dailybandung.com – JAKARTA – Langkah pemerintah untuk menghentikan ekspor gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) guna memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dalam negeri mendapatkan respon positif. Kebijakan tersebut dinilai akan memperkuat upaya pemerintah dalam mencapai target swasembada energi sebagaimana yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo dalam program Astacita.
“Selama goodwill-nya kuat, (kebijakan stop ekspor LNG) bisa berjalan. Ini merupakan langkah yang seharusnya dilakukan sejak lama. Artinya, kita harus memenuhi kebutuhan dalam negeri dan meningkatkan industri,” ujar Pengamat Energi, Iwa Garniwa pada Rabu (5/2/2025).
Salah satu dampak positif yang dapat dirasakan jika kebijakan ini diterapkan adalah menjaga ketersediaan energi di tengah menurunnya secara alami sumber gas bumi pipa dari sumur-sumur eksisting yang sudah berusia tua. Selain itu, dalam jangka panjang, kebijakan yang mengutamakan kebutuhan dalam negeri ini akan membantu meningkatkan daya saing industri nasional sehingga dapat bersaing secara global.
“Jadi yang dijual (ekspor) dan menjadi pendapatan negara adalah hasil hilirisasinya. Hasil industri kita. Jika hasil tersebut mampu menutupi kekurangan pendapatan negara akibat berhenti ekspor LNG sebelumnya, maka ini merupakan hal yang ideal,” tutur Prof. Iwa, yang saat ini juga menjabat sebagai Rektor Institut Teknologi PLN.
Menurutnya, kebutuhan akan energi, terutama gas, akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan industri yang semakin berkembang. Oleh karena itu, dengan memanfaatkan sumber energi dari dalam negeri secara optimal, dampaknya terhadap sektor industri dan ekonomi juga akan sangat positif.
Lebih lanjut, rencana untuk menghentikan ekspor LNG merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan dalam negeri dan upaya untuk mencapai kemandirian energi. Hal ini juga sejalan dengan program swasembada energi yang telah dicanangkan oleh pemerintahan Prabowo. “Tentu saja hal ini dapat dan harus dilakukan karena kendali energi ada di tangan kita,” tambahnya.
Namun, jika kebijakan penghentian ekspor ini tidak segera diambil, maka dampaknya juga akan sangat dirasakan oleh sektor industri dan ekonomi nasional. Pasalnya, dengan adanya krisis pasokan gas bumi di dalam negeri, konsumen akan membayar harga gas yang semakin mahal.
Selain itu, volume yang akan diterima oleh konsumen dan pelaku usaha juga akan berkurang, karena pasokan dalam bentuk LNG cenderung memiliki harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pasokan dari gas pipa.












