DailyBandung.com – Staf Khusus (stafsus) Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan investigasi menyeluruh terkait adanya pemagaran laut di Tangerang, Banten. Doni mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada aktor yang diketahui terlibat dalam pemasangan pagar laut tersebut. Namun, hal ini masih dalam tahap penyelidikan yang sedang berlangsung.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus pemagaran laut ini. Kami menghormati proses yang sedang berlangsung,” ujar Doni saat dihubungi oleh redaksi DailyBandung.com, Sabtu (11/1/2025).
Doni juga menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) telah menargetkan hasil investigasi akan selesai dalam 20 hari ke depan. Hasil ini akan menentukan langkah selanjutnya, apakah pagar bambu yang telah dipasang akan dibongkar atau tidak.
“Kami akan menunggu hasil penyelidikan dari Dirjen PSDKP setelah 20 hari. Kami akan mengambil tindakan yang sesuai dengan hasil tersebut,” tambahnya.
Namun saat ini, Doni menegaskan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menghentikan kegiatan pemagaran laut tanpa izin di Tangerang, Banten. Hal ini dilakukan karena diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan berada di dalam Zona Perikanan Tangkap serta Zona Pengelolaan Energi. Kegiatan ini dinilai dapat merugikan nelayan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir.
Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, yang turut serta dalam aksi penghentian ini pada Kamis (9/1) menyatakan bahwa langkah ini adalah tindakan tegas dari KKP dalam menanggapi aduan dari nelayan setempat dan juga untuk menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.
“Saat ini kami telah menghentikan kegiatan pemagaran dan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan ini,” kata Pung Nugroho Saksono melalui keterangan pers.
Pung Nugroho Saksono juga menjelaskan bahwa sebelumnya, tim gabungan dari Polisi Khusus (Polsus) Kelautan Ditjen PSDKP dan Dinas Kelautan dan Perikanan Banten telah melakukan investigasi di desa dan kecamatan sekitar lokasi pemagaran laut pada bulan September 2024. Hasil investigasi dan pengambilan foto udara/drone menunjukkan bahwa pemagaran laut dimulai dari Desa Margamulya sampai dengan Desa Ketapang dan dari Desa Patra Manggala sampai dengan Desa Ketapang. Konstruksi bahan dasar pemagaran tersebut terbuat dari cerucuk bambu.












