Hukum  

Keluarga Pengamen Tewas Usai Diamankan, Polisi Diminta Selidiki Kematian

Kematian Pengamen di Pasar Raya Padang: Keluarga Melaporkan ke Polresta

Keluarga pengamen Karim (32) melaporkan kematian korban ke Polresta Padang setelah diduga diamankan oleh Satpol PP di Pasar Raya. Kabar meninggalnya korban diketahui dari postingan Dinas Sosial Padang yang menyebut korban sebagai pria tanpa identitas. Keluarga menemukan luka memar di tubuh korban, sementara surat kematian menyebut dugaan pendarahan di kepala.

Seorang saksi mengaku melihat korban diamankan oleh Satpol PP dan dibawa menggunakan mobil dinas dari Pasar Raya. Kejadian ini membuat keluarga korban merasa tidak puas dengan penjelasan yang diberikan dan meminta polisi untuk mengusut penyebab kematian korban.

Laporan Keluarga ke Polresta Padang

Setelah menerima informasi meninggalnya korban, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang dengan aduan kematian tidak wajar, pada 26 Maret 2026. Perkara ini dihandle langsung oleh Penyidik bernama Adrian. Setelah itu, korban dimakamkan di Batusangkar, kampung halamannya.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin membernarkan terkait laporan keluarga korban tersebut. “Laporan sudah diterima, selanjutnya saat ini sedang dilakukan penyelidikan terkait dengan laporan yg telah dilaporkan,” ucap AKP Yasin saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Senin (30/3/2025) pukul 14:39 WIB.

Dua hari setelah memberikan laporan, pihak keluarga bersama kuasa hukum kembali mendatangi Polresta Padang pada Senin (30/3/2026) untuk menanyakan kelanjutan kasus tersebut. Dalam pernyataan Kuasa Hukum Tito, disebutkan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan kasus.

Kronologi Kejadian

Menurut kuasa hukum, kejadian bermula saat korban mengamen di depan Trend Shop, Pasar Raya, Kota Padang pada Senin (23/3/2026) pagi sekira pukul 09:53 WIB. Beberapa menit berselang, Satpol PP Padang mengamankan korban, dibawa ke posko yang berlokasi di Pasar Raya, dekat kawasan pertigaan Trend Shop.

Setelah itu, korban diangkut ke dalam mobil dinasnya oleh Satpol PP Padang. Namun, kuasa hukum tidak tahu bahwa korban dibawa ke mana. “Pihak keluarga sempat mencari korban, karena kontaknya tidak aktif, barulah diketahui setelah melihat postingan Dinas Sosial Kota Padang pada 25 Maret 2026 lalu,” terangnya.

Sementara salah satu pedagang Ampera di Pasar Raya Padang bernama Neneng mengatakan ia sempat melihat saat korban diamankan Satpol PP Padang pada 23 Maret 2026 pagi tersebut. Berdasarkan kesaksiannya, kejadian bermula ketika korban mengamen di sekitar kawasan Trend Shop Pasar Raya Padang. Kemudian korban sempat meminta uang kepada tukang parkir di kawasan tersebut. Kata Neneng, sempat terjadi perselisihan dan dilaporkan ke petugas Satpol PP Padang yang berjaga di lokasi.

“Korban sempat meminta uang ke tukang parkir, terjadi perselisihan lalu dilaporkan ke Satpol PP Padang. Pedagang lainnya juga melihat,” sebut Neneng saat ditemui di kawasan Pasar Raya Padang, Senin (30/3/2026) sore. Neneng mengaku melihat petugas Satpol PP Padang mengamankan korban dengan cara dijepit dengan tangan di bagian leher dari belakang. Setelah itu, korban diikat menggunakan tali, dibawa ke posko di kawasan Pasar Raya Padang dan diangkut ke dalam mobil.

Akan tetapi, setelah diangkut ke dalam mobil, Neneng tidak mengetahui korban dibawa ke mana. “Saya baru dapat kabar pada 25 Maret 2026 kalau korban sudah meninggal dunia. Saya ke RSUD Rasidin untuk melihat kondisi korban, terdapat luka memar di sekitar leher, jidat sebelah kanan bolong dan ada bekas injakan sepatu di bagian punggung,” pungkasnya.

Tanggapan Satpol PP Padang

Sudah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Satpol PP Padang pada Senin (30/3/2026) melalui pesan whatsapp sekira pukul 14:59 WIB namun belum ada tanggapan. Setelah itu, juga mencoba konfirmasi lewat telepon dan pesan whatsapp sekira pukul 15:02 WIB dan 15:03 WIB namun juga belum ada respon sampai berita ini ditayangkan.

Amirah Rahimah

Reporter berita perkotaan yang gemar berkeliling kota untuk mencari cerita. Ia menikmati fotografi gedung, membaca artikel arsitektur, dan menyusun catatan kecil tentang perubahan kota. Hobi lainnya adalah menikmati kopi di kedai lokal. Motto: “Kota bicara melalui cerita warganya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *