RUPSLB Bank Mandiri: Perubahan Susunan Pengurus dan Agenda Lainnya
PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) atau Bank Mandiri akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (19/12). Dalam pemanggilan rapat tersebut, manajemen Bank Mandiri menyampaikan bahwa salah satu agenda utama dalam RUPSLB adalah perubahan susunan pengurus perseroan. Hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 11 ayat (10) dan Pasal 14 ayat (12) Anggaran Dasar perusahaan.
Pengangkatan maupun pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Komisaris harus melalui RUPS dan memperoleh persetujuan dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna. Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan oleh manajemen, disebutkan bahwa keputusan tersebut diusulkan sebagai salah satu agenda yang akan dimintakan persetujuan kepada Rapat.
Agenda lainnya dalam RUPSLB mencakup pendelegasian kewenangan untuk menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2026, serta persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar perseroan. Selain itu, keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Direktur Utama Bank Mandiri Riduan dan Wakil Direktur Utama Henry Panjaitan melalui Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) menjadi momen strategis bagi perseroan untuk memperkuat arah transformasi.
SEVP Corporate Relations Bank Mandiri, M. Wisnu Trihanggodo, menjelaskan bahwa keputusan OJK menunjukkan kepercayaan regulator terhadap soliditas manajemen Bank Mandiri. Perseroan akan terus mengakselerasi inovasi layanan, memperkuat fundamental bisnis, serta memastikan tata kelola yang prudent dan transparan.
Selain itu, Bank Mandiri berkomitmen menjaga stabilitas kinerja, meningkatkan kontribusi intermediasi ke sektor produktif, serta menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Hal ini juga mencakup penguatan ekonomi kerakyatan dan penciptaan lapangan kerja.
Dengan kepemimpinan Riduan dan Henry, Bank Mandiri optimistis dapat mempertahankan momentum pertumbuhan yang kuat dan berkelanjutan, sejalan dengan perannya sebagai mitra strategis pemerintah.
Riwayat Karier Riduan dan Henry Panjaitan
Riduan sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Bank Mandiri dan memiliki rekam jejak panjang di segmen corporate dan commercial banking. Selama berkarier di Bank Mandiri, ia memimpin sejumlah fungsi strategis, mulai dari regional banking hingga pelayanan nasabah lintas segmen, dari retail sampai korporasi.
Sementara itu, Henry Panjaitan juga memiliki pengalaman di bidang manajemen risiko dan bisnis internasional. Sebelum dipercaya sebagai Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, ia berkarier panjang di PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan terakhir menjabat Direktur Bisnis Penjaminan PT Jamkrindo.
Pelaksanaan Buyback Saham
Seiring dengan agenda penting tersebut, Bank Mandiri tengah mengeksekusi pembelian kembali atau buyback saham senilai Rp 1,17 triliun. Saham hasil buyback ini nantinya akan digunakan untuk program kepemilikan saham karyawan.
Pelaksanaan buyback yang direncanakan pada tanggal 1-5 Desember 2025, seperti disampaikan oleh sumber. Direktur Treasury and International Banking Bank Mandiri, Ari Rizaldi, menjelaskan bahwa perseroan telah menetapkan nilai buyback hingga Rp 1,17 triliun atau tidak lebih dari 10% dari total modal disetor.
Aksi ini telah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan akan dilaksanakan paling lambat hingga 15 Maret 2026. Menurut Ari, pelaksanaan buyback akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi makroekonomi dan dinamika pasar.
“Bank Mandiri akan memilih waktu dan mekanisme yang paling optimal, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya dalam paparan kinerja keuangan kuartal III yang digelar secara virtual.
Ari menambahkan, langkah buyback ini diharapkan dapat meningkatkan nilai bagi pemegang saham serta mempertegas keyakinan terhadap prospek jangka panjang Bank Mandiri. Selain itu, saham hasil buyback juga akan dimanfaatkan untuk mendukung program kepemilikan saham bagi pegawai atau Employee Stock Ownership Program (ESOP) sebagai bentuk apresiasi, sekaligus untuk memperkuat keterlibatan dan komitmen jangka panjang karyawan terhadap kinerja perusahaan.












