Kritik terhadap Keputusan KPK yang Mengubah Status Penahanan Gus Yaqut
Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Salah satu tokoh yang menyampaikan kritik tersebut adalah mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, yang menilai langkah ini sangat janggal dan tidak sesuai dengan prosedur hukum yang seharusnya diterapkan.
Yudi menyoroti bahwa keputusan KPK ini seolah menunjukkan ketidakpercayaan diri dari penyidik terhadap bukti-bukti yang telah dikumpulkan, baik dari dalam maupun luar negeri. Menurutnya, jika alasan pengalihan tersebut adalah masalah kesehatan, maka tindakan yang seharusnya dilakukan adalah pembantaran di rumah sakit, bukan pemindahan ke rumah. Ia juga menegaskan bahwa jika KPK merasa belum siap untuk menahan tersangka, lebih baik lembaga tersebut tidak langsung menahan tanpa mempertimbangkan kondisi yang tepat.
- “Menurut saya ini sangat janggal, dan KPK harus mencabut. Jika pun alasan sakit maka tindakan yang dilakukan adalah pembantaran di rumah sakit. Di mana ketika sudah sehat akan ditempatkan di rutan lagi. Jika memang dulu belum siap menahan, lebih baik KPK tidak usah menahan dulu,” ujar Yudi kepada wartawan.
Langkah KPK yang mengabulkan permohonan keluarga Gus Yaqut dinilai Yudi sebagai tindakan “bermain api”. Ia meyakini bahwa alasan KPK bahwa pengalihan penahanan tersebut sesuai prosedur hukum dan hanya bersifat sementara hanyalah sebuah pembenaran. Keputusan ini dikhawatirkan tidak hanya berdampak pada kasus dugaan korupsi kuota haji semata, melainkan pada nasib pemberantasan korupsi di masa depan.
Yudi memprediksi bahwa keistimewaan yang didapat Gus Yaqut akan memicu efek domino di rutan. Seluruh tahanan korupsi lainnya berpotensi menuntut perlakuan serupa dengan dalih asas keadilan.
- “Bagi saya, ketika Yaqut dapat status tahanan rumah maka semua tahanan tentu akan meminta penangguhan dari tahanan rutan dan seharusnya mereka dapat juga karena asas keadilan. Ini akan kacau sebab bagi saya akan merusak sistem pemberantasan korupsi dengan integritas tinggi yang dibangun KPK sejak berdiri,” ungkap Yudi memaparkan kekhawatirannya.
Lebih lanjut, Yudi menyoroti proses hukum yang seharusnya bisa berjalan lebih cepat. Mengingat KPK sudah memenangkan praperadilan dan hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah keluar, perkara ini idealnya segera dilimpahkan ke pengadilan agar pembuktian dan pembelaan Gus Yaqut bisa segera diuji secara transparan.
Minimnya transparansi KPK dalam kasus ini juga tak luput dari sorotan. Publik dan media baru mengetahui status tahanan rumah Gus Yaqut setelah adanya bocoran dari keluarga tahanan lain, yakni istri Immanuel Ebenezer, Silvia Rinita Harefa, yang keheranan melihat Gus Yaqut “menghilang” dari rutan sejak malam takbiran.
Yudi membandingkan preseden ini dengan pengalamannya sendiri selama mengabdi di lembaga tersebut, di mana ia dan satgasnya tidak pernah sekalipun memberikan fasilitas tahanan rumah kepada tersangka korupsi.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo telah membenarkan bahwa Gus Yaqut dipindahkan ke Mahkota Residence di kawasan Condet, Jakarta Timur, sejak Kamis (19/3/2026) malam. Budi mengakui pengalihan tersebut murni untuk mengakomodasi permohonan keluarga yang diajukan pada Selasa (17/3/2026), bukan karena kondisi medis.
Meski demikian, KPK memastikan penyidikan tidak akan terhambat dan tersangka tetap berada di bawah pengawasan melekat.
Sebagai informasi, Gus Yaqut resmi ditahan sejak Kamis (12/3/2026) atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait alokasi kuota haji tambahan periode 2023–2024. Praktik rasuah ini ditaksir telah merugikan keuangan negara secara masif hingga mencapai Rp622 miliar.
Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.












