itu, Pitot, penjual petasan lainnya di Kota Manado, menyatakan dukungan terhadap kebijakan Kapolri. Ia mengaku hanya berjualan selama sekitar 20 hari menjelang Natal dan Tahun Baru. Meski demikian, ia berharap pemerintah tetap memberikan ruang bagi pedagang kecil untuk berjualan. “Harapannya meski pesta kembang api dilarang, torang tetap diizinkan untuk berjualan,” ujarnya.

Imbauan dari Pemerintah Kota Manado

Pemerintah Kota Manado juga mengimbau masyarakat agar merayakan Natal dan Tahun Baru 2026 secara sederhana. Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang meminta warga tidak merayakan momen tersebut secara berlebihan sebagai bentuk empati terhadap korban bencana di Sumatera. “Mari kita rayakan dengan tidak berlebihan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh unsur pelayanan publik di Kota Manado tetap siaga selama masa libur Nataru, mulai dari tenaga kesehatan, pemadam kebakaran, hingga aparat ketertiban dan BPBD.

Keputusan Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keputusan tersebut langsung dari Mabes Polri. Ia menegaskan kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan situasi kebatinan nasional, khususnya solidaritas terhadap masyarakat terdampak bencana di Sumatera. “Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” ujarnya.

Terkait pengawasan dan penindakan di lapangan, Kapolri menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing kepolisian daerah. Setiap Polda diberi kewenangan mengatur razia maupun sanksi sesuai kondisi wilayahnya. Kapolri juga mengajak masyarakat mengalihkan euforia tahun baru ke aktivitas yang lebih bernilai sosial dan kemanusiaan. Salah satunya mendoakan warga yang tengah berjuang menghadapi dampak bencana alam.

Persiapan Pengamanan Nataru

Dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polri mengerahkan kekuatan besar. Sebanyak 234.000 personel disiagakan di berbagai titik pelayanan, pengamanan, dan pos terpadu di seluruh Indonesia. Pos terpadu akan diisi lintas institusi, termasuk Kementerian Perhubungan dan TNI, guna memastikan layanan berjalan terintegrasi dan responsif terhadap potensi gangguan.

“Sehingga kemudian dalam kegiatannya bisa terintegrasi dan sinergisitas dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada,” kata Kapolri.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *