Layanan Samsat Samarinda Tetap Beroperasi Normal Meski WFH Diterapkan
Pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, tetap beroperasi normal. Meskipun sejumlah instansi pemerintahan mulai menerapkan skema kerja Work From Home (WFH), layanan Samsat tetap dibuka untuk melayani wajib pajak secara langsung.
Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat yang mendorong budaya kerja baru berupa WFH setiap hari Jumat sejak 1 April lalu. Namun, terdapat pengecualian bagi instansi yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik, termasuk layanan Samsat.
Pelayanan Terbuka Sepanjang Minggu
Pantauan di Samsat Induk Samarinda yang berlokasi di Jalan K.H. Wahid Hasyim, aktivitas terpantau buka normal dan terlihat lengang. Plt Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Kota Samarinda, Maya Fitria, menegaskan bahwa pihaknya tidak menerapkan WFH.
“Jadi layanan tetap dibuka seperti biasa di semua cabang maupun di induk kami. Jadi untuk layanan kami dari hari Senin sampai hari Sabtu dilakukan layanan,” ujarnya saat ditemui, Jumat (10/4/2026).
Instansi di bawah naungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim ini tetap mengoperasikan seluruh unit, termasuk armada bus layanan keliling di titik-titik strategis. Adapun jam operasional tetap mengikuti ketentuan yang ada, yakni Senin-Kamis pukul 08.00-14.00 WITA, sementara Jumat dan Sabtu mulai pukul 08.00-11.00 WITA.
Layanan Tambahan untuk Masyarakat
Selain layanan reguler, tersedia pula Samsat Malam di halaman parkir Mall Samarinda Square setiap hari kecuali tanggal merah. Bahkan, setelah sempat libur Ramadan, layanan Wisata Belanja di GOR Kadrie Oening rencananya kembali dibuka pada hari Minggu pekan depan.
“Jadi dalam rangka untuk tetap memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, khususnya di Samarinda dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor maupun balik nama kendaraan, kami tetap memperlakukan turun kerja sesuai dengan jam kerja sebelumnya,” jelas Maya.
Bagi masyarakat yang tidak sempat datang langsung, Maya menyarankan penggunaan kanal digital. Pembayaran kini bisa diakses melalui Tokopedia, perbankan seperti DG Bankaltimtara dan Bank Mandiri, hingga aplikasi Signal dan Simpator Gemas. Wajib pajak juga bisa melakukan transaksi melalui gerai Indomaret.
Setelah melakukan pembayaran online, masyarakat cukup membawa resi atau bukti digital ke Samsat Induk jika ingin mencetak fisik tanda bukti pelunasan.
“Jadi harapannya dengan dibuka kanal-kanal online ini, masyarakat tidak usah repot-repot lagi untuk ke cabang-cabang samsat untuk membayar baca kendaraannya. Jadi bisa langsung melalui aplikasi digital tadi,” tambahnya.
Tingkat Kunjungan Masih Normal
Mengenai tingkat kunjungan, Maya menyebutkan kondisi sejauh ini masih tergolong normal dengan pola sebaran yang cukup stabil. Biasanya, antrean akan lebih padat pada awal atau akhir bulan seiring dengan siklus pendapatan masyarakat.
“Tapi kalau untuk pihak swasta kan biasanya di tanggal 28 itu mereka sudah gajian ya, jadi biasanya ada kecenderungan di akhir maupun di awal bulan itu cenderung lebih ramai,” tuturnya.
Meski demikian, volume wajib pajak harian di Samarinda tetap terhitung besar. Secara kumulatif dari seluruh titik layanan yang ada, ribuan kendaraan terpantau tetap mengurus administrasi pajaknya setiap hari.
“Kalau rata-rata di satu cabang itu bisa sampai 100 wajib kendaraan. Sedangkan kita ada lebih dari, dengan bis itu bisa lebih dari 14 layanan. Jadi bisa ribuan memang dalam satu harinya,” pungkas Maya.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."












