dailybandung.com – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama konsorsium mitra strategis telah menandatangani Akta Pendirian PT Sulawesi Maluku LNG untuk proyek gasifikasi pembangkit listrik di Klaster Sulawesi Maluku pada Senin (10/3). Tindakan ini dilakukan sebagai upaya lanjutan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur LNG demi mendukung transisi energi nasional menuju Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.
Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan bahwa gasifikasi merupakan langkah strategis dalam transisi energi, terutama untuk menggantikan penggunaan BBM yang berbasis impor dengan gas alam cair (LNG) yang berbasis domestik, guna memperkuat ketahanan energi nasional.
“PLN EPI sebagai Subholding PLN memegang peran penting dalam memastikan pasokan energi primer yang andal untuk pembangkit PLN Group. Dengan proyek gasifikasi ini, kami berharap dapat memanfaatkan gas sebagai energi transisi yang lebih ramah lingkungan,” ujar Iwan dalam keterangan pers pada Selasa (11/3/2025).
Iwan juga menambahkan bahwa penandatanganan ini merupakan pencapaian penting dalam perjalanan panjang proyek gasifikasi. Penandatanganan anggaran dasar untuk pembentukan Special Purpose Company (SPC) ini menandakan bahwa entitas hukum proyek ini telah resmi berjalan. Dengan demikian, semua kegiatan terkait akan dikelola secara lebih terstruktur di bawah PT Sulawesi Maluku LNG.
Saat ini, Indonesia hanya memiliki enam terminal regasifikasi LNG yang sebagian besar berlokasi di wilayah barat, sementara pasokan LNG utama berasal dari Bontang dan Tangguh. Oleh karena itu, pengembangan infrastruktur LNG di Sulawesi Maluku menjadi penting untuk meningkatkan distribusi gas, terutama di wilayah Indonesia Timur. Iwan berharap agar pembentukan SPC ini segera mendapatkan legalisasi dari Kementerian Hukum dan HAM sehingga proyek dapat berjalan sesuai rencana.
Direktur Gas dan BBM PLN EPI Rakhmad Dewanto menambahkan bahwa proses ini merupakan kelanjutan dari perjanjian Joint Development Agreement (JDA) yang ditandatangani pada tahun sebelumnya. “Setahun yang lalu, kita masih dalam tahap perencanaan, dan hari ini akhirnya kita menuju tahap implementasi. Ini adalah hasil kerja keras dari semua pihak dalam konsorsium dan tim PLN EPI,” ujar Rakhmad.
Rakhmad berharap agar proyek ini dapat terus berlanjut dan mencapai Commercial Operation Date (COD) dalam dua tahun ke depan. “Hari ini juga bertepatan dengan hari ke-10 bulan Ramadhan, semoga ini membawa berkah agar SPC ini bisa berumur panjang dan bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan untuk mendukung ketahanan energi yang lebih ramah lingkungan,” tambahnya.
Direktur Utama PT AGP Indonesia Utama Erita Yohan yang mewakili konsorsium menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. “Proses selama satu tahun ini penuh dengan dinamika dan tidak semudah yang dibayangkan. Namun, kami tetap memiliki semangat yang tinggi untuk mempercepat proses menuju COD,” ujar Erita.
Dengan penandatanganan Akta Pendirian Perusahaan Khusus ini, proyek gasifikasi di Sulawesi Maluku resmi memasuki tahap awal implementasi. Langkah ini juga menjadi bukti komitmen PLN dalam menyediakan energi bersih dan berkelanjutan di Indonesia.












