dailybandung.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan tarif sebesar 10% pada barang-barang impor China. Hal ini menimbulkan risiko dan peluang bagi Indonesia menurut Bank Indonesia (BI).
Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter (DKEM) BI, Juli Budi Winantya menyatakan bahwa ketidakpastian yang ditimbulkan oleh kebijakan tarif tersebut akan berdampak pada ekspor Indonesia karena Tiongkok merupakan mitra dagang utama. “Pertumbuhan ekonomi Tiongkok yang melambat dapat memperlambat ekspor kita,” kata Juli saat Pelatihan Wartawan BI di Banda Aceh, Jumat (7/2/2025).

Juli juga menyebutkan bahwa ada risiko lain yang dapat timbul dari kebijakan tarif ini, yaitu banjirnya produk China di pasar Indonesia karena tidak dapat dijual lagi ke AS. Namun, di sisi lain, ada peluang untuk meningkatkan ekspor dari negara-negara yang menjadi tujuan pengganti China.
“Kita juga telah melakukan assessment terkait kesamaan produk dengan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Vietnam,” ungkap Juli. Hal ini berpotensi memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor. Selain itu, Juli juga menambahkan bahwa ada peluang untuk realokasi investasi dari China ke Indonesia akibat penerapan tarif ini.
“Pada 2017-2018, saat penerapan tarif oleh Trump yang pertama, banyak perusahaan yang merelokasi operasinya dari Tiongkok ke Vietnam,” jelas Juli. Namun saat ini, Vietnam juga terkena dampak tarif sehingga Indonesia memiliki posisi yang menguntungkan untuk memanfaatkan peluang tersebut.










