DailyBandung.com – Jakarta – Rencana pemerintah untuk mengimpor daging sapi guna menjaga ketersediaan pangan menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri masih belum menemukan titik terang hingga pekan ini. Hal ini membuat dunia usaha khawatir karena tidak adanya kepastian dalam berusaha dan pasokan daging yang baik untuk konsumen dan industri.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI), Teguh Boediyana, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada izin impor daging sapi regular yang diterbitkan oleh pemerintah, meskipun telah ada putusan rapat pada tanggal 9 Desember 2024 dan sosialisasi oleh Bapanas pada 13 Januari 2025. Pemerintah telah menetapkan kuota impor daging sapi regular sebanyak 180.000 ton bagi 86 pelaku usaha, yang mencakup pengiriman daging beku dan sapi bakalan dari negara pemasok utama seperti Australia dan Selandia Baru.
Teguh menambahkan bahwa belum diterbitkannya izin kuota impor regular dapat mengganggu pasokan daging dalam negeri, terutama menjelang bulan suci Ramadan dan Idulfitri. Ia juga mengkhawatirkan bahwa penundaan dalam penerbitan izin tersebut dapat menyebabkan gejolak pada saat hari raya nanti.
Ia mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan izin impor tersebut, karena proses dan ketentuan yang dibutuhkan. Jika terlambat, pasti akan terjadi hambatan dalam pemenuhan kebutuhan dan dapat menyebabkan kenaikan harga daging.
Teguh juga belum dapat memastikan alasan dari penundaan tersebut, namun ia berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan dalam menerbitkan izin tersebut. “Biasanya, jika sudah ada keputusan, izin harus segera diterbitkan. Tapi sampai saat ini, izin tersebut belum juga diterbitkan,” ujarnya.












