Penjelasan Kepala BGN Mengenai Anggaran EO yang Viral
Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya memberikan penjelasan terkait isu anggaran besar untuk jasa Event Organizer (EO) yang viral di media sosial. Anggaran tersebut mencapai sekitar Rp 113,91 triliun, yang menyebabkan banyak pertanyaan dari publik mengenai kebutuhan penggunaan jasa EO dalam jumlah yang begitu besar.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, membenarkan bahwa anggaran tersebut memang ada. Menurutnya, penggunaan jasa EO bukanlah pilihan semata, melainkan bagian dari strategi penting lembaga dalam menjalankan program-programnya. Sebagai lembaga yang masih dalam tahap awal pembentukan, BGN saat ini tengah fokus pada pembangunan fondasi utama, seperti penyusunan sistem, pembentukan struktur organisasi, dan penguatan tata kelola operasional.
Dalam kondisi tersebut, BGN dinilai belum memiliki kapasitas penuh untuk mengelola kegiatan berskala besar secara mandiri. “Dalam tahap ini, BGN belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani seluruh kebutuhan kegiatan berskala besar secara mandiri,” ujar Dadan dalam keterangan tertulis.
Peran EO menjadi sangat krusial karena memiliki keahlian yang belum sepenuhnya dimiliki oleh BGN. Kemampuan tersebut mencakup berbagai aspek penting, seperti perencanaan acara, koordinasi dengan vendor, pengelolaan teknis di lapangan, hingga mitigasi risiko operasional. Selain itu, penggunaan EO juga membantu penataan administrasi dan keuangan agar lebih rapi dan terstruktur.
Proses pengadaan barang dan jasa, pembayaran kepada vendor, serta pelaporan kegiatan bisa berjalan lebih terpusat dan sistematis. “Hal-hal ini membutuhkan pengalaman dan tim yang solid yang secara realistis belum sepenuhnya dimiliki oleh BGN di fase awal pembentukannya,” jelas Dadan.
Dari sisi efisiensi, Dadan menilai menggandeng EO merupakan langkah yang lebih realistis dibandingkan membentuk tim internal dalam waktu singkat. Proses rekrutmen dan pelatihan membutuhkan waktu yang tidak sedikit. “Sementara kebutuhan pelaksanaan program harus segera berjalan. EO hadir sebagai solusi bridging agar program tetap dapat dieksekusi tanpa mengorbankan kualitas dan waktu,” katanya.
Kegiatan yang melibatkan EO tidak hanya sebatas acara seremonial. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi komunikasi publik terkait isu gizi nasional. Peran EO terlihat dalam kampanye publik, sosialisasi nasional, hingga kegiatan teknis seperti bimbingan teknis (bimtek) penjamah makanan. “Oleh karena itu, kualitas penyelenggaraan menjadi krusial. EO berperan dalam memastikan pesan yang ingin disampaikan pemerintah dapat dikemas secara efektif, menarik, dan berdampak luas,” ungkap Dadan.
EO juga memberi masukan dalam perencanaan kegiatan. Masukan tersebut mencakup strategi komunikasi, pengelolaan audiens, hingga optimalisasi anggaran. Dadan memastikan penggunaan anggaran dilakukan sesuai aturan. Prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap dijaga. “Setiap pengeluaran, termasuk penggunaan jasa EO, dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta terbuka untuk diawasi oleh lembaga pengawas internal maupun eksternal,” tuturnya.
Informasi anggaran ini mencuat setelah beredar unggahan di media sosial X. Unggahan tersebut memuat daftar 16 perusahaan EO untuk 16 paket pekerjaan dengan nilai kontrak Rp 113.916.541.381. Daftar itu ramai diperbincangkan di tengah isu efisiensi anggaran dan prioritas belanja pemerintah.
Perusahaan Maria Utara Jaya tercatat memperoleh nilai kontrak terbesar, mencapai Rp 18,47 triliun untuk satu paket pekerjaan. Perusahaan Anugrah Duta Promosindo menyusul dengan nilai Rp 17,42 triliun untuk empat paket pekerjaan. Falah Eka Cahya mendapat Rp 16,59 triliun untuk satu paket pekerjaan.










