Pengecekan SKTP Guru 2026 dan Pencairan Tunjangan Sertifikasi Januari

Perubahan Mekanisme Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2026

Pemerintah kembali menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) dengan menerapkan aturan baru yang mulai berlaku pada Januari 2026. Tunjangan ini diberikan kepada guru ASN dan Non-ASN yang telah memenuhi syarat kreteria tertentu. Perubahan signifikan dalam mekanisme pencairan TPG yang semula triwulanan (tiga bulan) menjadi bulanan di tahun 2026.

Pencairan TPG mensyaratkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) terbit bulanan melalui validasi data Dapodik dan Info GTK. Guru ASN tetap menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok per bulan. Sementara itu, guru non-ASN yang telah inpassing memperoleh tunjangan setara satu kali gaji pokok sesuai SK penyetaraan. Namun, guru non-ASN yang belum inpassing masih menerima TPG nominal sebesar Rp1.500.000 per bulan.

Pemerintah juga menyiapkan kenaikan tunjangan bagi guru honorer bersertifikasi menjadi sekitar Rp2.000.000 per bulan, yang direncanakan berlaku pada tahun ajaran 2025/2026. Para guru harus memastikan memiliki Sertifikat Pendidik, Nomor Registrasi Guru yang valid, NUPTK aktif, serta memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.

Status data pada Info GTK harus valid dan tersinkronisasi dengan Dapodik. Penerbitan SKTP tetap menjadi dasar utama pencairan meskipun periode pembayaran dilakukan setiap bulan.

Panduan Login Info GTK untuk Cek Tunjangan

Berikut panduan login Info GTK untuk cek tunjangan:

  • Buka laman Info GTK (akses tautan di atas)
  • Masukkan username dan password, serta kode captcha
  • Gunakan akun PTK Dapodik yang sudah terdaftar
  • Klik tombol Login
  • Cek data yang tercantum, jika benar klik Cetak untuk menyimpan atau mencetak
  • Jika terdapat kesalahan data, segera hubungi Operator Sekolah untuk perbaikan

Panduan Login PTK.Datadik untuk Akses Info GTK

  • Buka laman PTK.Datadik
  • Klik tombol Login Menggunakan SSO
  • Masukkan username/email dan password (sesuai akun PTK Dapodik)
  • Klik tombol Masuk
  • Klik menu Biodata, lalu pilih Buka Info GTK
  • Pastikan seluruh data yang ditampilkan valid
  • Jika benar, klik Cetak; jika tidak, segera lakukan perbaikan data

Apa Saja Informasi yang Ditampilkan di Info GTK dan PTK.Datadik?

Guru yang mengakses portal ini dapat menemukan berbagai informasi penting, antara lain:

  • Verifikasi Data Tunjangan Profesi
  • Data Individu Berdasarkan Dapodik
  • Status NUPTK pada Database Arsip NUPTK
  • Status Kelulusan Sertifikasi Pendidik
  • Tugas Tambahan dan Rombongan Belajar (Rombel)
  • Riwayat Pendidikan Formal dan Sertifikasi Pendidik
  • Status Verifikasi Ijazah S1/D4

Jika laman Info GTK sedang dalam perbaikan, para guru tetap dapat mengakses informasi tunjangan dan status kepegawaian mereka melalui PTK.Datadik sebagai alternatif.

PTK Datadik atau Disebut juga PTK Dapodik

PTK Datadik atau disebut juga PTK Dapodik adalah aplikasi web untuk login individual GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan). Seperti halnya Info GTK, PTK Datadik juga merupakan hasil data dari manajemen aplikasi Dapodik. Dengan aplikasi ini guru dapat melihat data diri secara lengkap, seperti biodata, beban ajar, tugas, pendidikan, sertifikasi, kepangkatan, KGB dan Riwayat.

Guru dapat mem-verifikasi akun dan mengedit riwayat pendidikan. Selain itu juga guru dapat mengakses info GTK.

Cara Cek INFO GTK Melalui Dapodik SSO

  • Silahkan kunjungi situs https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/
  • Kemudian Klik Tombol “Login Menggunakan SSO.”
  • Langkah selanjutnya, Masukan Username/Email dan password. (Akun PTK yang terdaftar didapodik).
  • Jika langkah diatas telah dilakukan, maka selanjutnya, Klik tombol Masuk. Setelah berhasil login, Silahkan klik menu Biodata.
  • Kemudian Scroll ke bawah dan klik menu “Buka Info GTK”, maka secara otomatis laman Info GTK akan terbuka.
  • Periksa kembali data yang tercantum pada info GTK. Pastikan seluruh data anda telah valid.
  • Jika Sudah valid, langkah selanjutnya Klik Tombol Cetak untuk mencetak laman info gtk tersebut.
  • Print out data dapat membantu dalam pencairan tunjangan.
  • Pastikan hasil print out Anda diserahkan ke admin Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (Simtun) di wilayah Anda.

Cek Info Sertifikasi

  • Untuk melihat detail sertifikasi, klik tab Sertifikasi.
  • Pada tab Sertifikasi, Anda akan melihat informasi mengenai:
  • Nomor sertifikat
  • Tanggal terbit sertifikat
  • Masa berlaku sertifikat
  • Tunjangan profesi guru (TPG) yang Anda terima

Cek Pencairan Sertifikasi

  • Untuk mengetahui apakah sertifikasi Anda sudah cair, klik tab Pencairan.
  • Pada tab Pencairan, Anda akan melihat informasi mengenai:
  • Periode pencairan
  • Status pencairan
  • Jumlah TPG yang cair

Informasi Penting

  • Pastikan Anda menggunakan browser Chrome atau Firefox untuk mengakses Info GTK.
  • Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil.
  • Anda dapat mencetak informasi sertifikasi Anda untuk keperluan administrasi.
  • Jika Anda tidak dapat login ke Info GTK, pastikan Anda telah memasukkan username dan password dengan benar.
  • Jika Anda masih mengalami kesulitan, hubungi operator sekolah Anda atau helpdesk Info GTK
  • Pastikan data Anda di Dapodik sudah lengkap dan valid agar pencairan sertifikasi Anda tidak terhambat.

Pemerintah melalui Kemendikbud terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, salah satunya dengan memberikan penghargaan kepada guru-guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Sertifikasi guru merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme guru dan memastikan bahwa mereka memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mengajar secara efektif.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *