Hukum  

Nilai Santunan Korban Tabrakan MBG: Perbedaan untuk Luka Berat dan Ringan

Insiden Tabrakan di SDN Kalibaru 01: Korban Dapat Santunan dari Kemendikdasmen

Insiden tabrakan mobil Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara, menimbulkan banyak korban luka. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan santunan kepada para korban yang terdiri dari siswa dan guru.

Dalam insiden tersebut, sebanyak 22 orang mengalami luka-luka. Berdasarkan tingkat keparahan luka, kemendikdasmen memberikan bantuan dana berupa santunan. Untuk korban luka berat, jumlahnya sebanyak 5 orang dengan besaran santunan sebesar Rp5 juta per orang. Sementara itu, untuk korban luka ringan, jumlahnya mencapai 17 orang dengan nilai santunan sebesar Rp2,5 juta per orang.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan dan penguatan bagi para korban serta keluarga mereka. Ia juga menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini dan berharap agar seluruh korban segera pulih.

Penanganan Medis dan Koordinasi dengan Pihak Terkait

Untuk memastikan penanganan medis optimal, Kemendikdasmen telah melakukan kunjungan ke RSUD Cilincing dan RS Koja. Selain itu, pihak kementerian juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pihak sekolah, dan instansi terkait untuk memantau perkembangan kondisi korban.

Gogot juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati privasi korban dan keluarga serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan komitmen pihak kementerian dalam mendampingi dan memberikan dukungan penuh kepada siswa, guru, dan pihak sekolah yang terdampak oleh kejadian ini.

Sopir Mobil MBG Ditetapkan sebagai Tersangka

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengungkapkan bahwa sopir mobil MBG, Adi Irawan, ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah hasil penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan dalam waktu 1 x 24 jam sejak polisi mengamankan Adi.

Menurut hasil pemeriksaan, pada saat membawa mobil MBG ke sekolah, Adi Irawan dalam kondisi yang tidak layak mengemudikan kendaraan. Ia sempat begadang sejak Rabu malam dan baru bisa tidur pada Kamis dini hari sekitar pukul 4.00 WIB. Hal ini membuatnya kurang istirahat dan akhirnya mengalami kelelahan saat berkendara.

Atas perbuatannya, Adi dijerat Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara dan kini sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kelalaian Akibat Kurang Istirahat

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Gradiarso Suhahar, menjelaskan bahwa insiden ini murni disebabkan oleh kelalaian tersangka. Meskipun mobil MBG yang dikendarai Adi layak digunakan, namun kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan.

Onkoseno menyatakan bahwa Adi memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sehingga layak untuk berkendara. Namun, ia lalai karena kurang tidur dan akhirnya mengalami mengantuk saat berkendara. Saat kejadian, Adi ingin mengerem mobil tetapi justru menginjak pedal gas, menyebabkan mobil melaju kencang dan menabrak pagar sekolah serta beberapa siswa.

Meski demikian, Adi berusaha menghindari kerumunan dengan mencoba membanting stir ke kiri. Namun, upayanya gagal dan akhirnya mobil menabrak siswa yang sedang berkegiatan.

Korban Luka dan Proses Perawatan

Insiden ini mengakibatkan 22 orang mengalami luka-luka. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, mengungkapkan bahwa seluruh korban dirawat di RSUD Koja dan RSUD Cilincing. Dari total 22 korban, 11 orang sudah dapat dilakukan rawat jalan, sementara 12 orang masih dalam perawatan inap.

Di RSUD Cilincing, terdapat tiga korban yang masih dirawat, sedangkan di RSUD Koja ada sembilan korban. Para korban kini mendapatkan perawatan medis yang optimal.

Kronologi Kejadian

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menjelaskan bahwa saat insiden terjadi, para siswa sedang mengikuti kegiatan literasi membaca. Wakil kepala sekolah berada di dekat gerbang sekolah ketika mobil MBG tiba-tiba melaju dan menabrak pagar serta siswa.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SDN Kalibaru 01, Turah, menyatakan bahwa gerbang sekolah dalam kondisi tertutup pada saat kejadian. Seorang saksi mata, Ahmad Rifai, mengatakan bahwa mobil MBG melaju kencang di tanjakan gerbang masuk sekolah, menyebabkan pintu gerbang roboh dan menabrak beberapa siswa. Ia juga menyebutkan bahwa empat anak mengalami luka parah.

Dian Sasmita

Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *