Bisnis  

Menteri Agus Janjikan Harga Gas Murah untuk Industri: Tidak Ada yang Ditinggalkan

Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk Tujuh Sektor Industri

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawal kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang memberikan harga gas lebih murah bagi tujuh sektor industri nasional. HGBT adalah program pemerintah yang telah berjalan sejak 2020 dan bertujuan untuk membantu industri memaksimalkan produksi mereka.

HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar dan untuk bahan baku. Untuk penggunaan sebagai bahan bakar, harga ditetapkan sebesar 7 dolar Amerika Serikat (AS) per MMBTU (million british thermal unit), sedangkan untuk bahan baku sebesar 6,5 dolar AS per MMBTU. Adapun sektor yang mendapat fasilitas ini meliputi industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Agus menegaskan bahwa prinsip yang dipegang oleh Kemenperin dalam pelaksanaan program HGBT adalah nobody left behind atau tidak ada sektor yang tertinggal. Dengan prinsip tersebut, ia memastikan bahwa tidak boleh ada sektor industri yang tidak mendapatkan manfaat gas murah maupun alokasi gas secara adil.

Meski demikian, Agus mengakui masih terdapat kendala dalam penerapan HGBT, khususnya dari lembaga penyedia gas. Ia menyatakan bahwa Kemenperin akan terus mempelajari berbagai alasan yang menyebabkan pasokan gas tidak selalu dapat disalurkan sesuai jumlah dan harga yang telah ditetapkan.

Keluhan Pengusaha Terhadap Pasokan Gas Murah

Para pelaku industri mengeluhkan ketidakpastian pasokan gas murah kepada mereka. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menjelaskan bahwa kondisi ini berdampak terhadap daya saing produk industri. Menurut Saleh, pelaku industri hanya mendapatkan pasokan gas murah sebanyak 60 persen, sementara sisanya harus dibeli dengan harga pasar yang jauh lebih tinggi, yaitu sekitar 16,77 dolar AS per MMBTU.

“Dalam pelaksanaannya, kawan-kawan industri ini hanya mendapatkan 60 persen supply daripada gas yang HGBT. Sisanya itu kawan-kawan pengguna gas ini harus membeli dengan harga pasar, kalau enggak salah 16,77 USD. Ini kan tentu tinggi,” ujar Saleh dalam acara diskusi yang digelar di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kondisi ini membuat daya saing produk industri di Indonesia menurun. Jika terus dibiarkan, Saleh khawatir industri akan memilih relokasi ke negara lain yang menawarkan harga gas lebih kompetitif. Pada akhirnya, barang jadi yang kelak akan menggempur Indonesia.

“Nah, akibat kalau nanti barang jadi yang masuk, dengan sendirinya kita tidak mendapatkan nilai tambah. Di samping itu juga lapangan kerjanya juga akan tidak tercipta,” ujar Saleh.

Permasalahan ini sejatinya sudah sering disuarakan oleh pelaku industri. Dalam beberapa kesempatan, Saleh sering mendapatkan keluhan ini. “Teman-teman ketika rapat itu selalu menyampaikan unek-uneknya bagaimana industri kita bisa tumbuh kalau ketersediaan daripada supply gasnya saja tidak mencukupi,” ucap Saleh.

Penurunan Kuota Gas dan Impak pada Industri

Sebagai informasi, ada 225 perusahaan penikmat HGBT dengan kuota 693,307 Billion British Thermal Unit per Daya (BBTUD) sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 76K/2025. Volume tersebut mengalami penurunan 22 persen dibanding dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 255K/2024 sebanyak 890,24 BBTUD.

Penurunan kuota ini menunjukkan bahwa pengaturan pasokan gas semakin ketat. Namun, hal ini juga memperparah tantangan yang dihadapi para pelaku industri, terutama dalam mempertahankan daya saing di tengah persaingan global.

Solusi dan Langkah yang Diperlukan

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah, lembaga penyedia gas, dan pelaku industri. Diperlukan langkah-langkah strategis agar pasokan gas murah dapat terpenuhi secara konsisten. Selain itu, perlu adanya evaluasi berkala terhadap implementasi HGBT agar tidak ada sektor yang terabaikan.

Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan kolaborasi yang baik antara semua pihak, diharapkan industri nasional dapat tetap berkembang dan mampu bersaing di pasar internasional.

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *