dailybandung.com – JAKARTA – Di tengah upaya penghematan anggaran yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, pemerintah tetap akan menyalurkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada para aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa pengumuman resmi mengenai pencairan tersebut akan segera disampaikan, meskipun saat ini terdapat efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga (K/L). “Persiapan sudah ada. Persiapan untuk diumumkan,” ujar Airlangga singkat di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Namun, untuk informasi lebih detail mengenai kebijakan pencairan THR dan gaji ke-13 saat adanya efisiensi anggaran di pemerintah pusat dan daerah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. “Untuk informasi lainnya, silahkan tanyakan langsung ke Menteri Keuangan,” kata Airlangga.
Dalam hal ini, Airlangga sebelumnya telah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Yassierli, untuk membahas pencairan THR dan gaji ke-13.
Sebelumnya, media sosial telah dihebohkan dengan isu peniadaan gaji ke-13 dan gaji ke-14 bagi ASN pada tahun 2025. Isu tersebut muncul setelah pemerintah mengumumkan kebijakan efisiensi anggaran yang besar-besaran pada tahun ini.










