Hukum  

Bea dan Cukai Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 7,4 Ton Narkoba ke Indonesia

"Bea dan Cukai Berjaya Menangkap Upaya Penyelundupan 7,4 Ton Narkoba ke Negeri Ini"

dailybandung.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memerangi upaya penyelundupan narkoba di Indonesia. Dalam satu tahun terakhir, mereka berhasil menggagalkan sebanyak 7,4 ton narkoba masuk ke Indonesia, angka yang meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 6,0 ton.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa instansi ini memiliki peran penting dalam melindungi masyarakat dari bahaya peredaran narkoba. Sebagai pelindung masyarakat, mereka bertugas untuk memastikan keamanan dan keselamatan dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

“Pengawasan terhadap penyelundupan narkoba merupakan upaya untuk mencegah masuknya narkoba ilegal dari luar wilayah Indonesia. Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika,” ujar Budi pada Senin (13/1/2025).

Budi menekankan urgensi pengawasan penyelundupan narkoba oleh Bea Cukai karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa peredaran narkoba membawa kerugian yang besar bagi bangsa dan negara. Selain berpotensi sebagai proxy war yang melemahkan negara melalui penurunan sumber daya manusia, kejahatan narkoba juga diyakini sebagai underground economy.

“Perdagangan gelap dan penyalahgunaan narkoba merupakan underground economy yang dapat menyebabkan kerugian keuangan negara terkait pembiayaan akibat terganggunya sektor sosial, ekonomi, ketertiban, dan keamanan,” terangnya.

Untuk itu, Bea Cukai bekerja sama dengan instansi lain yang terlibat dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Mereka juga meningkatkan kerja sama nasional dan internasional dalam pencegahan dan penanganan kejahatan transnasional, serta meningkatkan kapasitas pengawasan dan efektivitas penegakan hukum dengan lima pilar, yaitu follow the goods, follow the money, follow the transporter, follow the documents, dan follow the people.

Sebagai bentuk nyata dari upaya tersebut, Bea Cukai telah melaksanakan kegiatan strategis di bidang pengawasan NPP sepanjang tahun 2024. Salah satunya adalah Joint Task Force on Narcotics 2024 bersama Royal Malaysian Customs Department (RMCD/instansi kepabeanan Malaysia) dan Patroli Bersama Berantas Sindikat Narkoba (Patma Bersinar) 2024 bersama Polri, BNN, dan Badan POM.

Dalam Joint Task Force on Narcotics 2024 yang berlangsung pada Juli-Agustus 2024, Bea Cukai berhasil melakukan 12 kali penindakan narkoba di perbatasan darat Indonesia-Malaysia di Pulau Kalimantan. Dari penindakan tersebut, mereka berhasil mengamankan 102.636 gram sabu-sabu, 60.000 butir pil ekstasi, 1.143 gram ganja, dan 130 mililiter 4-Fluoro-MDMB-Butinaca.

Selain itu, Polda Jateng juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 13,92 kg sabu dan 10.300 butir ekstasi di Pelabuhan Tanjung Emas. Ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba terus dilakukan oleh berbagai pihak untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *