Bisnis  

Jaksa Buka Rahasia Investasi Google di Perusahaan Nadiem Makarim

Keterkaitan Investasi Google dengan Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dalam program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) disebut memiliki kaitan erat dengan investasi Google ke perusahaan Nadiem Makarim. Hal ini terungkap dalam sidang kasus korupsi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Perusahaan PT AKAB dan Investasi Google

PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), yang didirikan oleh Nadiem Makarim bersama Andre Soelistyo, merupakan perusahaan yang diperkirakan menjadi jembatan antara Google dan bisnis transportasi online Gojek. Sejak awal berdirinya pada 2010, Nadiem memegang 99% saham perusahaan tersebut. Dalam proses pengembangan bisnisnya, Nadiem menggandeng Google untuk bekerja sama dalam aplikasi seperti Google Map, Google Cloud, dan Google Workspace.

Investasi Google ke PT AKAB terjadi dua kali, yaitu pada 2017 dan 2019. Pada 2017, Google menyetorkan modal sebesar USD 99.998.555, sedangkan pada 2019, jumlahnya meningkat menjadi USD 349.999.459. Jaksa menyatakan bahwa investasi ini berkaitan langsung dengan peran Google dalam pengadaan Chromebook dan CDM di Kemendikbudristek.

Tujuan Pengadaan Chromebook

Menurut jaksa, pengadaan Chromebook dan CDM bukan hanya sekadar untuk kebutuhan pendidikan, tetapi juga untuk kepentingan bisnis Nadiem. Laptop berbasis Chrome OS ini disebut tidak cocok digunakan oleh siswa dan guru, terutama di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T). Namun, pengadaan tetap dilakukan, meski tidak memberikan manfaat nyata bagi pembelajaran.

Jaksa menilai bahwa Nadiem mengetahui keterbatasan Chromebook dan CDM, namun tetap memaksakan pengadaannya agar Google meningkatkan investasinya ke PT AKAB. Hal ini diklaim telah memperkaya Nadiem sebesar Rp 809 miliar.

Kerugian Negara

Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp 2,1 triliun. Angka ini berasal dari dua komponen utama: harga Chromebook yang dinilai terlalu mahal dan pengadaan CDM yang dianggap tidak diperlukan.

Harga Chromebook yang diberikan oleh para terdakwa pada tahun 2019-2022 mencapai Rp 1,5 triliun. Sementara itu, biaya pengadaan CDM sebesar Rp 621 miliar. Hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI) mendukung perhitungan ini. Selain itu, kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang digunakan adalah Rp 14.105 per 1 dollar.

Terdakwa dan Peran Mereka

Dalam kasus ini, tiga terdakwa dituntut atas perbuatan mereka, termasuk Sri Wahyuningsih, Mulatsyah, dan Ibrahim Arief alias Ibam. Mereka dianggap terlibat dalam pengadaan Chromebook dan CDM yang tidak sesuai dengan kebutuhan pendidikan dasar dan menengah. Nadiem Makarim sendiri tidak hadir dalam sidang karena masih menjalani perawatan medis. Dakwaan terhadapnya akan dibacakan pada 23 Desember 2025.

Selain itu, Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem, juga disebut terlibat dalam kasus ini. Ia kini berstatus buron setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Penggunaan Ekosistem Google

Jaksa menyatakan bahwa Nadiem menjadikan Google sebagai satu-satunya pihak yang menguasai ekosistem pendidikan di Indonesia melalui pengadaan Chromebook dan CDM. Hal ini memberikan keuntungan besar bagi Nadiem, terlihat dari penambahan kekayaan yang tercatat dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) tahun 2022. Dalam laporan tersebut, Nadiem mencatat perolehan harta jenis surat berharga sebesar Rp 5.590.317.273.184, yang berasal dari investasi Google ke PT AKAB.

Kesimpulan

Kasus ini menunjukkan adanya keterkaitan antara investasi Google ke perusahaan Nadiem Makarim dan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Meski tujuan awalnya adalah untuk digitalisasi pendidikan, pengadaan tersebut disebut hanya untuk kepentingan bisnis Nadiem. Sidang ini membuka wawasan tentang bagaimana hubungan antara teknologi dan politik di Indonesia, serta potensi korupsi yang bisa terjadi jika tidak diawasi dengan baik.


Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *