dailybandung.com – JAKARTA – Pertamina Patra Niaga telah memulai penyaluran B40 secara bertahap sebagai tindaklanjut dari keputusan pemerintah mengenai kebijakan penyaluran biosolar dengan kandungan FAME 40% atau B40.
Berdasarkan Kepmen ESDM No. 345.K/EK.01/MEM.E/2024 tanggal 30 Desember 2024, terdapat 24 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) yang telah ditunjuk sebagai penyuplai FAME dan 28 Badan Usaha BBM yang diwajibkan untuk melakukan bauran nabati pada produk BBM jenis gasoil atau menjual B40. Salah satu Badan Usaha BBM tersebut adalah Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga.
Corporate Secretary Heppy Wulansari mengungkapkan bahwa hingga saat ini Pertamina Patra Niaga telah menerima FAME dari BU BBN di 34 titik serah, mencapai sekitar 80% dari target titik serah B40. “FAME yang kami terima langsung diproses di terminal BBM dan disalurkan secara bertahap ke SPBU, dimulai pada minggu pertama Januari 2025,” kata Heppy dalam keterangan resmi, Jumat (17/1/2025).
Penyaluran B40 ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil, serta mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon. Selain itu, program ini juga dapat menghemat devisa melalui pengurangan impor.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi belum lama ini mengungkapkan bahwa penghematan devisa untuk B40 diperkirakan mencapai Rp25 triliun dengan tidak mengimpor BBM jenis minyak solar.
Selain memberikan manfaat secara ekonomi, program mandatori Biodiesel B40 juga memberikan manfaat signifikan di berbagai aspek sosial dan lingkungan, termasuk peningkatan nilai tambah crude palm oil (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp20,9 triliun, penyerapan tenaga kerja lebih dari 14.000 orang (off-farm) dan 1,95 juta orang (on-farm), serta pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 41,46 juta ton CO2e per tahun.
Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter (KL) biodiesel, dengan rincian 7,55 juta KL diperuntukkan bagi Public Service Obligation atau PSO dan 8,07 juta KL dialokasikan untuk non-PSO.












