Kebijakan Larangan Impor Pakaian Bekas Memicu Kekhawatiran Pengusaha Thrift di Indonesia
Sejumlah pengusaha yang bergerak dalam bisnis thrift khususnya pakaian bekas layak pakai di beberapa titik di Bogor mengaku resah menyusul rencana pemerintah yang akan melarang impor pakaian bekas. Kebijakan ini dinilai menimbulkan ketidakpastian bagi kelangsungan usaha mereka, yang selama ini bergantung pada pasokan barang impor untuk memenuhi kebutuhan penjualan.
Fikri, pemilik toko thrift di pasar thrift seberang stasiun Bogor bekas mall Matahari, mengaku sudah mengetahui kebijakan pemerintah yang akan melarang pasokan impor baju bekas. Ia menilai kebijakan tersebut tidak adil dan merugikan mereka.
Suasana lapak-lapak penjual pakaian bekas alias thrifting di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2025).
“Saya tahu thrift ini bakal dilarang sama pemerintah. Pastinya bakal rugi karena mata pencaharian kita di sini dari 2021,” kata dia ketika ditanya, Kamis (20/11/2025).
Fikri juga menegaskan, yang merugikan negara bukanlah pakaian impor tetapi barang-barang impor dari China yang semakin merajalela dimana-mana.
“Sebenernya bisnis thrift ini gak merugikan negara banget, justru barang-barang impor china yang merajalela yang merugikan negara karena mengalahkan produk lokal. Liat aja semua barang udah made in China,” tambah dia.

Pedagang menata barang dagangan di salah satu kios di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/6/2023). Ketua Umum Insan Kalangan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) M Shobirin F Hamid mengusulkan kawasan Gedebage Bandung khususnya pasar pakaian bekas impor (thrifting) di Pasar Cimol, menjadi sentra perdagangan tekstil sekaligus destinasi wisata tekstil. – (ABDAN SYAKURA/)
Sebagai pebisnis thrift, Fikri berharap pemerintah tidak melarang penjualan baju impor. Menurut dia, pemerintah seharusnya mendorong para pebisnis thrift agar bisa lebih maju.
“Kita kan juga pengusaha lokal ya mas, harusnya jangan mematikan usaha kita. Justru harusnya pemerintah bisa bantu kita supaya lebih maju usahanya,” kata dia.
Senada dengan Fikri, Aulia yang juga menjual baju impor di pasar seberang stasiun Bogor mengaku tidak setuju dengan kebijakan ini. Jika kebijakan tersebut dipaksakan, dia akan beralih ke usaha lain demi menghidupi dirinya.
“Tentu saya gak setuju, karena pasti susah lagi nyari uang, terlebih saya sebagai karyawan di sini. Tapi kalau memang kebijakan pemerintah itu disahkan, mungkin saya bakal buka usaha preloved supaya bisa tetap ada penghasilan,” kata dia.
Aulia juga berharap pemerintah bisa membuat kebijakan yang lebih menguntungkan para karyawan seperti nya bukan justru merugikan.
“Harapannya pemerintah bisa memperhatikan pedagang kecil kaya saya bukan malah bikin rugi. Katanya kan mau ada 19 juta lapangan pekerjaan. Kalau saya dapat kerja yang lebih baik ya gapapa, tapi kalau dibiarin namanya gak adil,” kata dia.
Beralih ke daerah Lain Kota Bogor, Sinta selaku penjaga toko thrift yang berlokasi di daerah Tanahsareal, mengutarakan keresahan nya terkait kebijakan pemerintah yang melarang pasokan baju impor.
“Bingung bang (jika usaha baju impor di larang) mau kerja dimana lagi. Sebelum jadi karyawan di sini, saya sempat jadi SPG di Ramayana, tapi karena gaji gak mencukupi akhirnya saya resign,” kata dia.

Menteri Perdagangan Budi Santoso (kedua kanan) bersama Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto (kanan) melihat pakaian bekas impor sebelum dimusnahkan di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025). Kementerian Perdagangan memusnahkan sebanyak 500 balpres dari total 19.391 balpres pakaian bekas impor atau thrifting dengan nilai sekitar Rp112,35 miliar yang merupakan hasil sitaan oleh Kemendag, Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI), Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri. – (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Sinta berkata, cuma di Indonesia pakaian impor mendapat pelarangan. Di negara-negara Asia lainnya seperti Malaysia, Singapura, dan juga Qatar pakaian impor masih di jual secara legal.
“Kayaknya cuma di Indonesia ya bisnis ini (thrift) di larang. Yang saya tau di Malaysia, Singapura, Qatar dibolehin. Dan Negaranya makmur-makmur aja,” jelas dia.
Ia berharap di samping kebijakan di larang nya pakaian impor, pemerintah bisa membuka lapangan pekerjaan khususnya bagi para pebisnis atau karyawan thrift agar mereka bisa tetap memiliki penghasilan.
“Tolong buat pemerintah buka lapangan pekerjaan buat kita khususnya yang memang bergantung di bisnis thrift ini. Jangan cuma ngelarang aja tapi juga harus ngasih solusi,” kata dia.
Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.












