Bisnis  

Mengapa Kemnaker Terbuka untuk Menjelaskan Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Menjadi 59 Tahun?

Kemnaker Buka Suara Terkait Kenaikan Batas Usia Pensiun Menjadi 59 Tahun, Ini Penjelasannya!

dailybandung.com – JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa usia pensiun akan bertambah 1 tahun setiap 3 tahun ke depan, dimulai dari 2019 yang pensiun pada usia 57 tahun, kemudian pada 2022 menjadi 58 tahun, dan pada 2025 akan menjadi 59 tahun. Kemnaker juga menegaskan bahwa usia pensiun pekerja telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Menurutnya, hal ini dilakukan karena angka harapan hidup di Indonesia terus meningkat dan kondisi kesehatan masyarakat semakin membaik.

“Usia pensiun pekerja merupakan batas usia maksimal untuk berhenti bekerja, namun tetap harus disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan dan beban kerja yang membutuhkan energi lebih, kekuatan fisik, ketelitian, dan aspek lainnya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (9/1/2025).

Sunardi juga menekankan bahwa Jaminan Pensiun (JP) merupakan salah satu hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. Selain itu, perusahaan juga memiliki kewajiban lain seperti memberikan pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja.

Ia juga menegaskan bahwa peraturan perundang-undangan telah menetapkan tentang Perjanjian Kerja (PK), Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dan Peraturan Perusahaan (PP) sebagai teknis pelaksanaan antara pekerja dan pemberi kerja. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang telah diubah dalam UU cipta kerja.

Untuk informasi lebih lanjut, Sunardi juga mengundang untuk menonton video di atas yang membahas tentang dilema usia pensiun 59 tahun dan harapan baru atau beban bagi masyarakat.

Faridah Hasna

Reporter berita yang mengulas peristiwa cepat dan trending topic. Ia gemar memantau media sosial, mencoba aplikasi baru, dan membuat konten singkat. Waktu senggangnya dihabiskan dengan mendengarkan podcast opini. Motto: “Kecepatan harus sejalan dengan ketepatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *